<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kronologi Virgoun Beli Sabu Rp1,6 Juta, Ternyata Lewat Sosok Ini</title><description>Ini sosok yang disuruh Virgoun untuk beli sabu yang dikonsumsinya.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/06/25/338/3025823/kronologi-virgoun-beli-sabu-rp1-6-juta-ternyata-lewat-sosok-ini</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/06/25/338/3025823/kronologi-virgoun-beli-sabu-rp1-6-juta-ternyata-lewat-sosok-ini"/><item><title>Kronologi Virgoun Beli Sabu Rp1,6 Juta, Ternyata Lewat Sosok Ini</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/06/25/338/3025823/kronologi-virgoun-beli-sabu-rp1-6-juta-ternyata-lewat-sosok-ini</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/06/25/338/3025823/kronologi-virgoun-beli-sabu-rp1-6-juta-ternyata-lewat-sosok-ini</guid><pubDate>Selasa 25 Juni 2024 13:55 WIB</pubDate><dc:creator>Riyan Rizki Roshali</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/06/25/338/3025823/kronologi-virgoun-beli-sabu-rp1-6-juta-ternyata-lewat-sosok-ini-Ca3imR5Pqf.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Virgoun dihadirkan dalam konferensi pers terkait kasus narkoba yang menjeratnya. (Foto: MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/06/25/338/3025823/kronologi-virgoun-beli-sabu-rp1-6-juta-ternyata-lewat-sosok-ini-Ca3imR5Pqf.jpg</image><title>Virgoun dihadirkan dalam konferensi pers terkait kasus narkoba yang menjeratnya. (Foto: MPI)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNi8yNC8xLzE4MjA5Ny81L3g5MHVwcjg=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap musisi Virgoun bersama rekan perempuannya PA terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu pada Kamis (20/6/2024) dini hari.
Saat konferensi pers, Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi menyatakan bahwa Virgoun menyuruh seorang kru band berinisal BH untuk membeli sabu secara online seharga Rp1,6 juta.

BACA JUGA:
Virgoun Ternyata Pernah Pakai Narkoba Tahun 2012 dan Sempat Berhenti

&amp;ldquo;Di mana tersangka BH mengakui bahwa yang bersangkutan merupakan pengguna aktif sinte dan memang saat peristiwa ini terjadi, yang bersangkutan disuruh oleh VTP untuk membeli narkotika jenis sabu dari seseorang secara online seharga Rp1,6 juta,&amp;rdquo; kata Syahduddi, Selasa (25/6/2024).

Dalam penangkapan ini, polisi menyebutkan ada dua lokasi yang digeledah. Pertama, kawasan Ampera Jakarta Selatan yang diketahui kos-kosan tempat Virgoun dan PA ditangkap. Lokasi kedua yakni wilayah Bekasi, Jawa Barat.

BACA JUGA:
Polisi: Virgoun Korban Penyalahgunaan Narkoba, Direhab 3 Bulan

&amp;ldquo;Pada TKP pertama didapatkan 1 paket plastik kecil berisi narkotika jenis sabu sisa pakai. Dari 1 gram narkotika yang dibeli VTP, didapat barang bukti seberat kurang lebih 0,2 gram,&amp;rdquo; ujar dia.Adapun barang bukti yang disita oleh pihak kepolisian yakni 1 buah kantong, 1 buah bong, 3 buah korek api, 1 sendok plastik, 1 unit HP merek iPhone 13, dan 1 iPhone 15.

Kini, ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka disangkakan dengan Pasal 127 ayat (1) huruf a UU Narkotika tentang setiap penyalaguna narkotika golongan I bagi diri sendiri dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 tahun.

</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNi8yNC8xLzE4MjA5Ny81L3g5MHVwcjg=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap musisi Virgoun bersama rekan perempuannya PA terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu pada Kamis (20/6/2024) dini hari.
Saat konferensi pers, Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi menyatakan bahwa Virgoun menyuruh seorang kru band berinisal BH untuk membeli sabu secara online seharga Rp1,6 juta.

BACA JUGA:
Virgoun Ternyata Pernah Pakai Narkoba Tahun 2012 dan Sempat Berhenti

&amp;ldquo;Di mana tersangka BH mengakui bahwa yang bersangkutan merupakan pengguna aktif sinte dan memang saat peristiwa ini terjadi, yang bersangkutan disuruh oleh VTP untuk membeli narkotika jenis sabu dari seseorang secara online seharga Rp1,6 juta,&amp;rdquo; kata Syahduddi, Selasa (25/6/2024).

Dalam penangkapan ini, polisi menyebutkan ada dua lokasi yang digeledah. Pertama, kawasan Ampera Jakarta Selatan yang diketahui kos-kosan tempat Virgoun dan PA ditangkap. Lokasi kedua yakni wilayah Bekasi, Jawa Barat.

BACA JUGA:
Polisi: Virgoun Korban Penyalahgunaan Narkoba, Direhab 3 Bulan

&amp;ldquo;Pada TKP pertama didapatkan 1 paket plastik kecil berisi narkotika jenis sabu sisa pakai. Dari 1 gram narkotika yang dibeli VTP, didapat barang bukti seberat kurang lebih 0,2 gram,&amp;rdquo; ujar dia.Adapun barang bukti yang disita oleh pihak kepolisian yakni 1 buah kantong, 1 buah bong, 3 buah korek api, 1 sendok plastik, 1 unit HP merek iPhone 13, dan 1 iPhone 15.

Kini, ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka disangkakan dengan Pasal 127 ayat (1) huruf a UU Narkotika tentang setiap penyalaguna narkotika golongan I bagi diri sendiri dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 tahun.

</content:encoded></item></channel></rss>
