<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pria Asal Semarang Diduga Jadi Korban Perdagangan Orang di Myanmar</title><description>Pria berinisial A (36) diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/06/26/512/3026487/pria-asal-semarang-diduga-jadi-korban-perdagangan-orang-di-myanmar</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/06/26/512/3026487/pria-asal-semarang-diduga-jadi-korban-perdagangan-orang-di-myanmar"/><item><title>Pria Asal Semarang Diduga Jadi Korban Perdagangan Orang di Myanmar</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/06/26/512/3026487/pria-asal-semarang-diduga-jadi-korban-perdagangan-orang-di-myanmar</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/06/26/512/3026487/pria-asal-semarang-diduga-jadi-korban-perdagangan-orang-di-myanmar</guid><pubDate>Rabu 26 Juni 2024 19:09 WIB</pubDate><dc:creator>Eka Setiawan </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/06/26/512/3026487/pria-asal-semarang-diduga-jadi-korban-perdagangan-orang-di-myanmar-6ESoWJmVax.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Freepik)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/06/26/512/3026487/pria-asal-semarang-diduga-jadi-korban-perdagangan-orang-di-myanmar-6ESoWJmVax.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Freepik)</title></images><description>SEMARANG &amp;ndash; Seorang pria asal Tanah Mas, Kota Semarang, berinisial A (36) diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar. Dia dipaksa menjadi scammer alias penipuan melalui internet atau platfom online lainnya.

Kedua orangtuanya, I (63) dan J (72), bercerita anaknya mengalami penyiksaan dan diperas uangnya. Keluarganya sempat diminta membayar Rp150 juta jika anaknya ingin dipulangkan.


BACA JUGA:
 Kebut Pemberantasan Judi Online di Indonesia, Menko PMK: Ini Lebih Pelik Dibanding TPPO&amp;nbsp; &amp;nbsp;


&amp;ldquo;Kami tidak punya uang untuk memulangkannya,&amp;rdquo; ungkap I ibu korban di Sekretariat Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Kota Semarang, Rabu (26/6/2024).

Dia bercerita anaknya berangkat ke Myanmar pada 29 Mei 2023. Pemberangkatannya juga diduga kuat penipuan pencari kerja di luar negeri via Facebook. Sebab, awalnya dijanjikan bekerja di Selandia Baru dengan gaji Rp12 juta hingga Rp20 juta per bulan.

Anaknya kemudian berhasil menghubungi orangtuanya, di situlah diceritakan mengalami penyiksaan dan tidak bekerja sesuai janji awal, termasuk negara tujuannya.


BACA JUGA:
Jika Ada Anggotanya Main Judi Online, Kapolres Bogor: Pecat!


Penyiksaan dilakukan mulai dicambuk, disetrum, dipukuli hingga disuruh lari berputar lapangan sambil membawa galon. Anaknya disiksa jika target scammer tidak terpenuhi.

&amp;ldquo;Mata kanan anak saya mengalami gangguan, saya minta tolong pemerintah khususnya Presiden untuk membantu memulangkan anak saya,&amp;rdquo; lanjutnya.Asisten Pengacara Publik LBH Semarang Tuti Wijaya menduga A bukan korban tunggal. A bersama 8 korban lain sedang didampingi Jaringan Solidaritas Kerja Paksa dan Perbudakan Modern Asia Tenggara.

&amp;ldquo;Kami sudah melapor ke berbagai instansi, Mabes Polri, Kementerian Luar Negeri, Komnas HAM dan lembaga lainnya tapi sampai sekarang tidak ada respons,&amp;rdquo; ungkap Tuti Wijaya.

Dia mengatakan korban tinggal di kamp-kamp yang berada di zona konflik, ada pasukan bersenjata di sana. Kondisi itu diperoleh melalui keterangan, bukti foto dan video yang dihimpun Jaringan Solidaritas Korban Kerja Paksa dan Perbudakan Modern Asia Tenggara.</description><content:encoded>SEMARANG &amp;ndash; Seorang pria asal Tanah Mas, Kota Semarang, berinisial A (36) diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar. Dia dipaksa menjadi scammer alias penipuan melalui internet atau platfom online lainnya.

Kedua orangtuanya, I (63) dan J (72), bercerita anaknya mengalami penyiksaan dan diperas uangnya. Keluarganya sempat diminta membayar Rp150 juta jika anaknya ingin dipulangkan.


BACA JUGA:
 Kebut Pemberantasan Judi Online di Indonesia, Menko PMK: Ini Lebih Pelik Dibanding TPPO&amp;nbsp; &amp;nbsp;


&amp;ldquo;Kami tidak punya uang untuk memulangkannya,&amp;rdquo; ungkap I ibu korban di Sekretariat Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Kota Semarang, Rabu (26/6/2024).

Dia bercerita anaknya berangkat ke Myanmar pada 29 Mei 2023. Pemberangkatannya juga diduga kuat penipuan pencari kerja di luar negeri via Facebook. Sebab, awalnya dijanjikan bekerja di Selandia Baru dengan gaji Rp12 juta hingga Rp20 juta per bulan.

Anaknya kemudian berhasil menghubungi orangtuanya, di situlah diceritakan mengalami penyiksaan dan tidak bekerja sesuai janji awal, termasuk negara tujuannya.


BACA JUGA:
Jika Ada Anggotanya Main Judi Online, Kapolres Bogor: Pecat!


Penyiksaan dilakukan mulai dicambuk, disetrum, dipukuli hingga disuruh lari berputar lapangan sambil membawa galon. Anaknya disiksa jika target scammer tidak terpenuhi.

&amp;ldquo;Mata kanan anak saya mengalami gangguan, saya minta tolong pemerintah khususnya Presiden untuk membantu memulangkan anak saya,&amp;rdquo; lanjutnya.Asisten Pengacara Publik LBH Semarang Tuti Wijaya menduga A bukan korban tunggal. A bersama 8 korban lain sedang didampingi Jaringan Solidaritas Kerja Paksa dan Perbudakan Modern Asia Tenggara.

&amp;ldquo;Kami sudah melapor ke berbagai instansi, Mabes Polri, Kementerian Luar Negeri, Komnas HAM dan lembaga lainnya tapi sampai sekarang tidak ada respons,&amp;rdquo; ungkap Tuti Wijaya.

Dia mengatakan korban tinggal di kamp-kamp yang berada di zona konflik, ada pasukan bersenjata di sana. Kondisi itu diperoleh melalui keterangan, bukti foto dan video yang dihimpun Jaringan Solidaritas Korban Kerja Paksa dan Perbudakan Modern Asia Tenggara.</content:encoded></item></channel></rss>
