<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Panggung Dibakar Penonton, Ketua Panitia Ternyata Kabur Sebelum Konser di Pasar Kemis Dimulai</title><description>Polisi telah menetapkan Ketua Panitia mengungkapkan ketua panitia Tangerang Lentera Festival 2024 di Pasar Kemis.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/06/28/338/3027173/panggung-dibakar-penonton-ketua-panitia-ternyata-kabur-sebelum-konser-di-pasar-kemis-dimulai</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/06/28/338/3027173/panggung-dibakar-penonton-ketua-panitia-ternyata-kabur-sebelum-konser-di-pasar-kemis-dimulai"/><item><title>Panggung Dibakar Penonton, Ketua Panitia Ternyata Kabur Sebelum Konser di Pasar Kemis Dimulai</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/06/28/338/3027173/panggung-dibakar-penonton-ketua-panitia-ternyata-kabur-sebelum-konser-di-pasar-kemis-dimulai</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/06/28/338/3027173/panggung-dibakar-penonton-ketua-panitia-ternyata-kabur-sebelum-konser-di-pasar-kemis-dimulai</guid><pubDate>Jum'at 28 Juni 2024 08:08 WIB</pubDate><dc:creator>Riyan Rizki Roshali</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/06/28/338/3027173/panggung-dibakar-penonton-ketua-panitia-ternyata-kabur-sebelum-konser-di-pasar-kemis-dimulai-KC2XOLZlDS.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Konser di Pasar Kemis, Tangerang rusuh (Foto: IG @infobalaraja)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/06/28/338/3027173/panggung-dibakar-penonton-ketua-panitia-ternyata-kabur-sebelum-konser-di-pasar-kemis-dimulai-KC2XOLZlDS.jpg</image><title>Konser di Pasar Kemis, Tangerang rusuh (Foto: IG @infobalaraja)</title></images><description>&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNi8yNC8xLzE4MjA3NC81L3g5MHU2OW8=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;


TANGERANG - Polisi telah menetapkan Ketua Panitia mengungkapkan ketua panitia Tangerang Lentera Festival 2024 di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, MDPA (27) sebagai tersangka. Polisi menyebut, MDPA kabur sebelum acara musik tersebut dimulai.

Kasi Humas Polresta Tangerang, Ipda Jaenudin menuturkan, pelaku kabur seorang diri meninggalkan konser itu yang seharusnya dimulai pada Minggu 23 Juni lalu pukul 18.00 WIB. Namun, dia pergi sejak pukul 17.00 WIB.

&amp;ldquo;Sebelum konser belangsung. Pas dilakukan pengecekan ke rumah MDPA sudah tidak ada di kediamannya. (Pelaku) Kaburnnya sendirian. Kabur ke Lebak (Banten),&amp;rdquo; kata Jaenudin, dikutip Jumat (28/6/2024).

BACA JUGA:
Asal Usul Penguasa Perempuan Pertama Jawa, Konon Anak Pendeta di Sumatera


Setelah itu, konser musik itu batal digelar. Alhasil, penonton murka dan membakar panggung tersebut. Keesokan harinya, ketua panitia konser itu dilaporkan ke polisi terkait dugaaan pengelapan dan penipuan.

Polisi yang menerima laporan itu melakukan penyelidikan hingga akhirnnya dapat ditangkap di kawasan Lebak, Banten, Rabu, 26 Juni, siang hari.

&amp;ldquo;Diamankan di daerah Lebak siang hari,&amp;rdquo; jelas dia.

BACA JUGA:
Pecah Ban, Truk Boks Muatan Ratusan Buku Tulis Terguling


Terancam 5 Tahun Penjara

Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazarudin Yusuf menyebutkan, pelaku terancam hukuman 5 tahun penjara.

&amp;ldquo;Dugaan Tindak Pidana Perlindungan Konsumen dan atau Tindak Pidana Penipuan dan atau Tindak Pidana Penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 62 Ayat (1) Jo Pasal 8 huruf f dan/atau Pasal 62 Ayat (2) Jo Pasal 16 , Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan atau Pasal 378 KUH-Pidana dan atau Pasal 372 KUH-Pidana,&amp;rdquo; kata Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazarudin Yusuf kepada wartawan, Kamis 27 Juni 2024.

Sebelumnya, polisi menyelidiki lebih dalam terkait kerusuhan konser yang terjadi di Lapangan Kebeng, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Minggu 23 Juni 2024. Polisi mengantongi satu pelaku bernama Muhamad Dian Permana Angga.



Ketua panitia konser itu diduga menggelapkan uang ratusan juta sehingga konser menjadi kacau lalu diamuk massa sampai membakar sejumlah fasilitas yang ada di atas panggung.



&quot;Sudah dibuatkan laporan penipuan dan penggelapan. Saat ini sedang dilakukan pencarian,&quot; kata Kapolsek Pasar Kemis AKP Ucu Nuryandi, Senin 24 Juni 2024.

BACA JUGA:
IRT Ditemukan Tewas di Sukabumi, Ada Luka di Tubuhnya




Berdasarkan laporan yang diterima pihaknya, panitia konser mengaku rugi Rp800 juta karena uangnya dibawa kabur Muhammad Dian Permana Angga.



</description><content:encoded>&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNi8yNC8xLzE4MjA3NC81L3g5MHU2OW8=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;


TANGERANG - Polisi telah menetapkan Ketua Panitia mengungkapkan ketua panitia Tangerang Lentera Festival 2024 di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, MDPA (27) sebagai tersangka. Polisi menyebut, MDPA kabur sebelum acara musik tersebut dimulai.

Kasi Humas Polresta Tangerang, Ipda Jaenudin menuturkan, pelaku kabur seorang diri meninggalkan konser itu yang seharusnya dimulai pada Minggu 23 Juni lalu pukul 18.00 WIB. Namun, dia pergi sejak pukul 17.00 WIB.

&amp;ldquo;Sebelum konser belangsung. Pas dilakukan pengecekan ke rumah MDPA sudah tidak ada di kediamannya. (Pelaku) Kaburnnya sendirian. Kabur ke Lebak (Banten),&amp;rdquo; kata Jaenudin, dikutip Jumat (28/6/2024).

BACA JUGA:
Asal Usul Penguasa Perempuan Pertama Jawa, Konon Anak Pendeta di Sumatera


Setelah itu, konser musik itu batal digelar. Alhasil, penonton murka dan membakar panggung tersebut. Keesokan harinya, ketua panitia konser itu dilaporkan ke polisi terkait dugaaan pengelapan dan penipuan.

Polisi yang menerima laporan itu melakukan penyelidikan hingga akhirnnya dapat ditangkap di kawasan Lebak, Banten, Rabu, 26 Juni, siang hari.

&amp;ldquo;Diamankan di daerah Lebak siang hari,&amp;rdquo; jelas dia.

BACA JUGA:
Pecah Ban, Truk Boks Muatan Ratusan Buku Tulis Terguling


Terancam 5 Tahun Penjara

Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazarudin Yusuf menyebutkan, pelaku terancam hukuman 5 tahun penjara.

&amp;ldquo;Dugaan Tindak Pidana Perlindungan Konsumen dan atau Tindak Pidana Penipuan dan atau Tindak Pidana Penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 62 Ayat (1) Jo Pasal 8 huruf f dan/atau Pasal 62 Ayat (2) Jo Pasal 16 , Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan atau Pasal 378 KUH-Pidana dan atau Pasal 372 KUH-Pidana,&amp;rdquo; kata Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazarudin Yusuf kepada wartawan, Kamis 27 Juni 2024.

Sebelumnya, polisi menyelidiki lebih dalam terkait kerusuhan konser yang terjadi di Lapangan Kebeng, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Minggu 23 Juni 2024. Polisi mengantongi satu pelaku bernama Muhamad Dian Permana Angga.



Ketua panitia konser itu diduga menggelapkan uang ratusan juta sehingga konser menjadi kacau lalu diamuk massa sampai membakar sejumlah fasilitas yang ada di atas panggung.



&quot;Sudah dibuatkan laporan penipuan dan penggelapan. Saat ini sedang dilakukan pencarian,&quot; kata Kapolsek Pasar Kemis AKP Ucu Nuryandi, Senin 24 Juni 2024.

BACA JUGA:
IRT Ditemukan Tewas di Sukabumi, Ada Luka di Tubuhnya




Berdasarkan laporan yang diterima pihaknya, panitia konser mengaku rugi Rp800 juta karena uangnya dibawa kabur Muhammad Dian Permana Angga.



</content:encoded></item></channel></rss>
