<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>PPATK Ungkap 1.000 Anggota DPR-DPRD Main Judi Online, Perputaran Uang hingga Ratusan Miliar   </title><description>Hal ini disampaikan Ivan dalam rapat bersama Komisi III DPR RI, Rabu (26/6/2024).</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/06/26/337/3026304/ppatk-ungkap-1-000-anggota-dpr-dprd-main-judi-i-online-i-perputaran-uang-hingga-ratusan-miliar</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/06/26/337/3026304/ppatk-ungkap-1-000-anggota-dpr-dprd-main-judi-i-online-i-perputaran-uang-hingga-ratusan-miliar"/><item><title>PPATK Ungkap 1.000 Anggota DPR-DPRD Main Judi Online, Perputaran Uang hingga Ratusan Miliar   </title><link>https://news.okezone.com/read/2024/06/26/337/3026304/ppatk-ungkap-1-000-anggota-dpr-dprd-main-judi-i-online-i-perputaran-uang-hingga-ratusan-miliar</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/06/26/337/3026304/ppatk-ungkap-1-000-anggota-dpr-dprd-main-judi-i-online-i-perputaran-uang-hingga-ratusan-miliar</guid><pubDate>Rabu 26 Juni 2024 13:11 WIB</pubDate><dc:creator>Felldy Utama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/06/26/337/3026304/ppatk-ungkap-1-000-anggota-dpr-dprd-main-judi-online-perputaran-uang-hingga-ratusan-miliar-dqPHjAS35q.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana. (Foto: Dok TV Parlemen)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/06/26/337/3026304/ppatk-ungkap-1-000-anggota-dpr-dprd-main-judi-online-perputaran-uang-hingga-ratusan-miliar-dqPHjAS35q.jpg</image><title>Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana. (Foto: Dok TV Parlemen)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNi8yNS8xLzE4MjE1Ni81L3g5MHhsNzI=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana mengungkap bahwa ada sekitar 1.000 orang anggota legislatif yang bermain judi online (judol). Hal ini disampaikan Ivan dalam rapat bersama Komisi III DPR RI, Rabu (26/6/2024).

&quot;Ya kita menemukan itu lebih dari 1.000 orang (anggota legislatif pusat dan daerah main judi online),&quot; kata Ivan dalam paparannya.

Ivan membeberkan, dari 1.000 orang anggota legislatif itu terdiri dari anggota DPR RI, DPRD dan Sekretariat Kesekjenan. Dari jumlah tersebut, dia mengatakan bahwa ada lebih dari 63 ribu transaksi yang dilakukan.

BACA JUGA:
5 Fakta 7 Selebgram Banten dan Lampung Ditangkap Usai Promosikan Judi Online

&quot;Jadi ada Lebih dari 1.000 orang itu DPR, DPRD sama sekretariat kesekjenan ada lalu transaksi yang kami potret itu lebih dari 63.000 transaksi yang dilakukan oleh mereka-mereka,&quot; ujarnya.

Ivan menambahkan,  transaksi yang dilakukan oleh para legislator itu bisa tembus di angka Rp25 miliar secara keseluruhan.

BACA JUGA:
Blokir 6 Ribu Rekening Terkait Judi Online, Muhadjir Effendy: Uangnya Akan Diambil Negara

&quot;Dan angkanya, angka rupiahnya hampir 25 miliar ya transaksi di antara mereka, dari ratusan sampe ada miliaran,&quot; tuturnya.

&quot;(Ini) agregat keseluruhan. Itu deposit. Jadi kalau diliat perputarannya sampe ratusan miliar juga,&quot; katanya melanjutkan.
</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNi8yNS8xLzE4MjE1Ni81L3g5MHhsNzI=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana mengungkap bahwa ada sekitar 1.000 orang anggota legislatif yang bermain judi online (judol). Hal ini disampaikan Ivan dalam rapat bersama Komisi III DPR RI, Rabu (26/6/2024).

&quot;Ya kita menemukan itu lebih dari 1.000 orang (anggota legislatif pusat dan daerah main judi online),&quot; kata Ivan dalam paparannya.

Ivan membeberkan, dari 1.000 orang anggota legislatif itu terdiri dari anggota DPR RI, DPRD dan Sekretariat Kesekjenan. Dari jumlah tersebut, dia mengatakan bahwa ada lebih dari 63 ribu transaksi yang dilakukan.

BACA JUGA:
5 Fakta 7 Selebgram Banten dan Lampung Ditangkap Usai Promosikan Judi Online

&quot;Jadi ada Lebih dari 1.000 orang itu DPR, DPRD sama sekretariat kesekjenan ada lalu transaksi yang kami potret itu lebih dari 63.000 transaksi yang dilakukan oleh mereka-mereka,&quot; ujarnya.

Ivan menambahkan,  transaksi yang dilakukan oleh para legislator itu bisa tembus di angka Rp25 miliar secara keseluruhan.

BACA JUGA:
Blokir 6 Ribu Rekening Terkait Judi Online, Muhadjir Effendy: Uangnya Akan Diambil Negara

&quot;Dan angkanya, angka rupiahnya hampir 25 miliar ya transaksi di antara mereka, dari ratusan sampe ada miliaran,&quot; tuturnya.

&quot;(Ini) agregat keseluruhan. Itu deposit. Jadi kalau diliat perputarannya sampe ratusan miliar juga,&quot; katanya melanjutkan.
</content:encoded></item></channel></rss>
