<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Pelaku Kasus Like Video Youtube Kirim Rekening ke Kamboja via Ekspedisi</title><description>Rekening tersebut dikirim melalui jalur ekspedisi.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/06/28/338/3027363/pelaku-kasus-like-video-youtube-kirim-rekening-ke-kamboja-via-ekspedisi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/06/28/338/3027363/pelaku-kasus-like-video-youtube-kirim-rekening-ke-kamboja-via-ekspedisi"/><item><title> Pelaku Kasus Like Video Youtube Kirim Rekening ke Kamboja via Ekspedisi</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/06/28/338/3027363/pelaku-kasus-like-video-youtube-kirim-rekening-ke-kamboja-via-ekspedisi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/06/28/338/3027363/pelaku-kasus-like-video-youtube-kirim-rekening-ke-kamboja-via-ekspedisi</guid><pubDate>Jum'at 28 Juni 2024 15:09 WIB</pubDate><dc:creator>Irfan Ma'ruf</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/06/28/338/3027363/pelaku-kasus-like-video-youtube-kirim-rekening-ke-kamboja-via-ekspedisi-9dLeYsdno0.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Istimewa/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/06/28/338/3027363/pelaku-kasus-like-video-youtube-kirim-rekening-ke-kamboja-via-ekspedisi-9dLeYsdno0.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Istimewa/Okezone)</title></images><description>&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNi8yNy8xLzE4MjIyOC81L3g5MTF0eGc=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Tersangka EO dan S, pelaku kasus penipuan berkedok like video youtube bernilai ratusan juta mengirim rekening korbannya ke WNI di Kamboja berisial D. Rekening tersebut dikirim melalui jalur ekspedisi.
&quot;Berdasarkan keterangan tersangka yang sudah diamankan, rekening-rekening tersebut dikirim ke Kamboja dengan menggunakan jasa pengiriman ekspedisi,&quot; kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dihubungi, Jumat (28/7/2024).
Ade Safri menambahkan bahwa selain rekening, EO dan S juga mengirim kartu ATM hingga nomor handphone yang dipakai dalam rekening tersebut. Langkah itu tersebut dilakukan agar para korban tak dapat menggunakan rekening tersebut.

BACA JUGA:
 Curi Gabah Padi 80 Kg, Pemuda di Cariu Bogor Babak Belur Dihajar Massa&amp;nbsp; &amp;nbsp; &amp;nbsp;&amp;nbsp;

&quot;Agar memudahkan melakukan transaksi baik memindahkan uang atau mengambil uang, kemudian orang lain tidak dapat mempergunakan rekening tersebut kembali karena fisiknya ada pada pelaku yang berada di Kamboja,&quot; ujarnya.

BACA JUGA:
Polda Metro Bongkar Penipuan Pekerjaan Like dan Subcribe Akun YouTube

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan EO dan S sebagai tersangka kasus penipuan berkedok like video youtube bernilai ratusan juta.Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 28 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Kemudian Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan/ atau Pasal 81 dan atau Pasal 82 dan atau Pasal 87 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana dan/ atau Pasal 3, Pasal 4 dan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

</description><content:encoded>&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNi8yNy8xLzE4MjIyOC81L3g5MTF0eGc=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Tersangka EO dan S, pelaku kasus penipuan berkedok like video youtube bernilai ratusan juta mengirim rekening korbannya ke WNI di Kamboja berisial D. Rekening tersebut dikirim melalui jalur ekspedisi.
&quot;Berdasarkan keterangan tersangka yang sudah diamankan, rekening-rekening tersebut dikirim ke Kamboja dengan menggunakan jasa pengiriman ekspedisi,&quot; kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dihubungi, Jumat (28/7/2024).
Ade Safri menambahkan bahwa selain rekening, EO dan S juga mengirim kartu ATM hingga nomor handphone yang dipakai dalam rekening tersebut. Langkah itu tersebut dilakukan agar para korban tak dapat menggunakan rekening tersebut.

BACA JUGA:
 Curi Gabah Padi 80 Kg, Pemuda di Cariu Bogor Babak Belur Dihajar Massa&amp;nbsp; &amp;nbsp; &amp;nbsp;&amp;nbsp;

&quot;Agar memudahkan melakukan transaksi baik memindahkan uang atau mengambil uang, kemudian orang lain tidak dapat mempergunakan rekening tersebut kembali karena fisiknya ada pada pelaku yang berada di Kamboja,&quot; ujarnya.

BACA JUGA:
Polda Metro Bongkar Penipuan Pekerjaan Like dan Subcribe Akun YouTube

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan EO dan S sebagai tersangka kasus penipuan berkedok like video youtube bernilai ratusan juta.Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 28 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Kemudian Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan/ atau Pasal 81 dan atau Pasal 82 dan atau Pasal 87 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana dan/ atau Pasal 3, Pasal 4 dan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

</content:encoded></item></channel></rss>
