<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polri Ungkap Para Bandar Kendalikan Judi Online dari Mekong Region Countries   </title><description>Praktik judi online (judol) yang marak terjadi di Indonesia, ternyata dikendalikan dari kawasan Mekong Region Countries&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/06/22/337/3024584/polri-ungkap-para-bandar-kendalikan-judi-online-dari-mekong-region-countries</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/06/22/337/3024584/polri-ungkap-para-bandar-kendalikan-judi-online-dari-mekong-region-countries"/><item><title>Polri Ungkap Para Bandar Kendalikan Judi Online dari Mekong Region Countries   </title><link>https://news.okezone.com/read/2024/06/22/337/3024584/polri-ungkap-para-bandar-kendalikan-judi-online-dari-mekong-region-countries</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/06/22/337/3024584/polri-ungkap-para-bandar-kendalikan-judi-online-dari-mekong-region-countries</guid><pubDate>Sabtu 22 Juni 2024 09:11 WIB</pubDate><dc:creator>Riana Rizkia</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/06/22/337/3024584/polri-ungkap-para-bandar-kendalikan-judi-online-dari-mekong-region-countries-TKToVQd1Oh.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Illustrasi (foto: dok freepik)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/06/22/337/3024584/polri-ungkap-para-bandar-kendalikan-judi-online-dari-mekong-region-countries-TKToVQd1Oh.jpg</image><title>Illustrasi (foto: dok freepik)</title></images><description>
JAKARTA - Kadiv Hubinter Polri, Irjen Krishna Murti mengungkap, praktik judi online (judol) yang marak terjadi di Indonesia, ternyata dikendalikan dari kawasan Mekong Region Countries, seperti Tiongkok (Cina), Myanmar, Laos, Kamboja.

&quot;Pelakunya kebanyakan organize ya, karena ini merupakan transnational organize crime, para pelakunya adalah para kelompok-kelompok organize crime yang mengoperasikan perjudian online ini dari Mekong Region Countries. Mekong Region Countries itu adalah Cambodia, Laos,dan Myanmar,&quot; ujar Krishna kepada wartawan, Sabtu (22/6/2024).

BACA JUGA:
Dalam 3 Tahun, Polri Tangkap 5.982 Tersangka Judi Online dan Sita Rp817,4 Miliar Aset&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Krishna menjelaskan, praktik judi online mulai meluas saat pandemi Covid-19 yang menyebabkan para penjudi di Mekong  Region Countries dibatasi pergerakannya.

Kemudian, kata Krishna, mereka mengembangkan judi online dengan merektrut orang-orang dari luar negaranya seperti Indonesia.

&quot;Sejak itu judi judi online makin berkembang ke seluruh wilayah-wilayah bahkan sampai ke Amerika dan mereka merekrut para operator-operatornya warga negara yang akan menjadi market dari perjudian tersebut,&quot; katanya.

BACA JUGA:
 Ketika Anggota Polres Malang Kaget saat Ponselnya Dicek Antisipasi Penggunaan Judi Online&amp;nbsp; &amp;nbsp;

&quot;Misalnya apabila mereka mau mengembangkan judi online ke Indonesia, maka mereka merekrut orang-orang Indonesia, ratusan oramg diberangkatkan, direkrut dari Indonesia diberangkatkan ke tiga negara tersebut,&quot; sambungnya.

Setelah proses perekrutan tersebut, kata Krishna, mereka bakal melakukan kegiatan operator dengan diorganisir oleh kelompok mafia yang sudah mengendalikan judi.



Krishna mengungkap, hal itu yang menjadi kendala dalam menangkap bandar judi online, karena mereka bekerja sama dengan warna negara lain.



&quot;Permasalahan judi online ini bukan hanya masalah bagi Indonesia. tapi masalah bagi negara-negara di wilayah South East Asia, atau Asia Tenggara, termasuk yang paling menderita selain South East Asia, adalah Cina,&quot; ujarnya.



&quot;Oleh karena itu kepolisian negara Republik Indonesia dalam hal ini Bareskrim dengan seluruh jajaran dengan difasilitasi oleh divisi hubungan internasional telah melakukan operasi bersama kepolisian negara lain dalam rangka menanggulangi termasuk diantaranya melakukan penegakan hukum,&quot; pungkasnya.

</description><content:encoded>
JAKARTA - Kadiv Hubinter Polri, Irjen Krishna Murti mengungkap, praktik judi online (judol) yang marak terjadi di Indonesia, ternyata dikendalikan dari kawasan Mekong Region Countries, seperti Tiongkok (Cina), Myanmar, Laos, Kamboja.

&quot;Pelakunya kebanyakan organize ya, karena ini merupakan transnational organize crime, para pelakunya adalah para kelompok-kelompok organize crime yang mengoperasikan perjudian online ini dari Mekong Region Countries. Mekong Region Countries itu adalah Cambodia, Laos,dan Myanmar,&quot; ujar Krishna kepada wartawan, Sabtu (22/6/2024).

BACA JUGA:
Dalam 3 Tahun, Polri Tangkap 5.982 Tersangka Judi Online dan Sita Rp817,4 Miliar Aset&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Krishna menjelaskan, praktik judi online mulai meluas saat pandemi Covid-19 yang menyebabkan para penjudi di Mekong  Region Countries dibatasi pergerakannya.

Kemudian, kata Krishna, mereka mengembangkan judi online dengan merektrut orang-orang dari luar negaranya seperti Indonesia.

&quot;Sejak itu judi judi online makin berkembang ke seluruh wilayah-wilayah bahkan sampai ke Amerika dan mereka merekrut para operator-operatornya warga negara yang akan menjadi market dari perjudian tersebut,&quot; katanya.

BACA JUGA:
 Ketika Anggota Polres Malang Kaget saat Ponselnya Dicek Antisipasi Penggunaan Judi Online&amp;nbsp; &amp;nbsp;

&quot;Misalnya apabila mereka mau mengembangkan judi online ke Indonesia, maka mereka merekrut orang-orang Indonesia, ratusan oramg diberangkatkan, direkrut dari Indonesia diberangkatkan ke tiga negara tersebut,&quot; sambungnya.

Setelah proses perekrutan tersebut, kata Krishna, mereka bakal melakukan kegiatan operator dengan diorganisir oleh kelompok mafia yang sudah mengendalikan judi.



Krishna mengungkap, hal itu yang menjadi kendala dalam menangkap bandar judi online, karena mereka bekerja sama dengan warna negara lain.



&quot;Permasalahan judi online ini bukan hanya masalah bagi Indonesia. tapi masalah bagi negara-negara di wilayah South East Asia, atau Asia Tenggara, termasuk yang paling menderita selain South East Asia, adalah Cina,&quot; ujarnya.



&quot;Oleh karena itu kepolisian negara Republik Indonesia dalam hal ini Bareskrim dengan seluruh jajaran dengan difasilitasi oleh divisi hubungan internasional telah melakukan operasi bersama kepolisian negara lain dalam rangka menanggulangi termasuk diantaranya melakukan penegakan hukum,&quot; pungkasnya.

</content:encoded></item></channel></rss>
