<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kecanduan Judi Online, Seorang Kakek Nekat Curi Puluhan Sepatu Bermerek</title><description>Tersangka berhasil ditangkap usai terekam CCTV saat melakukan aksi pencurian.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/06/24/340/3025214/kecanduan-judi-online-seorang-kakek-nekat-curi-puluhan-sepatu-bermerek</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/06/24/340/3025214/kecanduan-judi-online-seorang-kakek-nekat-curi-puluhan-sepatu-bermerek"/><item><title>Kecanduan Judi Online, Seorang Kakek Nekat Curi Puluhan Sepatu Bermerek</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/06/24/340/3025214/kecanduan-judi-online-seorang-kakek-nekat-curi-puluhan-sepatu-bermerek</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/06/24/340/3025214/kecanduan-judi-online-seorang-kakek-nekat-curi-puluhan-sepatu-bermerek</guid><pubDate>Senin 24 Juni 2024 09:31 WIB</pubDate><dc:creator>Budi Sunandar</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/06/24/340/3025214/kecanduan-judi-online-seorang-kakek-nekat-curi-puluhan-sepatu-bermerek-LDo2FqtYIP.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Seorang kakek nekat curi sepatu karena kecanduan judi online (Foto: tangkapan layar CCTV/Budi Sunandar)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/06/24/340/3025214/kecanduan-judi-online-seorang-kakek-nekat-curi-puluhan-sepatu-bermerek-LDo2FqtYIP.jpg</image><title>Seorang kakek nekat curi sepatu karena kecanduan judi online (Foto: tangkapan layar CCTV/Budi Sunandar)</title></images><description>PADANG - Kecanduan bermain judi online, seorang kakek paruh baya di Padang, Sumatera Barat diringkus Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang karena melakukan pembobolan toko dan mencuri puluhan pasang sepatu bermerek. Tersangka berhasil ditangkap usai terekam CCTV saat melakukan aksi pencurian.

Berdasarkan hasil rekaman CCTV, Tim Klewang berhasil meringkus pelaku pembobolan dan pencurian puluhan pasang sepatu bermerek di kawasan Jalan Pemuda, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.

BACA JUGA:
Jelang Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Spanduk Solidaritas Terpampang di PN Bandung


Kakek paruh baya yang bernama Ucok ini harus kembali diamankan polisi usai keluar dari lembaga pemasyarakatan karena kasus pencurian.

Resedivis kambuhan ini tak dapat berkutik saat diamankan petugas ketika berada di sebuah warung di daerah Koto Marapak, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang. Ia pun mengakui seluruh perbuatannya menggasak 29 pasang sepatu bermerek.

BACA JUGA:
Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam di Cibinong Bogor, 10 Orang Diamankan


Kepada polisi, tersangka mengaku mencuri untuk bisa bermain judi online yang telah membuat ia kecanduan. Dari pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah pasang sepatu bermerek hasil curian yang ia jual ke sejumlah tetangga dengan harga murah.



Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Ardiansyah Putra mengatakan, bersama barang bukti, tersangka digelandang ke Mapolresta Padang guna menjalani proses hukum lebih lanjut.



Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

</description><content:encoded>PADANG - Kecanduan bermain judi online, seorang kakek paruh baya di Padang, Sumatera Barat diringkus Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang karena melakukan pembobolan toko dan mencuri puluhan pasang sepatu bermerek. Tersangka berhasil ditangkap usai terekam CCTV saat melakukan aksi pencurian.

Berdasarkan hasil rekaman CCTV, Tim Klewang berhasil meringkus pelaku pembobolan dan pencurian puluhan pasang sepatu bermerek di kawasan Jalan Pemuda, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.

BACA JUGA:
Jelang Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Spanduk Solidaritas Terpampang di PN Bandung


Kakek paruh baya yang bernama Ucok ini harus kembali diamankan polisi usai keluar dari lembaga pemasyarakatan karena kasus pencurian.

Resedivis kambuhan ini tak dapat berkutik saat diamankan petugas ketika berada di sebuah warung di daerah Koto Marapak, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang. Ia pun mengakui seluruh perbuatannya menggasak 29 pasang sepatu bermerek.

BACA JUGA:
Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam di Cibinong Bogor, 10 Orang Diamankan


Kepada polisi, tersangka mengaku mencuri untuk bisa bermain judi online yang telah membuat ia kecanduan. Dari pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah pasang sepatu bermerek hasil curian yang ia jual ke sejumlah tetangga dengan harga murah.



Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Ardiansyah Putra mengatakan, bersama barang bukti, tersangka digelandang ke Mapolresta Padang guna menjalani proses hukum lebih lanjut.



Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

</content:encoded></item></channel></rss>
