<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Kepergok Curi Motor, Pria Ini Babak Belur Dihajar Warga Cimanggis Depok   </title><description>Satu dari tiga terduga pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) ketangkap basah oleh warga setempat saat hendak membobol kunci&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/06/22/338/3024619/kepergok-curi-motor-pria-ini-babak-belur-dihajar-warga-cimanggis-depok</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/06/22/338/3024619/kepergok-curi-motor-pria-ini-babak-belur-dihajar-warga-cimanggis-depok"/><item><title> Kepergok Curi Motor, Pria Ini Babak Belur Dihajar Warga Cimanggis Depok   </title><link>https://news.okezone.com/read/2024/06/22/338/3024619/kepergok-curi-motor-pria-ini-babak-belur-dihajar-warga-cimanggis-depok</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/06/22/338/3024619/kepergok-curi-motor-pria-ini-babak-belur-dihajar-warga-cimanggis-depok</guid><pubDate>Sabtu 22 Juni 2024 11:05 WIB</pubDate><dc:creator>Muhammad Refi Sandi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/06/22/338/3024619/kepergok-curi-motor-pria-ini-babak-belur-dihajar-warga-cimanggis-depok-l07LCVQ1ow.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Illustrasi (foto: dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/06/22/338/3024619/kepergok-curi-motor-pria-ini-babak-belur-dihajar-warga-cimanggis-depok-l07LCVQ1ow.jpg</image><title>Illustrasi (foto: dok Okezone)</title></images><description>

DEPOK - Satu dari tiga terduga pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) ketangkap basah oleh warga setempat saat hendak membobol kunci kontak Honda Beat dengan nomor polisi B 3021 EER di Jalan Mekarsari RT 7/1, Mekarsari, Cimanggis, Kota Depok pada Jumat 21 Juni 2024 malam. Pelaku sempat membawa kabur motor sebelum akhirnya dikejar dan tertangkap oleh warga setempat.

Kapolsek Cimanggis, Kompol Judika Sinaga menjelaskan, kronologis berawal dari korban Bryan memarkirkan motor di seberang toko sekiranya pukul 20.30 WIB melihat sudah dinaiki pelaku.

BACA JUGA:
Pencurian Laptop Mahasiswa Teman Satu Kontrakan di Malang Berakhir Damai, Pelaku Dibebaskan

&quot;Motor sempat dibawa kabur lalu korban dan saksi berserta warga sekitar mengejar hingga menghadang pelaku tersebut dan kemudian berhasil mengamankannya,&quot; kata Judika saat dikonfirmasi, Sabtu (22/6/2024).

Judika mengatakan, bahwa pelaku ketangkap seorang diri hendak merusak kunci kontak dengan kunci palsu dan letter 'T'.

&quot;Modus pelaku seorang diri melakukan pencurian sepeda motor milik korban dengan cara merusak kunci stang menggunakan kunci palsu atau leter 'T',&quot; ujarnya.

BACA JUGA:
Kakek Terdakwa Pencurian 1 Ekor Ayam di Bojonegoro Akan Laporkan Balik Kepala Desa

Lebih lanjut, Judika menyebut sejumlah barang bukti diamankan diantaranya satu unit sepeda motor, kunci 'T', kunci palsu hingga handphone (HP). Pelaku disangkakan dengan Pasal 363 KUHP.
</description><content:encoded>

DEPOK - Satu dari tiga terduga pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) ketangkap basah oleh warga setempat saat hendak membobol kunci kontak Honda Beat dengan nomor polisi B 3021 EER di Jalan Mekarsari RT 7/1, Mekarsari, Cimanggis, Kota Depok pada Jumat 21 Juni 2024 malam. Pelaku sempat membawa kabur motor sebelum akhirnya dikejar dan tertangkap oleh warga setempat.

Kapolsek Cimanggis, Kompol Judika Sinaga menjelaskan, kronologis berawal dari korban Bryan memarkirkan motor di seberang toko sekiranya pukul 20.30 WIB melihat sudah dinaiki pelaku.

BACA JUGA:
Pencurian Laptop Mahasiswa Teman Satu Kontrakan di Malang Berakhir Damai, Pelaku Dibebaskan

&quot;Motor sempat dibawa kabur lalu korban dan saksi berserta warga sekitar mengejar hingga menghadang pelaku tersebut dan kemudian berhasil mengamankannya,&quot; kata Judika saat dikonfirmasi, Sabtu (22/6/2024).

Judika mengatakan, bahwa pelaku ketangkap seorang diri hendak merusak kunci kontak dengan kunci palsu dan letter 'T'.

&quot;Modus pelaku seorang diri melakukan pencurian sepeda motor milik korban dengan cara merusak kunci stang menggunakan kunci palsu atau leter 'T',&quot; ujarnya.

BACA JUGA:
Kakek Terdakwa Pencurian 1 Ekor Ayam di Bojonegoro Akan Laporkan Balik Kepala Desa

Lebih lanjut, Judika menyebut sejumlah barang bukti diamankan diantaranya satu unit sepeda motor, kunci 'T', kunci palsu hingga handphone (HP). Pelaku disangkakan dengan Pasal 363 KUHP.
</content:encoded></item></channel></rss>
