<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Pria Cabuli 5 Bocah di Bekasi Jadi Tersangka, Pelaku Lakukan Aksinya Sambil Direkam   </title><description>Polisi menetapkan FP (24) tersangka pencabulan anak laki-laki di bawah umur.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/06/22/338/3024672/pria-cabuli-5-bocah-di-bekasi-jadi-tersangka-pelaku-lakukan-aksinya-sambil-direkam</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/06/22/338/3024672/pria-cabuli-5-bocah-di-bekasi-jadi-tersangka-pelaku-lakukan-aksinya-sambil-direkam"/><item><title> Pria Cabuli 5 Bocah di Bekasi Jadi Tersangka, Pelaku Lakukan Aksinya Sambil Direkam   </title><link>https://news.okezone.com/read/2024/06/22/338/3024672/pria-cabuli-5-bocah-di-bekasi-jadi-tersangka-pelaku-lakukan-aksinya-sambil-direkam</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/06/22/338/3024672/pria-cabuli-5-bocah-di-bekasi-jadi-tersangka-pelaku-lakukan-aksinya-sambil-direkam</guid><pubDate>Sabtu 22 Juni 2024 13:46 WIB</pubDate><dc:creator>Jonathan Simanjuntak</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/06/22/338/3024672/pria-cabuli-5-bocah-di-bekasi-jadi-tersangka-pelaku-lakukan-aksinya-sambil-direkam-lh7vBV6L5r.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Illustrasi (foto: dok freepik)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/06/22/338/3024672/pria-cabuli-5-bocah-di-bekasi-jadi-tersangka-pelaku-lakukan-aksinya-sambil-direkam-lh7vBV6L5r.jpg</image><title>Illustrasi (foto: dok freepik)</title></images><description>

BEKASI - Polisi menetapkan FP (24) tersangka pencabulan anak laki-laki di bawah umur. FP mengincar dan melakukan perbuatan bejatnya itu di kawasan Kota Bekasi.

FP sebelumnya memang telah diseret ke kantor polisi oleh warga karena diduga melakukan perbuatan cabul kepada lima anak laki-laki. Belakangan terungkap bahwa korban FP telah mencapai tujuh orang.

BACA JUGA:
Korban Pencabulan Anak di Bekasi Berjumlah 5 Orang&amp;nbsp;

&quot;Tim penyidik sudah menetapkan pelaku FP sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap anak. Korbannya sebanyak tujuh orang, lima anak sebagai korban berdomisili di Kota Bekasi dan dua anak sebagai korban berdomisili di Kab Bekasi,&quot; jelas Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus, Sabtu (22/6/2024).

Ia mengungkap, tersangka FP telah menjalankan aksinya dalam lima bulan terakhir. Korban-korbannya yang diincar merupakan anak laki-laki berusia rata-rata delapan tahun.

Dalam pemeriksaan kasus ini, polisi menyebut bahwa pelaku juga kerap merekam aksinya saat melakukan pencabulan. Rekaman itu dibuat untuk konsumsi pribadinya.

BACA JUGA:
Pria Paruh Baya Cabuli Bocah di Bekasi, Modusnya Diajak ke Kamar buat Diperiksa
&quot;Ada beberapa video yang memang direkam pelaku FP sambil melakukan perbuatan pencabulan terhadap anak,&quot; ungkap Firdaus.



Atas perbuatannya polisi menjerat FP dengan Padal 82 Undang-undang Perlindungan Anak.



&quot;Dengan ancaman pidana 15 tahun,&quot; tandasnya.

</description><content:encoded>

BEKASI - Polisi menetapkan FP (24) tersangka pencabulan anak laki-laki di bawah umur. FP mengincar dan melakukan perbuatan bejatnya itu di kawasan Kota Bekasi.

FP sebelumnya memang telah diseret ke kantor polisi oleh warga karena diduga melakukan perbuatan cabul kepada lima anak laki-laki. Belakangan terungkap bahwa korban FP telah mencapai tujuh orang.

BACA JUGA:
Korban Pencabulan Anak di Bekasi Berjumlah 5 Orang&amp;nbsp;

&quot;Tim penyidik sudah menetapkan pelaku FP sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap anak. Korbannya sebanyak tujuh orang, lima anak sebagai korban berdomisili di Kota Bekasi dan dua anak sebagai korban berdomisili di Kab Bekasi,&quot; jelas Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus, Sabtu (22/6/2024).

Ia mengungkap, tersangka FP telah menjalankan aksinya dalam lima bulan terakhir. Korban-korbannya yang diincar merupakan anak laki-laki berusia rata-rata delapan tahun.

Dalam pemeriksaan kasus ini, polisi menyebut bahwa pelaku juga kerap merekam aksinya saat melakukan pencabulan. Rekaman itu dibuat untuk konsumsi pribadinya.

BACA JUGA:
Pria Paruh Baya Cabuli Bocah di Bekasi, Modusnya Diajak ke Kamar buat Diperiksa
&quot;Ada beberapa video yang memang direkam pelaku FP sambil melakukan perbuatan pencabulan terhadap anak,&quot; ungkap Firdaus.



Atas perbuatannya polisi menjerat FP dengan Padal 82 Undang-undang Perlindungan Anak.



&quot;Dengan ancaman pidana 15 tahun,&quot; tandasnya.

</content:encoded></item></channel></rss>
