<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>      Polisi Tahan Ketua Panitia Konser Ricuh di Pasar Kemis Tangerang</title><description>Tersangka MDPA dijerat dengan pasal berlapis atas dugaan penipuan dan penggelapan tersebut.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/06/27/338/3026937/polisi-tahan-ketua-panitia-konser-ricuh-di-pasar-kemis-tangerang</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/06/27/338/3026937/polisi-tahan-ketua-panitia-konser-ricuh-di-pasar-kemis-tangerang"/><item><title>      Polisi Tahan Ketua Panitia Konser Ricuh di Pasar Kemis Tangerang</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/06/27/338/3026937/polisi-tahan-ketua-panitia-konser-ricuh-di-pasar-kemis-tangerang</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/06/27/338/3026937/polisi-tahan-ketua-panitia-konser-ricuh-di-pasar-kemis-tangerang</guid><pubDate>Kamis 27 Juni 2024 17:05 WIB</pubDate><dc:creator>Irfan Ma'ruf</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/06/27/338/3026937/polisi-tahan-ketua-panitia-konser-ricuh-di-pasar-kemis-tangerang-9ho4GKP7Di.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Konser ricuh di Pasar Kemis Tangerang (Foto: istimewa/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/06/27/338/3026937/polisi-tahan-ketua-panitia-konser-ricuh-di-pasar-kemis-tangerang-9ho4GKP7Di.jpg</image><title>Konser ricuh di Pasar Kemis Tangerang (Foto: istimewa/Okezone)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNi8yNC8xLzE4MjA3NC81L3g5MHU2OW8=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Polisi langsung melakukan penahanan terhadap terdangka MDPA (27), selaku ketua panitia konser musik yang berujung ricuh di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.
&quot;Sudah (ditahan),&quot; kata Kapolresta Tangerang Kombes Bahtiar Joko Mujiono saat dihubungi, Kamis (27/6/2024).
Atas perbuatannya itu, tersangka MDPA dijerat dengan pasal berlapis atas dugaan penipuan dan penggelapan tersebut. &quot;Ancaman hukumannya terkait penggelapan, penipuan, dan perlindungan konsumen,&quot; imbuhnya.

BACA JUGA:
 Ditetapkan Tersangka, Ketua Panitia Konser Ricuh di Pasar Kemis Terancam 5 Tahun Penjara

Bahtiar menjelaskan MDPA mengundang sejumlah artis untuk manggung di Festival Lentera tersebut. Namun, MDPA diduga tidak memenuhi kewajiban membayar artis sesuai kesepakatan hingga artis tak jadi manggung.
&quot;Pada saat konser itu mengundang artis Lentera, Guyon Waton dan lain-lain. Nah itu mereka tidak jadi manggung, tidak jadi datang karena pembayarannya terkendala,&quot; katanya.

BACA JUGA:
Kabur Usai Konser Dibakar Penonton, Ketua Panitia Ditangkap di Rumah Tokoh Agama

Batalnya Guyin Waton dkk manggung di konser tersebut membuat para penonton marah. Kemarahan penonton ini kemudian berujung aksi pembakaran hingga penjarahan.
&quot;Udah dibayar, tapi baru sebagian. Artisnya maunya dibayar full baru datang gitu, ternyata terkendala nggak bayar akhirnya artisnya nggak mau datang itulah yang bikin penonton marah sehingga melakukan aksi spontanitas itu,&quot; paparnya.Sebelum konser dimulai, MDPA melarikan diri membawa kabur duit konser. Namun, dia akhirnya bisa ditangkap di tempat persembunyiannya di Lebak, Banten.

&quot;Dia waktu siang itu merasa nggak mampu bayar terus lari dia. Dia kan ketua panitia, jadi akses bayar membayar kan melalui dia. Proses bayar membayar dia, yang tanggung jawab dia, yang pegang dia, yang menguasai rekening itu dia,&quot; tuturnya.

Adapun, panitia konser menjual tiket senilai Rp 100-200 ribu kepada penonton. Panitia menjual tiket konser sebanyak 3.500. &quot;(Penonton) bayar. Tiketnya Rp 100-200 ribu, kira-kira segitu. Kalau penjualan tiket sekitar 3.500-an,&quot; ungkapnya.

Selain penonton, sejumlah vendor mengalami kerugian akibat ulah MDPA tersebut. Vendor tersebut telah membuat laporan di kepolisian. &quot;Kalau di konser itu ada vendor panggung, sound system segala macam, itu juga ada terkendala juga,&quot; imbuhnya.

</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNi8yNC8xLzE4MjA3NC81L3g5MHU2OW8=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Polisi langsung melakukan penahanan terhadap terdangka MDPA (27), selaku ketua panitia konser musik yang berujung ricuh di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.
&quot;Sudah (ditahan),&quot; kata Kapolresta Tangerang Kombes Bahtiar Joko Mujiono saat dihubungi, Kamis (27/6/2024).
Atas perbuatannya itu, tersangka MDPA dijerat dengan pasal berlapis atas dugaan penipuan dan penggelapan tersebut. &quot;Ancaman hukumannya terkait penggelapan, penipuan, dan perlindungan konsumen,&quot; imbuhnya.

BACA JUGA:
 Ditetapkan Tersangka, Ketua Panitia Konser Ricuh di Pasar Kemis Terancam 5 Tahun Penjara

Bahtiar menjelaskan MDPA mengundang sejumlah artis untuk manggung di Festival Lentera tersebut. Namun, MDPA diduga tidak memenuhi kewajiban membayar artis sesuai kesepakatan hingga artis tak jadi manggung.
&quot;Pada saat konser itu mengundang artis Lentera, Guyon Waton dan lain-lain. Nah itu mereka tidak jadi manggung, tidak jadi datang karena pembayarannya terkendala,&quot; katanya.

BACA JUGA:
Kabur Usai Konser Dibakar Penonton, Ketua Panitia Ditangkap di Rumah Tokoh Agama

Batalnya Guyin Waton dkk manggung di konser tersebut membuat para penonton marah. Kemarahan penonton ini kemudian berujung aksi pembakaran hingga penjarahan.
&quot;Udah dibayar, tapi baru sebagian. Artisnya maunya dibayar full baru datang gitu, ternyata terkendala nggak bayar akhirnya artisnya nggak mau datang itulah yang bikin penonton marah sehingga melakukan aksi spontanitas itu,&quot; paparnya.Sebelum konser dimulai, MDPA melarikan diri membawa kabur duit konser. Namun, dia akhirnya bisa ditangkap di tempat persembunyiannya di Lebak, Banten.

&quot;Dia waktu siang itu merasa nggak mampu bayar terus lari dia. Dia kan ketua panitia, jadi akses bayar membayar kan melalui dia. Proses bayar membayar dia, yang tanggung jawab dia, yang pegang dia, yang menguasai rekening itu dia,&quot; tuturnya.

Adapun, panitia konser menjual tiket senilai Rp 100-200 ribu kepada penonton. Panitia menjual tiket konser sebanyak 3.500. &quot;(Penonton) bayar. Tiketnya Rp 100-200 ribu, kira-kira segitu. Kalau penjualan tiket sekitar 3.500-an,&quot; ungkapnya.

Selain penonton, sejumlah vendor mengalami kerugian akibat ulah MDPA tersebut. Vendor tersebut telah membuat laporan di kepolisian. &quot;Kalau di konser itu ada vendor panggung, sound system segala macam, itu juga ada terkendala juga,&quot; imbuhnya.

</content:encoded></item></channel></rss>
