<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Kawanan Penipu Modus Pinjaman di Bank dengan Sertifikat Palsu Ditangkap di Bantul</title><description>Polisi berhasil menangkap komplotan penipu yang beranggotakan tiga orang dengan modus meminjam uang ke bank&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/06/25/510/3026080/null</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/06/25/510/3026080/null"/><item><title> Kawanan Penipu Modus Pinjaman di Bank dengan Sertifikat Palsu Ditangkap di Bantul</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/06/25/510/3026080/null</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/06/25/510/3026080/null</guid><pubDate>Rabu 26 Juni 2024 03:30 WIB</pubDate><dc:creator>Yohanes Demo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/06/25/510/3026080/kawanan-penipu-modus-pinjaman-di-bank-dengan-sertifikat-palsu-ditangkap-di-bantul-EKiLAed2AM.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kawanan penipuan di Bantul (foto: MPI/Yohannes)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/06/25/510/3026080/kawanan-penipu-modus-pinjaman-di-bank-dengan-sertifikat-palsu-ditangkap-di-bantul-EKiLAed2AM.jpg</image><title>Kawanan penipuan di Bantul (foto: MPI/Yohannes)</title></images><description>

BANTUL - Polisi berhasil menangkap komplotan penipu yang beranggotakan tiga orang dengan modus meminjam uang ke bank dengan sertifikat dan surat-surat palsu. Dalam aksinya itu, pelaku berhasil meraup keuntungan senilai puluhan juta.

Kanit Reskrim Polsek Sewon, AKP Rudiana mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan polisi berhasil mengamankan tiga orang pelaku.

BACA JUGA:
Polisi Tangkap Wanita Penipu Modus Wedding Organizer di Bogor&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Mereka adalah DW (40) warga Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, sebagai otak penipuan, DAP (34) warga Rembang, Jawa Tengah dan AWJP (34) warga Candisari, Semarang, Jawa Tengah.

&quot;DW dibantu oleh dua temannya yakni DAP dan AWJP untuk memalsukan identitas dan persyaratan,&quot; kata dia dalam acara konferensi pers di Mapolres Bantul, Selasa (25/06/2024).

Rudiana menjelaskan, kronologi peristiwa ini berawal saat pelaku DW alias Ishak Handoko pada tanggal 3 Juni, 2024 mengajukan pinjaman ke salah satu bank swasta yang ada di Kapanewon Sewon dengan alasan untuk menambah modal usaha.

BACA JUGA:
4 Tahun Diburu, Buronan Kasus Penipuan Polres Madina Ditangkap di Batam&amp;nbsp; &amp;nbsp;

&quot;Pengajuan itu menggunakan identitas berupa KTP, KK, NPWP dan SHM yang dipalsukan atas nama Ishak Handoko,&quot; katanya.
Kemudian, pada tanggal 12, Juni, 2024 pihak bank menerima pengajuan pinjaman yang diminta DW senilai Rp 50 juta. Dari uang tersebut, memberikan imbalan kepada DAP dan AWJP masing-masing Rp 2,5 juta.



&quot;Menurut keterangan DW, sisa uang senilai Rp 40 juta digunakan oleh DW untuk membeli sparepart mobil,&quot; ucapnya.



Sementara itu, Rudiana mengatakan bahwa modus yang digunakan DW untuk memalsukan surat-surat tersebut adalah dengan cara menyewa sebuah bangunan rumah di wilayah Sedayu. DW mengaku akan menggunakan tempat tersebut untuk usaha kepada pemilik bangunan.



&quot;Jadi modusnya DW minta fotokopi sertifikat bangunan, NPWP, IMB dan surat-surat lainnya. Setelah itu, surat-surat tersebut dipalsukan,&quot; katanya.



Rudiana mengatakan bahwa surat-surat tersebut kemudian dipalsukan dengan bahan yang sebelumnya dibeli oleh DW dari toko online dengan atas nama Ishak Handoko.



&quot;Semuanya yang mengerjakan DW sendiri, diketik sendiri. Caranya dia belajar dari YouTube,&quot; ucapnya.



Diketahui, selain di wilayah Bantul, para pelaku juga melakukan kejahatan serupa di beberapa bank yang ada di wilayah Jogja. Saat ini, pihak kepolisian mengaku masih melakukan pendalaman.



&quot;Selain di Bantul, ada empat bank di wilayah Jogja dan Sleman yang juga menjadi sasaran penipuan,&quot; pungkasnya.</description><content:encoded>

BANTUL - Polisi berhasil menangkap komplotan penipu yang beranggotakan tiga orang dengan modus meminjam uang ke bank dengan sertifikat dan surat-surat palsu. Dalam aksinya itu, pelaku berhasil meraup keuntungan senilai puluhan juta.

Kanit Reskrim Polsek Sewon, AKP Rudiana mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan polisi berhasil mengamankan tiga orang pelaku.

BACA JUGA:
Polisi Tangkap Wanita Penipu Modus Wedding Organizer di Bogor&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Mereka adalah DW (40) warga Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, sebagai otak penipuan, DAP (34) warga Rembang, Jawa Tengah dan AWJP (34) warga Candisari, Semarang, Jawa Tengah.

&quot;DW dibantu oleh dua temannya yakni DAP dan AWJP untuk memalsukan identitas dan persyaratan,&quot; kata dia dalam acara konferensi pers di Mapolres Bantul, Selasa (25/06/2024).

Rudiana menjelaskan, kronologi peristiwa ini berawal saat pelaku DW alias Ishak Handoko pada tanggal 3 Juni, 2024 mengajukan pinjaman ke salah satu bank swasta yang ada di Kapanewon Sewon dengan alasan untuk menambah modal usaha.

BACA JUGA:
4 Tahun Diburu, Buronan Kasus Penipuan Polres Madina Ditangkap di Batam&amp;nbsp; &amp;nbsp;

&quot;Pengajuan itu menggunakan identitas berupa KTP, KK, NPWP dan SHM yang dipalsukan atas nama Ishak Handoko,&quot; katanya.
Kemudian, pada tanggal 12, Juni, 2024 pihak bank menerima pengajuan pinjaman yang diminta DW senilai Rp 50 juta. Dari uang tersebut, memberikan imbalan kepada DAP dan AWJP masing-masing Rp 2,5 juta.



&quot;Menurut keterangan DW, sisa uang senilai Rp 40 juta digunakan oleh DW untuk membeli sparepart mobil,&quot; ucapnya.



Sementara itu, Rudiana mengatakan bahwa modus yang digunakan DW untuk memalsukan surat-surat tersebut adalah dengan cara menyewa sebuah bangunan rumah di wilayah Sedayu. DW mengaku akan menggunakan tempat tersebut untuk usaha kepada pemilik bangunan.



&quot;Jadi modusnya DW minta fotokopi sertifikat bangunan, NPWP, IMB dan surat-surat lainnya. Setelah itu, surat-surat tersebut dipalsukan,&quot; katanya.



Rudiana mengatakan bahwa surat-surat tersebut kemudian dipalsukan dengan bahan yang sebelumnya dibeli oleh DW dari toko online dengan atas nama Ishak Handoko.



&quot;Semuanya yang mengerjakan DW sendiri, diketik sendiri. Caranya dia belajar dari YouTube,&quot; ucapnya.



Diketahui, selain di wilayah Bantul, para pelaku juga melakukan kejahatan serupa di beberapa bank yang ada di wilayah Jogja. Saat ini, pihak kepolisian mengaku masih melakukan pendalaman.



&quot;Selain di Bantul, ada empat bank di wilayah Jogja dan Sleman yang juga menjadi sasaran penipuan,&quot; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
