<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Jokowi Tunjuk Tujuh Orang Pansel Calon Anggota DJSN, Ini Nama-namanya</title><description>Jokowi menunjuk tujuh orang Panitia Seleksi (Pansel) calon anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN).</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/06/27/337/3026702/jokowi-tunjuk-tujuh-orang-pansel-calon-anggota-djsn-ini-nama-namanya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/06/27/337/3026702/jokowi-tunjuk-tujuh-orang-pansel-calon-anggota-djsn-ini-nama-namanya"/><item><title>Jokowi Tunjuk Tujuh Orang Pansel Calon Anggota DJSN, Ini Nama-namanya</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/06/27/337/3026702/jokowi-tunjuk-tujuh-orang-pansel-calon-anggota-djsn-ini-nama-namanya</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/06/27/337/3026702/jokowi-tunjuk-tujuh-orang-pansel-calon-anggota-djsn-ini-nama-namanya</guid><pubDate>Kamis 27 Juni 2024 10:18 WIB</pubDate><dc:creator>Binti Mufarida</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/06/27/337/3026702/jokowi-tunjuk-tujuh-orang-pansel-calon-anggota-djsn-ini-nama-namanya-dFx2vHscC0.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Presiden Jokowi. (Foto: BPMI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/06/27/337/3026702/jokowi-tunjuk-tujuh-orang-pansel-calon-anggota-djsn-ini-nama-namanya-dFx2vHscC0.jpg</image><title>Presiden Jokowi. (Foto: BPMI)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNi8yNy8xLzE4MjE5OS81L3g5MTBxNG8=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk tujuh orang Panitia Seleksi (Pansel) calon anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Masa Jabatan Tahun 2024-2029.



Penunjukan ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 40/M Tahun 2024 tentang Pembentukan Panitia Seleksi Calon Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional Masa Jabatan Tahun 2024-2029 yang diteken Jokowi pada 13 Juni 2024.



&amp;ldquo;Bahwa Keanggotaan Dewan jaminan Sosial Nasional Masa Jabatan Tahun 2019-2024 akan berakhir pada tanggal 19 Oktober 2024, sehingga perlu dilakukan seleksi Calon Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional Masa Jabatan Tahun 2024-2029,&amp;rdquo; tulis salinan Keppres yang diterima MNC Portal, Kamis (27/6/2024).


BACA JUGA:
Momen Jokowi Sapa Warga di Palangkaraya Mall Kalimantan Tengah


Sebanyak tujuh orang anggota Pansel yang ditunjuk Presiden Jokowi ini bertugas menyeleksi calon anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional yang berasal dari unsur tokoh dan/atau ahli, unsur organisasi pemberi kerja/organisasi pengusaha, dan organisasi pekerja/organisasi buruh yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden.



Dalam Keppres ini, Pansel juga harus mengumumkan nama-nama Calon Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional untuk mendapatkan tanggapan dan masukan dari masyarakat. Melakukan seleksi administrasi dan uji kepatutan dan kelayakan terhadap Calon Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional.


BACA JUGA:
Jokowi Tinjau RSUD Mas Amsyar Kasongan, Soroti Keterbatasan Kamar


Selain itu, Pansel bisa memilih dan menentukan Calon Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional hasil seleksi untuk diajukan kepada Presiden sebanyak 12 (dua belas) orang Calon Anggota dari Unsur Tokoh dan/atau Ahli dan 8 (delapan) orang Calon Anggota dari Unsur Organisasi Pemberi Kerja/Organisasi Pengusaha dan Organisasi Pekerja/Organisasi Buruh.&amp;ldquo;Mengajukan nama-nama Calon Anggota Dewan jaminan Sosial Nasional sekaligus laporan pelaksanaan seleksi kepada Presiden melalui Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan,&amp;rdquo; tulis Keppres.







Berikut 7 anggota Pansel DJSN yang ditunjuk Presiden Jokowi:







Ketua merangkap Anggota:



- Isa Rachmatarwata



Wakil Ketua merangkap Anggota:



- Taufik Hidayat



Anggota:



- Andie Megantara



- Subiyanto



- Jerry Marmen



- Timboel Siregar



- Rahma Iryanti



</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNi8yNy8xLzE4MjE5OS81L3g5MTBxNG8=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk tujuh orang Panitia Seleksi (Pansel) calon anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Masa Jabatan Tahun 2024-2029.



Penunjukan ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 40/M Tahun 2024 tentang Pembentukan Panitia Seleksi Calon Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional Masa Jabatan Tahun 2024-2029 yang diteken Jokowi pada 13 Juni 2024.



&amp;ldquo;Bahwa Keanggotaan Dewan jaminan Sosial Nasional Masa Jabatan Tahun 2019-2024 akan berakhir pada tanggal 19 Oktober 2024, sehingga perlu dilakukan seleksi Calon Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional Masa Jabatan Tahun 2024-2029,&amp;rdquo; tulis salinan Keppres yang diterima MNC Portal, Kamis (27/6/2024).


BACA JUGA:
Momen Jokowi Sapa Warga di Palangkaraya Mall Kalimantan Tengah


Sebanyak tujuh orang anggota Pansel yang ditunjuk Presiden Jokowi ini bertugas menyeleksi calon anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional yang berasal dari unsur tokoh dan/atau ahli, unsur organisasi pemberi kerja/organisasi pengusaha, dan organisasi pekerja/organisasi buruh yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden.



Dalam Keppres ini, Pansel juga harus mengumumkan nama-nama Calon Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional untuk mendapatkan tanggapan dan masukan dari masyarakat. Melakukan seleksi administrasi dan uji kepatutan dan kelayakan terhadap Calon Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional.


BACA JUGA:
Jokowi Tinjau RSUD Mas Amsyar Kasongan, Soroti Keterbatasan Kamar


Selain itu, Pansel bisa memilih dan menentukan Calon Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional hasil seleksi untuk diajukan kepada Presiden sebanyak 12 (dua belas) orang Calon Anggota dari Unsur Tokoh dan/atau Ahli dan 8 (delapan) orang Calon Anggota dari Unsur Organisasi Pemberi Kerja/Organisasi Pengusaha dan Organisasi Pekerja/Organisasi Buruh.&amp;ldquo;Mengajukan nama-nama Calon Anggota Dewan jaminan Sosial Nasional sekaligus laporan pelaksanaan seleksi kepada Presiden melalui Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan,&amp;rdquo; tulis Keppres.







Berikut 7 anggota Pansel DJSN yang ditunjuk Presiden Jokowi:







Ketua merangkap Anggota:



- Isa Rachmatarwata



Wakil Ketua merangkap Anggota:



- Taufik Hidayat



Anggota:



- Andie Megantara



- Subiyanto



- Jerry Marmen



- Timboel Siregar



- Rahma Iryanti



</content:encoded></item></channel></rss>
