<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Gegara Tipu Teman Transfer Uang, Pria di Ciawi Bogor Ditangkap   </title><description>Pria berinisial JS, ditangkap polisi usai melakukan penggelapan uang temannya sendiri di wilayah Ciawi, Kabupaten Bogor.&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/06/22/338/3024812/gegara-tipu-teman-transfer-uang-pria-di-ciawi-bogor-ditangkap</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/06/22/338/3024812/gegara-tipu-teman-transfer-uang-pria-di-ciawi-bogor-ditangkap"/><item><title> Gegara Tipu Teman Transfer Uang, Pria di Ciawi Bogor Ditangkap   </title><link>https://news.okezone.com/read/2024/06/22/338/3024812/gegara-tipu-teman-transfer-uang-pria-di-ciawi-bogor-ditangkap</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/06/22/338/3024812/gegara-tipu-teman-transfer-uang-pria-di-ciawi-bogor-ditangkap</guid><pubDate>Sabtu 22 Juni 2024 22:35 WIB</pubDate><dc:creator>Putra Ramadhani Astyawan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/06/22/338/3024812/gegara-tipu-teman-transfer-uang-pria-di-ciawi-bogor-ditangkap-12qXbedU9m.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Illustrasi (foto: dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/06/22/338/3024812/gegara-tipu-teman-transfer-uang-pria-di-ciawi-bogor-ditangkap-12qXbedU9m.jpg</image><title>Illustrasi (foto: dok Okezone)</title></images><description>

BOGOR - Pria berinisial JS, ditangkap polisi usai melakukan penggelapan uang temannya sendiri di wilayah Ciawi, Kabupaten Bogor. Saat ini, pelaku masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Ciawi, Kompol Agus Hidayat mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Jumat 21 Juni 2024. Dimana, pelaku mendatangi kios agen pembayaran untuk meminta ditransfer uang Rp7,2 juta.

BACA JUGA:
Kades Putat Grobogan Ditahan Polisi Kasus Penipuan Iming-Iming Jadi ASN&amp;nbsp; &amp;nbsp;

&quot;Modus operandi menyodorkan nomor wallet OVO untuk dikirimkan sejumlah uang senilai Rp 7,2 juta,&quot; kata Agus dalam keterangannya, Sabtu (22/6/2024).

Namun, ketika dimintai uang cash oleh korban, pelaku tidak mempunyai uang. Dari situ, korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

&quot;Pihak kepolisian melakukan olah TKP dan memeriksa para saksi,&quot; jelasnya.

BACA JUGA:
4 Tahun Diburu, Buronan Kasus Penipuan Polres Madina Ditangkap di Batam&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Dari situ, didapati identitas pelaku JS dan dilakukan penangkapan. Adapun barang bukti yang diamankan polisi yakni tangkapan layar bukti transfer, handphone, mesin EDC dan kartu ATM.

&quot;Menetapkan diduga pelaku sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 372 KUHPidana dan atau 378 KUHPidana,&quot; pungkasnya.
</description><content:encoded>

BOGOR - Pria berinisial JS, ditangkap polisi usai melakukan penggelapan uang temannya sendiri di wilayah Ciawi, Kabupaten Bogor. Saat ini, pelaku masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Ciawi, Kompol Agus Hidayat mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Jumat 21 Juni 2024. Dimana, pelaku mendatangi kios agen pembayaran untuk meminta ditransfer uang Rp7,2 juta.

BACA JUGA:
Kades Putat Grobogan Ditahan Polisi Kasus Penipuan Iming-Iming Jadi ASN&amp;nbsp; &amp;nbsp;

&quot;Modus operandi menyodorkan nomor wallet OVO untuk dikirimkan sejumlah uang senilai Rp 7,2 juta,&quot; kata Agus dalam keterangannya, Sabtu (22/6/2024).

Namun, ketika dimintai uang cash oleh korban, pelaku tidak mempunyai uang. Dari situ, korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

&quot;Pihak kepolisian melakukan olah TKP dan memeriksa para saksi,&quot; jelasnya.

BACA JUGA:
4 Tahun Diburu, Buronan Kasus Penipuan Polres Madina Ditangkap di Batam&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Dari situ, didapati identitas pelaku JS dan dilakukan penangkapan. Adapun barang bukti yang diamankan polisi yakni tangkapan layar bukti transfer, handphone, mesin EDC dan kartu ATM.

&quot;Menetapkan diduga pelaku sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 372 KUHPidana dan atau 378 KUHPidana,&quot; pungkasnya.
</content:encoded></item></channel></rss>
