<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tak Kapok Masuk Penjara, Residivis Bobol 10 Minimarket di Lampung Kembali Dibekuk Polisi</title><description>RY alias Royek ditangkap polisi lantaran terlibat aksi pembobolan minimarket di beberapa tempat kejadian perkara (TKP)</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/06/26/340/3026521/tak-kapok-masuk-penjara-residivis-bobol-10-minimarket-di-lampung-kembali-dibekuk-polisi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/06/26/340/3026521/tak-kapok-masuk-penjara-residivis-bobol-10-minimarket-di-lampung-kembali-dibekuk-polisi"/><item><title>Tak Kapok Masuk Penjara, Residivis Bobol 10 Minimarket di Lampung Kembali Dibekuk Polisi</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/06/26/340/3026521/tak-kapok-masuk-penjara-residivis-bobol-10-minimarket-di-lampung-kembali-dibekuk-polisi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/06/26/340/3026521/tak-kapok-masuk-penjara-residivis-bobol-10-minimarket-di-lampung-kembali-dibekuk-polisi</guid><pubDate>Rabu 26 Juni 2024 20:39 WIB</pubDate><dc:creator>Ira Widyanti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/06/26/340/3026521/tak-kapok-masuk-penjara-residivis-bobol-10-minimarket-di-lampung-kembali-dibekuk-polisi-vMgVTlnZ2t.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi  (Foto: Dok. Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/06/26/340/3026521/tak-kapok-masuk-penjara-residivis-bobol-10-minimarket-di-lampung-kembali-dibekuk-polisi-vMgVTlnZ2t.jpg</image><title>Ilustrasi  (Foto: Dok. Okezone)</title></images><description>BANDARLAMPUNG - Seorang pria inisial RY (34) tak berkutik saat dibekuk polisi di kontrakannya di Japan Ridwan Rais, Kedamaian, Bandarlampung Selasa (25/6/2024) malam.

RY alias Royek ditangkap polisi lantaran terlibat aksi pembobolan minimarket di beberapa tempat kejadian perkara (TKP) yang ada di Bandarlampung.

Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, pelaku RY diamankan tanpa perlawanan dan langsung ditahan.

&quot;Iya semalam kita amankan dan saat ini sudah ditahan,&quot; ujar Dennis, Rabu (26/6/2024).


BACA JUGA:
Pasutri Terlibat Pembobolan Brankas, Isinya Duit Rp80 Juta hingga Emas


Dennis menuturkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku beraksi hanya seorang diri dalam setiap menjalankan aksinya. Modus pelaku yakni membobol pintu tralis minimarket dengan menggunakan linggis.

Dennis menjelaskan, pelaku tercatat telah melakukan aksi pembobolan minimarket sebanyak 10 TKP di Bandarlampung.

&quot;Tapi masih kami kembangkan, peristiwa pencurian itu sejak tahun 2021,&quot; kata dia.

Dennis menambahkan, pelaku juga merupakan residivis kasus serupa dan baru selesai menjalani hukuman di wilayah Pringsewu pada bulan Februari lalu.
Sementara itu, pelaku RY mengaku menggasak barang-barang yang ada di minimarket berupa rokok dan uang di laci kasir.



&quot;Hasil jual rokok bisa mencapai Rp6 juta dalam satu kali beraksi,&quot; ucapnya.



Menurut RY, uang hasil pencurian yang dilakukannya tersebut dia gunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan bayar kontrakan.



Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan.

</description><content:encoded>BANDARLAMPUNG - Seorang pria inisial RY (34) tak berkutik saat dibekuk polisi di kontrakannya di Japan Ridwan Rais, Kedamaian, Bandarlampung Selasa (25/6/2024) malam.

RY alias Royek ditangkap polisi lantaran terlibat aksi pembobolan minimarket di beberapa tempat kejadian perkara (TKP) yang ada di Bandarlampung.

Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, pelaku RY diamankan tanpa perlawanan dan langsung ditahan.

&quot;Iya semalam kita amankan dan saat ini sudah ditahan,&quot; ujar Dennis, Rabu (26/6/2024).


BACA JUGA:
Pasutri Terlibat Pembobolan Brankas, Isinya Duit Rp80 Juta hingga Emas


Dennis menuturkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku beraksi hanya seorang diri dalam setiap menjalankan aksinya. Modus pelaku yakni membobol pintu tralis minimarket dengan menggunakan linggis.

Dennis menjelaskan, pelaku tercatat telah melakukan aksi pembobolan minimarket sebanyak 10 TKP di Bandarlampung.

&quot;Tapi masih kami kembangkan, peristiwa pencurian itu sejak tahun 2021,&quot; kata dia.

Dennis menambahkan, pelaku juga merupakan residivis kasus serupa dan baru selesai menjalani hukuman di wilayah Pringsewu pada bulan Februari lalu.
Sementara itu, pelaku RY mengaku menggasak barang-barang yang ada di minimarket berupa rokok dan uang di laci kasir.



&quot;Hasil jual rokok bisa mencapai Rp6 juta dalam satu kali beraksi,&quot; ucapnya.



Menurut RY, uang hasil pencurian yang dilakukannya tersebut dia gunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan bayar kontrakan.



Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan.

</content:encoded></item></channel></rss>
