<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Berlayar Tanpa Dokumen, Tiga Kapal Nelayan Asal Jatim Ditangkap di Perairan Batang   </title><description>Tiga kapal nelayan asal Jatim ditangkap Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolair) Polda Jateng di perairan Batang, Jateng.&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/06/25/512/3025572/berlayar-tanpa-dokumen-tiga-kapal-nelayan-asal-jatim-ditangkap-di-perairan-batang</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/06/25/512/3025572/berlayar-tanpa-dokumen-tiga-kapal-nelayan-asal-jatim-ditangkap-di-perairan-batang"/><item><title> Berlayar Tanpa Dokumen, Tiga Kapal Nelayan Asal Jatim Ditangkap di Perairan Batang   </title><link>https://news.okezone.com/read/2024/06/25/512/3025572/berlayar-tanpa-dokumen-tiga-kapal-nelayan-asal-jatim-ditangkap-di-perairan-batang</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/06/25/512/3025572/berlayar-tanpa-dokumen-tiga-kapal-nelayan-asal-jatim-ditangkap-di-perairan-batang</guid><pubDate>Selasa 25 Juni 2024 02:30 WIB</pubDate><dc:creator>Eka Setiawan </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/06/24/512/3025572/berlayar-tanpa-dokumen-tiga-kapal-nelayan-asal-jatim-ditangkap-di-perairan-batang-h12wmVWemZ.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kapal nelayan diamankan (foto: dok Ditpolair Polda Jateng)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/06/24/512/3025572/berlayar-tanpa-dokumen-tiga-kapal-nelayan-asal-jatim-ditangkap-di-perairan-batang-h12wmVWemZ.jpg</image><title>Kapal nelayan diamankan (foto: dok Ditpolair Polda Jateng)</title></images><description>
SEMARANG - Tiga kapal nelayan asal Jatim ditangkap Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolair) Polda Jateng di perairan Batang, Jateng. Sebabnya, kapal itu tak dilengkapi Surat Persetujuan Berlayar (SPB) dari Syahbandar.

&quot;Ini bagian dari pencegahn ilegal fishing,&quot; kata Direktur Polairud Polda Jateng, Kombes Hariadi, Senin (24/6/2024).

BACA JUGA:
Dua Nelayan Hilang Saat Menjaring Ikat di Laut, Diduga Dihantam Badai

Tiga kapal yang diamankan meliputi Kapal Motor (KM) Jati Subur Jaya ukuran 25 Gross tonnage (GT) dengan jumlah Anak Buah Kapal (ABK) 19 orang, KM Gremet Laut ukuran 11 GT  jumlah ABK 11 orang, dan KM Barokah Rezeki ukuran 21 GT jumlah ABK 20 orang.

Ketiga kapal diamankan pada operasi bulan Juni ini. Tiga kapal itu sempat digiring ke Dermaga Mako Satpolairud Polres Batang, nakhoda dan ABK dimintai keterangan.

Penyidik Ditpolairud Polda Jateng, kata dia, menyerahkan penanganan perkara kepada Kepala Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Batang.

BACA JUGA:
 Nelayan Lebak Dihebohkan Kapal Asing Terdampar di Perairan Panyaungan&amp;nbsp;
Dari pihak PPP Batang memberikan sanksi terhadap tiga kapal berupa teguran dan pembinaan agar pemilik kapal atau nakhoda untuk tertib lapor dalam pembuatan SPB setiap akan pergi melaut dan bersedia tidak mengulangi lagi perbuatan tersebut.



&quot;Kami melakukan penegakan restoratif justice, di mana sanksi pidana jadi upaya terakhirnya,&quot; lanjut Kombes Hariadi.



Kombes Hariadi berpesan kepada para nelayan untuk memahami pentingnya surat persetujuan berlayar. Dokumen itu hendaknya wajib diurus ketika hendak berlayar, dokumen itu penting untuk memastikan kapal, awak kapal dan muatannya memenuhi syarat kesehatan, keselamatan dan keamanan berlayar.</description><content:encoded>
SEMARANG - Tiga kapal nelayan asal Jatim ditangkap Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolair) Polda Jateng di perairan Batang, Jateng. Sebabnya, kapal itu tak dilengkapi Surat Persetujuan Berlayar (SPB) dari Syahbandar.

&quot;Ini bagian dari pencegahn ilegal fishing,&quot; kata Direktur Polairud Polda Jateng, Kombes Hariadi, Senin (24/6/2024).

BACA JUGA:
Dua Nelayan Hilang Saat Menjaring Ikat di Laut, Diduga Dihantam Badai

Tiga kapal yang diamankan meliputi Kapal Motor (KM) Jati Subur Jaya ukuran 25 Gross tonnage (GT) dengan jumlah Anak Buah Kapal (ABK) 19 orang, KM Gremet Laut ukuran 11 GT  jumlah ABK 11 orang, dan KM Barokah Rezeki ukuran 21 GT jumlah ABK 20 orang.

Ketiga kapal diamankan pada operasi bulan Juni ini. Tiga kapal itu sempat digiring ke Dermaga Mako Satpolairud Polres Batang, nakhoda dan ABK dimintai keterangan.

Penyidik Ditpolairud Polda Jateng, kata dia, menyerahkan penanganan perkara kepada Kepala Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Batang.

BACA JUGA:
 Nelayan Lebak Dihebohkan Kapal Asing Terdampar di Perairan Panyaungan&amp;nbsp;
Dari pihak PPP Batang memberikan sanksi terhadap tiga kapal berupa teguran dan pembinaan agar pemilik kapal atau nakhoda untuk tertib lapor dalam pembuatan SPB setiap akan pergi melaut dan bersedia tidak mengulangi lagi perbuatan tersebut.



&quot;Kami melakukan penegakan restoratif justice, di mana sanksi pidana jadi upaya terakhirnya,&quot; lanjut Kombes Hariadi.



Kombes Hariadi berpesan kepada para nelayan untuk memahami pentingnya surat persetujuan berlayar. Dokumen itu hendaknya wajib diurus ketika hendak berlayar, dokumen itu penting untuk memastikan kapal, awak kapal dan muatannya memenuhi syarat kesehatan, keselamatan dan keamanan berlayar.</content:encoded></item></channel></rss>
