<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Promosikan Judi Online, Selebgram Lampung Dibayar 1,5 Juta Rupiah per Bulan</title><description>Umi menerangkan, uang Rp1,5 juta itu nantinya akan dibagi ke dua rekan pria mereka yakni DF dan BOA.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/06/22/340/3024809/promosikan-judi-online-selebgram-lampung-dibayar-1-5-juta-rupiah-per-bulan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/06/22/340/3024809/promosikan-judi-online-selebgram-lampung-dibayar-1-5-juta-rupiah-per-bulan"/><item><title>Promosikan Judi Online, Selebgram Lampung Dibayar 1,5 Juta Rupiah per Bulan</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/06/22/340/3024809/promosikan-judi-online-selebgram-lampung-dibayar-1-5-juta-rupiah-per-bulan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/06/22/340/3024809/promosikan-judi-online-selebgram-lampung-dibayar-1-5-juta-rupiah-per-bulan</guid><pubDate>Sabtu 22 Juni 2024 22:19 WIB</pubDate><dc:creator>Ira Widyanti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/06/22/340/3024809/promosikan-judi-online-selebgram-lampung-dibayar-1-5-juta-rupiah-per-bulan-Ko2JjpMv49.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/06/22/340/3024809/promosikan-judi-online-selebgram-lampung-dibayar-1-5-juta-rupiah-per-bulan-Ko2JjpMv49.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNi8yMi8xLzE4MjAzNS81L3g5MHJiYWk=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
METRO - Dua selebgram Lampung dibayar masing-masing Rp1,5 juta per bulan untuk mempromosikan situs judi online di sosial media miliknya.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengatakan bahwa uang tersebut dikirim ke rekening mereka masing-masing.
&quot;Hasil pengakuan keduanya, mereka mendapatkan bayaran masing-masing Rp1,5 juta per bulan. Uang itu langsung dikirim ke rekening mereka dari pengendorse,&quot; ujar Umi, Sabtu (22/6/2024).

BACA JUGA:
Kemenag: Penghulu dan Penyuluh Edukasi Bahaya Judi Online ke Calon Pengantin

Umi menerangkan, uang Rp1,5 juta itu nantinya akan dibagi ke dua rekan pria mereka yakni DF dan BOA. &quot;Mereka ini kan dapat endorse situs judi online itu dari DF dan BOA, jadi baik PM dan BA akan membagi uang endorses itu ke mereka juga,&quot; ungkapnya.
Disinggung siapa orang yang membayar dua selebgram ini, Umi menuturkan, hal tersebut masih dalam penyelidikan Satreskrim Polres Metro. &quot;Masih dalam penyelidikan, mohon bersabar,&quot; pungkasnya.

BACA JUGA:
 2,3 Juta Masyarakat Indonesia Main Judi Online, Kabareskrim: Kalau Semua Ditangkap Penjara Penuh

Dalam kasus ini, polisi juga mengamankan barang bukti handphone milik para pelaku.Sebelumnya, Satreskrim Polres Metro dikabarkan menangkap dua selebgram asal Kota Metro, Provinsi Lampung lantaran mempromosikan situs judi online.

Informasi yang dihimpun MNC Portal, kedua selebgram berinisial PM dan BA tersebut diamankan oleh Satreskrim Polres Metro pada Rabu (19/6/2024) sekitar pukul 20.30 WIB.

&quot;Benar, Satreskrim Polres Metro mengamankan dua remaja karena mempromosikan situs judi online di akun Instagram nya,&quot; ujar Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik, Jumat (21/6).

Umi menuturkan, kasus ini berhasil terungkap usai Satreskrim Polres Metro melakukan patroli siber.

Dalam patroli tersebut, polisi menemukan dua akun Instagram milik dua selebgram Kota Metro yang mempromosikan situs judi online.



</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNi8yMi8xLzE4MjAzNS81L3g5MHJiYWk=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
METRO - Dua selebgram Lampung dibayar masing-masing Rp1,5 juta per bulan untuk mempromosikan situs judi online di sosial media miliknya.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengatakan bahwa uang tersebut dikirim ke rekening mereka masing-masing.
&quot;Hasil pengakuan keduanya, mereka mendapatkan bayaran masing-masing Rp1,5 juta per bulan. Uang itu langsung dikirim ke rekening mereka dari pengendorse,&quot; ujar Umi, Sabtu (22/6/2024).

BACA JUGA:
Kemenag: Penghulu dan Penyuluh Edukasi Bahaya Judi Online ke Calon Pengantin

Umi menerangkan, uang Rp1,5 juta itu nantinya akan dibagi ke dua rekan pria mereka yakni DF dan BOA. &quot;Mereka ini kan dapat endorse situs judi online itu dari DF dan BOA, jadi baik PM dan BA akan membagi uang endorses itu ke mereka juga,&quot; ungkapnya.
Disinggung siapa orang yang membayar dua selebgram ini, Umi menuturkan, hal tersebut masih dalam penyelidikan Satreskrim Polres Metro. &quot;Masih dalam penyelidikan, mohon bersabar,&quot; pungkasnya.

BACA JUGA:
 2,3 Juta Masyarakat Indonesia Main Judi Online, Kabareskrim: Kalau Semua Ditangkap Penjara Penuh

Dalam kasus ini, polisi juga mengamankan barang bukti handphone milik para pelaku.Sebelumnya, Satreskrim Polres Metro dikabarkan menangkap dua selebgram asal Kota Metro, Provinsi Lampung lantaran mempromosikan situs judi online.

Informasi yang dihimpun MNC Portal, kedua selebgram berinisial PM dan BA tersebut diamankan oleh Satreskrim Polres Metro pada Rabu (19/6/2024) sekitar pukul 20.30 WIB.

&quot;Benar, Satreskrim Polres Metro mengamankan dua remaja karena mempromosikan situs judi online di akun Instagram nya,&quot; ujar Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik, Jumat (21/6).

Umi menuturkan, kasus ini berhasil terungkap usai Satreskrim Polres Metro melakukan patroli siber.

Dalam patroli tersebut, polisi menemukan dua akun Instagram milik dua selebgram Kota Metro yang mempromosikan situs judi online.



</content:encoded></item></channel></rss>
