<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polda Metro soal SYL Ngaku Serahkan Rp1,3 Miliar ke Firli Bahuri: Sudah Di-BAP</title><description>Polisi menyebut pernyataan tersebut sudah tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/06/25/338/3025827/polda-metro-soal-syl-ngaku-serahkan-rp1-3-miliar-ke-firli-bahuri-sudah-di-bap</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/06/25/338/3025827/polda-metro-soal-syl-ngaku-serahkan-rp1-3-miliar-ke-firli-bahuri-sudah-di-bap"/><item><title>Polda Metro soal SYL Ngaku Serahkan Rp1,3 Miliar ke Firli Bahuri: Sudah Di-BAP</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/06/25/338/3025827/polda-metro-soal-syl-ngaku-serahkan-rp1-3-miliar-ke-firli-bahuri-sudah-di-bap</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/06/25/338/3025827/polda-metro-soal-syl-ngaku-serahkan-rp1-3-miliar-ke-firli-bahuri-sudah-di-bap</guid><pubDate>Selasa 25 Juni 2024 14:00 WIB</pubDate><dc:creator>Irfan Ma'ruf</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/06/25/338/3025827/polda-metro-soal-syl-ngaku-serahkan-rp1-3-miliar-ke-firli-bahuri-sudah-di-bap-H1lVBFRtt0.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Syahrul Yasin Limpo (Foto: Nur Khabibi)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/06/25/338/3025827/polda-metro-soal-syl-ngaku-serahkan-rp1-3-miliar-ke-firli-bahuri-sudah-di-bap-H1lVBFRtt0.jpg</image><title>Syahrul Yasin Limpo (Foto: Nur Khabibi)</title></images><description>
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNi8xNC8xLzE4MTc3OS81L3g5MGJ3NWk=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Polda Metro Jaya buka suara terkait pernyataan eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang mengakui menyerahkan uang senilai Rp1,3 miliar kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri. Polisi menyebut pernyataan tersebut sudah tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

&quot;Semua sudah kita mintai keterangan, semua sudah di BAP semua dalam penanganan perkara aquo oleh tim penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,&quot; kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Syafri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (25/6/2024).

BACA JUGA:
Kronologi Virgoun Beli Sabu Rp1,6 Juta, Ternyata Lewat Sosok Ini


Ade tak membeberkan secara gamblang bentuk penyerahan tersebut. Dia hanya mengatakan bahwa pengakuan SYL sudah ada dalam BAP kasus dugaan pemerasan yang menjerat Firli.

&quot;Jadi semua yang diberikan keterangan di persidangan sudah dimintai keterangan atau diperiksa di penyidikan oleh penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,&quot; ujarnya.

BACA JUGA:
Siapa Sebenarnya Pelaku Peretasan Server PDN?


Lebih lanjut, saat disinggung terkait nilai pemerasan Firli ke SYL, Ade enggan menjawab secara rinci. Dia menyebut hal itu merupakan materi penyidikan.

&quot;Kalau terkait dengan masalah nilai atau materi penyidikan kita belum bisa menyampaikan,&quot; ujarnya.

Sebelumnya, SYL mengakui menyerahkan uang senilai Rp1,3 miliar kepada mantan Ketua KPK Firli Bahuri. Penyerahan dilakukan sebanyak dua kali.



Hal itu SYL ungkapkan saat menjadi saksi mahkota dalam lanjutan sidang kasus dugaan korupsi Kementan di Pengadilan Tipikor pada PN Jakpus, Senin 24 Juni 2024.

</description><content:encoded>
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNi8xNC8xLzE4MTc3OS81L3g5MGJ3NWk=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Polda Metro Jaya buka suara terkait pernyataan eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang mengakui menyerahkan uang senilai Rp1,3 miliar kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri. Polisi menyebut pernyataan tersebut sudah tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

&quot;Semua sudah kita mintai keterangan, semua sudah di BAP semua dalam penanganan perkara aquo oleh tim penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,&quot; kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Syafri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (25/6/2024).

BACA JUGA:
Kronologi Virgoun Beli Sabu Rp1,6 Juta, Ternyata Lewat Sosok Ini


Ade tak membeberkan secara gamblang bentuk penyerahan tersebut. Dia hanya mengatakan bahwa pengakuan SYL sudah ada dalam BAP kasus dugaan pemerasan yang menjerat Firli.

&quot;Jadi semua yang diberikan keterangan di persidangan sudah dimintai keterangan atau diperiksa di penyidikan oleh penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,&quot; ujarnya.

BACA JUGA:
Siapa Sebenarnya Pelaku Peretasan Server PDN?


Lebih lanjut, saat disinggung terkait nilai pemerasan Firli ke SYL, Ade enggan menjawab secara rinci. Dia menyebut hal itu merupakan materi penyidikan.

&quot;Kalau terkait dengan masalah nilai atau materi penyidikan kita belum bisa menyampaikan,&quot; ujarnya.

Sebelumnya, SYL mengakui menyerahkan uang senilai Rp1,3 miliar kepada mantan Ketua KPK Firli Bahuri. Penyerahan dilakukan sebanyak dua kali.



Hal itu SYL ungkapkan saat menjadi saksi mahkota dalam lanjutan sidang kasus dugaan korupsi Kementan di Pengadilan Tipikor pada PN Jakpus, Senin 24 Juni 2024.

</content:encoded></item></channel></rss>
