<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tunggu Laporan, Ombudsman Siap Investigasi Jual Beli Lapak Pasar Ciputat</title><description>Investigasi segera dilakukan menunggu laporan resmi dari masyarakat.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/06/27/338/3026821/tunggu-laporan-ombudsman-siap-investigasi-jual-beli-lapak-pasar-ciputat</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/06/27/338/3026821/tunggu-laporan-ombudsman-siap-investigasi-jual-beli-lapak-pasar-ciputat"/><item><title>Tunggu Laporan, Ombudsman Siap Investigasi Jual Beli Lapak Pasar Ciputat</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/06/27/338/3026821/tunggu-laporan-ombudsman-siap-investigasi-jual-beli-lapak-pasar-ciputat</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/06/27/338/3026821/tunggu-laporan-ombudsman-siap-investigasi-jual-beli-lapak-pasar-ciputat</guid><pubDate>Kamis 27 Juni 2024 13:57 WIB</pubDate><dc:creator>Hambali</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/06/27/338/3026821/tunggu-laporan-ombudsman-siap-investigasi-jual-beli-lapak-pasar-ciputat-zqPrxEnWoA.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pasar Ciputat (Foto: Hambali)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/06/27/338/3026821/tunggu-laporan-ombudsman-siap-investigasi-jual-beli-lapak-pasar-ciputat-zqPrxEnWoA.jpg</image><title>Pasar Ciputat (Foto: Hambali)</title></images><description>TANGSEL - Praktik pungutan liar (pungli) berupa jual-beli lapak di Pasar Ciputat, Tangerang Selatan, turut disorot Ombudsman Provinsi Banten. Investigasi segera dilakukan menunggu laporan resmi dari masyarakat.
Jual-beli lapak di Pasar Ciputat disebutkan telah berlangsung sejak lama. Terbaru, para pedagang melalui Perhimpunan Pedagang Pasar Ciputat (P3C) mengungkap besaran biaya menempati lapak kios dan los dari Rp3 juta hingga Rp9 jutaan.
&quot;Ombudsman menanti laporan dari masyarakat mengenai praktik dugaan jual-beli lapak di Pasar Ciputat,&quot; ujar Kepala Ombudsman Provinsi Banten, Fadli Afriadi, Kamis (27/6/2024).

BACA JUGA:
Tahanan di Lapas Bulak Kapal Diduga Tewas Dianiaya, Keluarga Lapor Polisi

Menurut Fadli, pengelolaan Pasar Ciputat berada di bawah pemerintah daerah sehingga ketentuannya mengikuti aturan yang berlaku. Dia pun meminta agar masyarakat yang dirugikan segera melapor.&amp;nbsp;
&quot;Karena pasar milik pemerintah bukan swasta, itu masuk ranah Ombudsman untuk melakukan pemeriksaan setelah adanya laporan dari masyarakat,&quot; ujarnya.

BACA JUGA:
Kejari Padangsidimpuan Musnahkan 25 Kg ganja dan Puluhan Ponsel&amp;nbsp; &amp;nbsp; &amp;nbsp;&amp;nbsp;

Sebelumnya, Ketua P3C Yuli Sarlis mengeluhkan adanya praktik jual-beli lapak yang melibatkan oknum pengelola Pasar Ciputat. Bahkan, ada pula pedagang yang diiming-imingi untuk menempati area selasar gedung untuk berjualan.&amp;nbsp;
&quot;Banyak anggota saya (pedagang) yang dirugikan,&quot; ucapnya.Pasar Ciputat sendiri terdiri dari 4 lantai yang berisi sekira 900-an kios dan 500-an los. Kini banyak kios dan los yang terlihat kosong, terutama yang berada di bagian lantai atas.

Tak semua pedagang berani buka suara soal pungutan jual beli lapak oleh oknum pengelola pasar. Namun, beberapa di antaranya ada yang juga nekat membeberkan bukti-bukti berupa kuitansi.

BACA JUGA:
Polisi Tetapkan Ketua Panitia Konser Ricuh di Tangerang sebagai Tersangka


Kepala UPTD Pasar pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangsel, Chandra Wijaya, sempat buka suara dan mengatakan telah mencopot Kepala Pasar Ciputat Syamsudin HS untuk kepentingan penyelidikan internal.</description><content:encoded>TANGSEL - Praktik pungutan liar (pungli) berupa jual-beli lapak di Pasar Ciputat, Tangerang Selatan, turut disorot Ombudsman Provinsi Banten. Investigasi segera dilakukan menunggu laporan resmi dari masyarakat.
Jual-beli lapak di Pasar Ciputat disebutkan telah berlangsung sejak lama. Terbaru, para pedagang melalui Perhimpunan Pedagang Pasar Ciputat (P3C) mengungkap besaran biaya menempati lapak kios dan los dari Rp3 juta hingga Rp9 jutaan.
&quot;Ombudsman menanti laporan dari masyarakat mengenai praktik dugaan jual-beli lapak di Pasar Ciputat,&quot; ujar Kepala Ombudsman Provinsi Banten, Fadli Afriadi, Kamis (27/6/2024).

BACA JUGA:
Tahanan di Lapas Bulak Kapal Diduga Tewas Dianiaya, Keluarga Lapor Polisi

Menurut Fadli, pengelolaan Pasar Ciputat berada di bawah pemerintah daerah sehingga ketentuannya mengikuti aturan yang berlaku. Dia pun meminta agar masyarakat yang dirugikan segera melapor.&amp;nbsp;
&quot;Karena pasar milik pemerintah bukan swasta, itu masuk ranah Ombudsman untuk melakukan pemeriksaan setelah adanya laporan dari masyarakat,&quot; ujarnya.

BACA JUGA:
Kejari Padangsidimpuan Musnahkan 25 Kg ganja dan Puluhan Ponsel&amp;nbsp; &amp;nbsp; &amp;nbsp;&amp;nbsp;

Sebelumnya, Ketua P3C Yuli Sarlis mengeluhkan adanya praktik jual-beli lapak yang melibatkan oknum pengelola Pasar Ciputat. Bahkan, ada pula pedagang yang diiming-imingi untuk menempati area selasar gedung untuk berjualan.&amp;nbsp;
&quot;Banyak anggota saya (pedagang) yang dirugikan,&quot; ucapnya.Pasar Ciputat sendiri terdiri dari 4 lantai yang berisi sekira 900-an kios dan 500-an los. Kini banyak kios dan los yang terlihat kosong, terutama yang berada di bagian lantai atas.

Tak semua pedagang berani buka suara soal pungutan jual beli lapak oleh oknum pengelola pasar. Namun, beberapa di antaranya ada yang juga nekat membeberkan bukti-bukti berupa kuitansi.

BACA JUGA:
Polisi Tetapkan Ketua Panitia Konser Ricuh di Tangerang sebagai Tersangka


Kepala UPTD Pasar pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangsel, Chandra Wijaya, sempat buka suara dan mengatakan telah mencopot Kepala Pasar Ciputat Syamsudin HS untuk kepentingan penyelidikan internal.</content:encoded></item></channel></rss>
