<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bongkar Judi Online Liga Ciputra, Polisi Akui Kewalahan Buru Bandar Besarnya di Taiwan</title><description>Polisi mengakui kesulitan karena bandar atau aktor intelektual berada di Taiwan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/06/27/338/3026740/bongkar-judi-online-liga-ciputra-polisi-akui-kewalahan-buru-bandar-besarnya-di-taiwan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/06/27/338/3026740/bongkar-judi-online-liga-ciputra-polisi-akui-kewalahan-buru-bandar-besarnya-di-taiwan"/><item><title>Bongkar Judi Online Liga Ciputra, Polisi Akui Kewalahan Buru Bandar Besarnya di Taiwan</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/06/27/338/3026740/bongkar-judi-online-liga-ciputra-polisi-akui-kewalahan-buru-bandar-besarnya-di-taiwan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/06/27/338/3026740/bongkar-judi-online-liga-ciputra-polisi-akui-kewalahan-buru-bandar-besarnya-di-taiwan</guid><pubDate>Kamis 27 Juni 2024 11:30 WIB</pubDate><dc:creator>Irfan Ma'ruf</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/06/27/338/3026740/bongkar-judi-online-liga-ciputra-polisi-akui-kewalahan-buru-bandar-besarnya-di-taiwan-IXf9BwzZJr.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak (Foto: Riyan Rizki)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/06/27/338/3026740/bongkar-judi-online-liga-ciputra-polisi-akui-kewalahan-buru-bandar-besarnya-di-taiwan-IXf9BwzZJr.jpg</image><title>Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak (Foto: Riyan Rizki)</title></images><description>JAKARTA - Sebelum ramai kasus judi online yang menjadi perhatian pemerintah, Polda Metro Jaya telah membongkar praktik judi online dengan situs Liga Ciputra. Dari pengungkapan itu, polisi mengakui kesulitan karena bandar atau aktor intelektual berada di Taiwan.
&quot;Terkait dengan web perjudian Liga Ciputra itu juga intelektual leadernya ataupun bandarnya itu berada di Taiwan,&quot; ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (27/6/2024).

BACA JUGA:
Wapres Tinjau Pabrik Pengolahan Limbah B3 dan Buka Halaqoh Ponpes Se-Jatim

Keberadaan bandar di luar negeri disebut sebagai salah satu kendala dalam pemberantasan praktik judi online. Sebab, memerlukan cara-cara tertentu untuk menangkapnya.
Sejauh ini, cara yang dilakukan yakni berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri untuk melacak keberadaan bandar judi online tersebut.

&quot;Bahwa keberadaan bandar ini kan di luar negeri. Maka, ada tata cara, tata laksana yang harus kita lakukan, utamanya berkoordinasi efektif dengan Divisi Hubungan Internasional Polri untuk melacak keberadaan bandar ini,&quot; ucap Ade.

BACA JUGA:
Gempa M5,6 Guncang Bone Bolango Gorontalo


Sementara untuk saat ini, dalam kasus judi online Liga Ciputra, polisi telah menetapkan dua orang tersangka. Mereka berinisial JT dan IDS yang berperan mengumpulkan dan menarik uang di rekening penampungan judi online.

Diketahui, Polda Metro Jaya telah mengungkap 23 kasus judi online dalam kurun waktu empat tahun terakhir tepatnya Januari 2020 hingga Juni 2024.



Dari puluhan kasus tersebut, tercatat 59 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Sebagian dari mereka sudah diadili dan ada juga yang masih menjalani penahanan di Rutan Polda Metro Jaya.

</description><content:encoded>JAKARTA - Sebelum ramai kasus judi online yang menjadi perhatian pemerintah, Polda Metro Jaya telah membongkar praktik judi online dengan situs Liga Ciputra. Dari pengungkapan itu, polisi mengakui kesulitan karena bandar atau aktor intelektual berada di Taiwan.
&quot;Terkait dengan web perjudian Liga Ciputra itu juga intelektual leadernya ataupun bandarnya itu berada di Taiwan,&quot; ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (27/6/2024).

BACA JUGA:
Wapres Tinjau Pabrik Pengolahan Limbah B3 dan Buka Halaqoh Ponpes Se-Jatim

Keberadaan bandar di luar negeri disebut sebagai salah satu kendala dalam pemberantasan praktik judi online. Sebab, memerlukan cara-cara tertentu untuk menangkapnya.
Sejauh ini, cara yang dilakukan yakni berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri untuk melacak keberadaan bandar judi online tersebut.

&quot;Bahwa keberadaan bandar ini kan di luar negeri. Maka, ada tata cara, tata laksana yang harus kita lakukan, utamanya berkoordinasi efektif dengan Divisi Hubungan Internasional Polri untuk melacak keberadaan bandar ini,&quot; ucap Ade.

BACA JUGA:
Gempa M5,6 Guncang Bone Bolango Gorontalo


Sementara untuk saat ini, dalam kasus judi online Liga Ciputra, polisi telah menetapkan dua orang tersangka. Mereka berinisial JT dan IDS yang berperan mengumpulkan dan menarik uang di rekening penampungan judi online.

Diketahui, Polda Metro Jaya telah mengungkap 23 kasus judi online dalam kurun waktu empat tahun terakhir tepatnya Januari 2020 hingga Juni 2024.



Dari puluhan kasus tersebut, tercatat 59 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Sebagian dari mereka sudah diadili dan ada juga yang masih menjalani penahanan di Rutan Polda Metro Jaya.

</content:encoded></item></channel></rss>
