<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polisi: Virgoun Korban Penyalahgunaan Narkoba, Direhab 3 Bulan</title><description>Polisi mengungkapkan hasil asesmen terhadap musisi Virgoun Cs terkait penyalahgunaan narkoba.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/06/25/338/3025779/polisi-virgoun-korban-penyalahgunaan-narkoba-direhab-3-bulan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/06/25/338/3025779/polisi-virgoun-korban-penyalahgunaan-narkoba-direhab-3-bulan"/><item><title>Polisi: Virgoun Korban Penyalahgunaan Narkoba, Direhab 3 Bulan</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/06/25/338/3025779/polisi-virgoun-korban-penyalahgunaan-narkoba-direhab-3-bulan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/06/25/338/3025779/polisi-virgoun-korban-penyalahgunaan-narkoba-direhab-3-bulan</guid><pubDate>Selasa 25 Juni 2024 12:31 WIB</pubDate><dc:creator>Riyan Rizki Roshali</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/06/25/338/3025779/polisi-virgoun-korban-penyalahgunaan-narkoba-direhab-3-bulan-FFlTzRgvPK.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Virgoun dihadirkan dalam konferensi pers. (Foto: MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/06/25/338/3025779/polisi-virgoun-korban-penyalahgunaan-narkoba-direhab-3-bulan-FFlTzRgvPK.jpg</image><title>Virgoun dihadirkan dalam konferensi pers. (Foto: MPI)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNi8yNC8xLzE4MjA5Ny81L3g5MHVwcjg=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Polisi mengungkapkan hasil asesmen terhadap musisi Virgoun Cs terkait penyalahgunaan narkoba. Virgoun Cs akan menjalani rehabilitasi selama 3 bulan.

&amp;ldquo;Hasil gelar perkara ketiga orang yang bersangkutan akan dilakukan rehabilitasi selama 3 bulan di RSKO Jakarta,&amp;rdquo; kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M. Syahduddi saat konferensi pers, Selasa (25/6/2024).

BACA JUGA:
Ditangkap Nyabu, Virgoun : Saya Mohon Maaf pada Semua

Syahduddi menjelaskan, keputusan rehabilitasi ini berdasarkan rekomendasi dari BNNP DKI Jakarta. Dia menuturkan rekomendasi rehabilitasi juga lantaran Virgoun Cs masuk kategori korban penyalahgunaan narkoba.
&quot;Dari hasil pendalaman yang dilakukan penyidik, ketiga tersangka ini kita kategorikan sebagai korban penyalahgunaan narkotika karena ketiga orang ini dari aspek barang bukti yang diamankan termasuk pendalaman terhadap yang bersangkutan tidak ditemukan jaringan peredaran narkoba,&quot; ujar dia.

BACA JUGA:
Terjerat Narkoba, Ini Penampakan Virgoun Gunakan Baju Tahanan Polres Jakbar&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Diketahui, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat mengamankan musisi Virgoun terkait dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada Kamis (20/6/2024) dini hari.&amp;nbsp;Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga menyebutkan, pihaknya turut mengamankan barang bukti berupa sabu beserta alat hisapnya.



&amp;ldquo;Barang bukti yang kami amankan adalah narkotika jenis sabu. Untuk beratnya ada 1 klip kecil narkotika jenis sabu dan alat hisap,&amp;rdquo; kata Panjiyoga di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (21/6/2024).

</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNi8yNC8xLzE4MjA5Ny81L3g5MHVwcjg=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Polisi mengungkapkan hasil asesmen terhadap musisi Virgoun Cs terkait penyalahgunaan narkoba. Virgoun Cs akan menjalani rehabilitasi selama 3 bulan.

&amp;ldquo;Hasil gelar perkara ketiga orang yang bersangkutan akan dilakukan rehabilitasi selama 3 bulan di RSKO Jakarta,&amp;rdquo; kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M. Syahduddi saat konferensi pers, Selasa (25/6/2024).

BACA JUGA:
Ditangkap Nyabu, Virgoun : Saya Mohon Maaf pada Semua

Syahduddi menjelaskan, keputusan rehabilitasi ini berdasarkan rekomendasi dari BNNP DKI Jakarta. Dia menuturkan rekomendasi rehabilitasi juga lantaran Virgoun Cs masuk kategori korban penyalahgunaan narkoba.
&quot;Dari hasil pendalaman yang dilakukan penyidik, ketiga tersangka ini kita kategorikan sebagai korban penyalahgunaan narkotika karena ketiga orang ini dari aspek barang bukti yang diamankan termasuk pendalaman terhadap yang bersangkutan tidak ditemukan jaringan peredaran narkoba,&quot; ujar dia.

BACA JUGA:
Terjerat Narkoba, Ini Penampakan Virgoun Gunakan Baju Tahanan Polres Jakbar&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Diketahui, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat mengamankan musisi Virgoun terkait dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada Kamis (20/6/2024) dini hari.&amp;nbsp;Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga menyebutkan, pihaknya turut mengamankan barang bukti berupa sabu beserta alat hisapnya.



&amp;ldquo;Barang bukti yang kami amankan adalah narkotika jenis sabu. Untuk beratnya ada 1 klip kecil narkotika jenis sabu dan alat hisap,&amp;rdquo; kata Panjiyoga di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (21/6/2024).

</content:encoded></item></channel></rss>
