<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kuasa Hukum Pegi Pertanyakan Maksud Pemeriksaan Sidik Jari saat Cek Psikologi</title><description>Penyidik Polda Jabar sempat memeriksa sidik jari Pegi saat pemeriksaan psikologis.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/06/25/525/3026053/kuasa-hukum-pegi-pertanyakan-maksud-pemeriksaan-sidik-jari-saat-cek-psikologi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/06/25/525/3026053/kuasa-hukum-pegi-pertanyakan-maksud-pemeriksaan-sidik-jari-saat-cek-psikologi"/><item><title>Kuasa Hukum Pegi Pertanyakan Maksud Pemeriksaan Sidik Jari saat Cek Psikologi</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/06/25/525/3026053/kuasa-hukum-pegi-pertanyakan-maksud-pemeriksaan-sidik-jari-saat-cek-psikologi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/06/25/525/3026053/kuasa-hukum-pegi-pertanyakan-maksud-pemeriksaan-sidik-jari-saat-cek-psikologi</guid><pubDate>Selasa 25 Juni 2024 21:06 WIB</pubDate><dc:creator>Giffar Rivana</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/06/25/525/3026053/kuasa-hukum-pegi-pertanyakan-maksud-pemeriksaan-sidik-jari-saat-cek-psikologi-InytHhU7ag.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kuasa hukum Pegi Setiawan, Marwan Iswandi (Foto: Giffar Rivana)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/06/25/525/3026053/kuasa-hukum-pegi-pertanyakan-maksud-pemeriksaan-sidik-jari-saat-cek-psikologi-InytHhU7ag.jpg</image><title>Kuasa hukum Pegi Setiawan, Marwan Iswandi (Foto: Giffar Rivana)</title></images><description>&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNi8yNS8xLzE4MjE0Ni81L3g5MHdyZnM=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

JAKARTA - Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Mayor TNI (Purn) Marwan Iswandi mengungkapkan penyidik Polda Jabar sempat memeriksa sidik jari Pegi saat pemeriksaan psikologis.
Hal tersebut menjadi pertanyaan besar Marwan, mengapa clientnya itu sampai dimintai sidik jari oleh penyidik Polda Jabar.
&quot;Minta sidik jari, tanpa tidak didampingi sama kami (kuasa hukum). Sidik jari pakai kertas. Empat kertas. Ditulis di sana Pegi Setiawan,&quot; ujar Marwan kepada wartawan di Jakarta, Selasa (25/6/2024).
&quot;Ya manfaatnya buat apa, kami tidak tahu. Tujuannya buat apa. Tapi oleh tim kami, ini pengakuan dari tim saya di Bandung, mereka tanyakan ke penyidik. Tapi penyidik mengelak. Kalau memang itu ada tujuan, kan pasti dia jawab dong. Nah, nggak tahu ini tujuannya apa,&quot; imbuhnya.

BACA JUGA:
Putrinya Kelamaan Pacaran Tak Kunjung Dinikahi, Ayah Bunuh Kekasih Anaknya

Alasan Marwan mengungkapkan hal itu, agar masyarakat bisa menilai sendiri proses penyidikan di Polda Jabar, agar lebih terbuka di depan masyarakat.
&quot;Kita lihat aja. Makanya nih, dari media, dari publik ini menilai. Keinginan kami dalam perkara ini, kita terbuka semuanya. Terbuka, jangan ada dusta di antara kita. Itu aja kok. Nggak ada ini kok,&quot; ucapnya.

BACA JUGA:
Pesepeda vs Ojol yang Ribut di Jalan Sudirman Jakpus Berakhir Damai


</description><content:encoded>&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNi8yNS8xLzE4MjE0Ni81L3g5MHdyZnM=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

JAKARTA - Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Mayor TNI (Purn) Marwan Iswandi mengungkapkan penyidik Polda Jabar sempat memeriksa sidik jari Pegi saat pemeriksaan psikologis.
Hal tersebut menjadi pertanyaan besar Marwan, mengapa clientnya itu sampai dimintai sidik jari oleh penyidik Polda Jabar.
&quot;Minta sidik jari, tanpa tidak didampingi sama kami (kuasa hukum). Sidik jari pakai kertas. Empat kertas. Ditulis di sana Pegi Setiawan,&quot; ujar Marwan kepada wartawan di Jakarta, Selasa (25/6/2024).
&quot;Ya manfaatnya buat apa, kami tidak tahu. Tujuannya buat apa. Tapi oleh tim kami, ini pengakuan dari tim saya di Bandung, mereka tanyakan ke penyidik. Tapi penyidik mengelak. Kalau memang itu ada tujuan, kan pasti dia jawab dong. Nah, nggak tahu ini tujuannya apa,&quot; imbuhnya.

BACA JUGA:
Putrinya Kelamaan Pacaran Tak Kunjung Dinikahi, Ayah Bunuh Kekasih Anaknya

Alasan Marwan mengungkapkan hal itu, agar masyarakat bisa menilai sendiri proses penyidikan di Polda Jabar, agar lebih terbuka di depan masyarakat.
&quot;Kita lihat aja. Makanya nih, dari media, dari publik ini menilai. Keinginan kami dalam perkara ini, kita terbuka semuanya. Terbuka, jangan ada dusta di antara kita. Itu aja kok. Nggak ada ini kok,&quot; ucapnya.

BACA JUGA:
Pesepeda vs Ojol yang Ribut di Jalan Sudirman Jakpus Berakhir Damai


</content:encoded></item></channel></rss>
