<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polda Lampung Ungkap 4 Jaringan Narkoba, Sita 147 Kg Sabu</title><description>Polda Lampung berhasil mengungkap 4 jaringan narkoba dalam kurun waktu Januari hingga Mei 2024.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/06/27/340/3027017/polda-lampung-ungkap-4-jaringan-narkoba-sita-147-kg-sabu</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/06/27/340/3027017/polda-lampung-ungkap-4-jaringan-narkoba-sita-147-kg-sabu"/><item><title>Polda Lampung Ungkap 4 Jaringan Narkoba, Sita 147 Kg Sabu</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/06/27/340/3027017/polda-lampung-ungkap-4-jaringan-narkoba-sita-147-kg-sabu</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/06/27/340/3027017/polda-lampung-ungkap-4-jaringan-narkoba-sita-147-kg-sabu</guid><pubDate>Kamis 27 Juni 2024 19:35 WIB</pubDate><dc:creator>Ira Widyanti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/06/27/340/3027017/polda-lampung-ungkap-4-jaringan-narkoba-sita-147-kg-sabu-Kcg0FL8j6w.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Polda Lampung bongkar 4 jaringan narkoba dan sita 147 kg sabu (Foto : MPI/Ira W)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/06/27/340/3027017/polda-lampung-ungkap-4-jaringan-narkoba-sita-147-kg-sabu-Kcg0FL8j6w.jpg</image><title>Polda Lampung bongkar 4 jaringan narkoba dan sita 147 kg sabu (Foto : MPI/Ira W)</title></images><description>BANDARLAMPUNG - Polda Lampung berhasil mengungkap 4 jaringan narkoba dalam kurun waktu Januari hingga Mei 2024. Dalam pengungkapan tersebut, Polda Lampung menangkap 49 tersangka.

Selain para tersangka yang diamankan, Polda Lampung juga turut menyita barang bukti berupa 147 kilogram sabu dan 56 kilogram ganja.


BACA JUGA:
Sita 2 Ton Sabu dan Aktif Berantas Narkoba, Kapolda Riau Dapat Penghargaan BNN


Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengatakan, pengungkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan 19 kasus atas 4 jaringan narkoba berbeda yang diantaranya jaringan Fredy Pratama.

&quot;Polda Lampung dan jajaran mengungkap 19 kasus narkoba dan menangkap 49 tersangka. Kasus-kasus ini berasal dari 4 jaringan narkoba berbeda,&quot; ujar Helmy dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Kamis (27/6/2024).

Helmy menuturkan, dalam pengungkapan tersangka baru jaringan Fredy Pratama ini, ada sebanyak 8 tersangka baru. Kedelapan tersangka ini ditangkap di dua lokasi berbeda.

&quot;Kami amankan 8 tersangka baru ini di Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan dan di sebuah hotel di Bandarlampung. Total barang buktinya ada sebanyak 35 kilogram sabu,&quot; jelasnya.


BACA JUGA:
BNNP DKI Sebut Modus Tempel Masih Jadi Favorit Bandar Edarkan Narkoba


Selanjutnya kata Helmy, jaringan narkoba yang berhasil diungkap yakni jaringan Aceh, Jaringan Malaysia serta Jaringan Riau.

&quot;Ada 3 jaringan lainnya yakni Jaringan Malaysia, jaringan Aceh dan jaringan Riau. Totalnya ada 41 tersangka dengan total barang bukti 112 kilogram sabu dan 56 kilogram ganja,&quot; terang Helmy.Kapolda menambahkan, nilai ekonomis seluruh barang haram tersebut ditaksir mencapai Rp220.633.600.000 dan dengan adanya pengungkapan ini polisi berhasil menyelamatkan sebanyak 625.040 jiwa.

Seluruh barang tersebut, kata Kapolda, selanjutnya dimusnahkan dengan cara diblender dicampur cairan pencuci serta dibakar di Krematorium Bandarlampung.</description><content:encoded>BANDARLAMPUNG - Polda Lampung berhasil mengungkap 4 jaringan narkoba dalam kurun waktu Januari hingga Mei 2024. Dalam pengungkapan tersebut, Polda Lampung menangkap 49 tersangka.

Selain para tersangka yang diamankan, Polda Lampung juga turut menyita barang bukti berupa 147 kilogram sabu dan 56 kilogram ganja.


BACA JUGA:
Sita 2 Ton Sabu dan Aktif Berantas Narkoba, Kapolda Riau Dapat Penghargaan BNN


Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengatakan, pengungkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan 19 kasus atas 4 jaringan narkoba berbeda yang diantaranya jaringan Fredy Pratama.

&quot;Polda Lampung dan jajaran mengungkap 19 kasus narkoba dan menangkap 49 tersangka. Kasus-kasus ini berasal dari 4 jaringan narkoba berbeda,&quot; ujar Helmy dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Kamis (27/6/2024).

Helmy menuturkan, dalam pengungkapan tersangka baru jaringan Fredy Pratama ini, ada sebanyak 8 tersangka baru. Kedelapan tersangka ini ditangkap di dua lokasi berbeda.

&quot;Kami amankan 8 tersangka baru ini di Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan dan di sebuah hotel di Bandarlampung. Total barang buktinya ada sebanyak 35 kilogram sabu,&quot; jelasnya.


BACA JUGA:
BNNP DKI Sebut Modus Tempel Masih Jadi Favorit Bandar Edarkan Narkoba


Selanjutnya kata Helmy, jaringan narkoba yang berhasil diungkap yakni jaringan Aceh, Jaringan Malaysia serta Jaringan Riau.

&quot;Ada 3 jaringan lainnya yakni Jaringan Malaysia, jaringan Aceh dan jaringan Riau. Totalnya ada 41 tersangka dengan total barang bukti 112 kilogram sabu dan 56 kilogram ganja,&quot; terang Helmy.Kapolda menambahkan, nilai ekonomis seluruh barang haram tersebut ditaksir mencapai Rp220.633.600.000 dan dengan adanya pengungkapan ini polisi berhasil menyelamatkan sebanyak 625.040 jiwa.

Seluruh barang tersebut, kata Kapolda, selanjutnya dimusnahkan dengan cara diblender dicampur cairan pencuci serta dibakar di Krematorium Bandarlampung.</content:encoded></item></channel></rss>
