<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polisi Tetapkan Ketua Panitia Konser Ricuh di Tangerang sebagai Tersangka</title><description>Dia ditangkap setelah sebelumnya sempat kabur ke daerah Lebak, Banten.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/06/27/338/3026793/polisi-tetapkan-ketua-panitia-konser-ricuh-di-tangerang-sebagai-tersangka</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/06/27/338/3026793/polisi-tetapkan-ketua-panitia-konser-ricuh-di-tangerang-sebagai-tersangka"/><item><title>Polisi Tetapkan Ketua Panitia Konser Ricuh di Tangerang sebagai Tersangka</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/06/27/338/3026793/polisi-tetapkan-ketua-panitia-konser-ricuh-di-tangerang-sebagai-tersangka</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/06/27/338/3026793/polisi-tetapkan-ketua-panitia-konser-ricuh-di-tangerang-sebagai-tersangka</guid><pubDate>Kamis 27 Juni 2024 13:12 WIB</pubDate><dc:creator>Irfan Ma'ruf</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/06/27/338/3026793/polisi-tetapkan-ketua-panitia-konser-ricuh-di-tangerang-sebagai-tersangka-ZWjflBs7yy.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi. (Foto: Freepik)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/06/27/338/3026793/polisi-tetapkan-ketua-panitia-konser-ricuh-di-tangerang-sebagai-tersangka-ZWjflBs7yy.jpg</image><title>Ilustrasi. (Foto: Freepik)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNi8yNC8xLzE4MjExNC81L3g5MHY2aTQ=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Polisi mentapkan MDPA (27) yang merupakan ketua panitia konser berujung ricuh di Lapangan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, sebagai tersangka. Dia ditangkap setelah sebelumnya sempat kabur ke daerah Lebak, Banten.&amp;nbsp;

Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief Nazarudin Yusuf mengatakan, MDPA ditetapkan sebagai tersangka setelah pihak kepolisian melakukan gelar perkara.&amp;nbsp;

&quot;Sudah jadi tersangka. Kita tetapkan menjadi tersangka berdasarkan bukti cukup dan dari hasil gelar perkara penyidik Polres,&quot; kata Arief saat dihubungi, Kamis (27/6/2024).

BACA JUGA:
Gerebek Villa di Bali, Imigrasi Tangkap 103 WNA Diduga Lakukan Kejahatan Siber&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Pria berinisial MDPA (27), ketua panitia konser berujung ricuh di Lapangan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, ditangkap di daerah Lebak, Banten. Dia tak berkutik saat ditangkap dalam pelariannya.&amp;nbsp;

&quot;Jadi yang bersangkutan melarikan diri ke daerah Kabupaten Lebak. Kemudian itu di lokasi tempat 'paniisan' kalau bahasa sundanya paniisan itu tempat menenangkan diri. Itu rumah yang memang mengenal, makanya ke sana,&quot; jelasnya.&amp;nbsp;

Dia mengakui bahwa dirinya melarikan diri ke tempat tersebut menghindari jeratan hukum. Pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan untuk mengetahui secara utuh peristiwa tersebut.&amp;nbsp;

BACA JUGA:
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Riau yang Menebas Leher Korbannya

&quot;Pelaku melarikan diri untuk menghindari pertanggungjawaban hukum,&quot; pungkasnya.&amp;nbsp;

Sebelumnya diberitakan, Polsek Pasar Kemis, Polres Kota Tangerang bersiaga di area Lapangan Sepak Bola Pasar Kemis, Kampung Tereup, Desa Suka Asih, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, usai ratusan penonton yang kecewa kepada panitia konser musik, hingga nekat membakar ornamen panggung, Minggu, 23 Juni 2024.Kapolsek Pasar Kemis, AKP Ucu Nuryandi mengatakan, peristiwa kerusuhan itu terjadi pada pukul 19.00 hingga 20.30 WIB. Bermula saat penonton kecewa, usai mengetahui musisi pada konser lentera festival itu, tidak kunjung muncul dan panggung masih gelap.



&quot;Awalnya pada pukul 19.00 WIB, penonton ini bingung lihat panggung gelap dan tidak ada artisnya. Padahal konser mulai sekitar pukul 20.00 WIB. Lalu, penonton yang curiga mulai teriak, mana artisnya dan kapan mulai,&quot; ucapnya.



</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNi8yNC8xLzE4MjExNC81L3g5MHY2aTQ=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Polisi mentapkan MDPA (27) yang merupakan ketua panitia konser berujung ricuh di Lapangan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, sebagai tersangka. Dia ditangkap setelah sebelumnya sempat kabur ke daerah Lebak, Banten.&amp;nbsp;

Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief Nazarudin Yusuf mengatakan, MDPA ditetapkan sebagai tersangka setelah pihak kepolisian melakukan gelar perkara.&amp;nbsp;

&quot;Sudah jadi tersangka. Kita tetapkan menjadi tersangka berdasarkan bukti cukup dan dari hasil gelar perkara penyidik Polres,&quot; kata Arief saat dihubungi, Kamis (27/6/2024).

BACA JUGA:
Gerebek Villa di Bali, Imigrasi Tangkap 103 WNA Diduga Lakukan Kejahatan Siber&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Pria berinisial MDPA (27), ketua panitia konser berujung ricuh di Lapangan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, ditangkap di daerah Lebak, Banten. Dia tak berkutik saat ditangkap dalam pelariannya.&amp;nbsp;

&quot;Jadi yang bersangkutan melarikan diri ke daerah Kabupaten Lebak. Kemudian itu di lokasi tempat 'paniisan' kalau bahasa sundanya paniisan itu tempat menenangkan diri. Itu rumah yang memang mengenal, makanya ke sana,&quot; jelasnya.&amp;nbsp;

Dia mengakui bahwa dirinya melarikan diri ke tempat tersebut menghindari jeratan hukum. Pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan untuk mengetahui secara utuh peristiwa tersebut.&amp;nbsp;

BACA JUGA:
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Riau yang Menebas Leher Korbannya

&quot;Pelaku melarikan diri untuk menghindari pertanggungjawaban hukum,&quot; pungkasnya.&amp;nbsp;

Sebelumnya diberitakan, Polsek Pasar Kemis, Polres Kota Tangerang bersiaga di area Lapangan Sepak Bola Pasar Kemis, Kampung Tereup, Desa Suka Asih, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, usai ratusan penonton yang kecewa kepada panitia konser musik, hingga nekat membakar ornamen panggung, Minggu, 23 Juni 2024.Kapolsek Pasar Kemis, AKP Ucu Nuryandi mengatakan, peristiwa kerusuhan itu terjadi pada pukul 19.00 hingga 20.30 WIB. Bermula saat penonton kecewa, usai mengetahui musisi pada konser lentera festival itu, tidak kunjung muncul dan panggung masih gelap.



&quot;Awalnya pada pukul 19.00 WIB, penonton ini bingung lihat panggung gelap dan tidak ada artisnya. Padahal konser mulai sekitar pukul 20.00 WIB. Lalu, penonton yang curiga mulai teriak, mana artisnya dan kapan mulai,&quot; ucapnya.



</content:encoded></item></channel></rss>
