<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Server PDN Diretas, DPR: Masyarakat yang Merasa Dirugikan Bisa Ajukan Gugatan Class Action</title><description>Sukamta meminta Kemenkominfo serta BSSN untuk segera memulihkan pelayanan usai adanya gangguan server Pusat Data Nasional (PDN).</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/06/29/337/3027715/server-pdn-diretas-dpr-masyarakat-yang-merasa-dirugikan-bisa-ajukan-gugatan-class-action</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/06/29/337/3027715/server-pdn-diretas-dpr-masyarakat-yang-merasa-dirugikan-bisa-ajukan-gugatan-class-action"/><item><title>Server PDN Diretas, DPR: Masyarakat yang Merasa Dirugikan Bisa Ajukan Gugatan Class Action</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/06/29/337/3027715/server-pdn-diretas-dpr-masyarakat-yang-merasa-dirugikan-bisa-ajukan-gugatan-class-action</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/06/29/337/3027715/server-pdn-diretas-dpr-masyarakat-yang-merasa-dirugikan-bisa-ajukan-gugatan-class-action</guid><pubDate>Sabtu 29 Juni 2024 13:11 WIB</pubDate><dc:creator>Raka Dwi Novianto</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/06/29/337/3027715/server-pdn-diretas-dpr-masyarakat-yang-merasa-dirugikan-bisa-ajukan-gugatan-class-action-Y9TrZKRqAJ.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Anggota Komisi I DPR Sukamta Mantamiharja (Foto: Tangkapan layar)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/06/29/337/3027715/server-pdn-diretas-dpr-masyarakat-yang-merasa-dirugikan-bisa-ajukan-gugatan-class-action-Y9TrZKRqAJ.jpg</image><title>Anggota Komisi I DPR Sukamta Mantamiharja (Foto: Tangkapan layar)</title></images><description>JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Sukamta Mantamiharja meminta Kemenkominfo serta BSSN untuk segera memulihkan pelayanan usai adanya gangguan server Pusat Data Nasional (PDN).

&quot;Yang pertama pemulihan pelayanan. Karena negara ini kan harus jalan pelayanan harus segera dilakukan,&quot; kata Sukamta diskusi Polemik MNC Trijaya bertajuk Pusat Data Bocor, Siapa Teledor?, Sabtu (29/6/2024).

BACA JUGA:
Sejumlah Penerbangan di NTT Dibatalkan Imbas Erupsi Gunung Ile Lewotobi Laki-Laki


Sukamta menyebut masyarakat atau pihak-pihak yang merasa dirugikan dengan gangguan server tersebut juga bisa mengajukan gugatan class action.
&quot;Jadi kalau perlu didorong lagi oleh pihak-pihak yang dirugikan lakukan class action. Inikan perlu sesekali class action itu harapannya memori pemerintah dan memori publiknya lebih panjang tidak cepat lupa,&quot; ujarnya.
&quot;Saya membayangkan nih kalau negara-negara lain yang warga negaranya juga datanya di hack dan diperjualbelikan karena ini menyangkut layanan imigrasi itu kan juga kerugian negara akan semakin besar itu,&quot; sambungnya.

BACA JUGA:
Daftar 10 Negara yang Kena Kasus Kebocoran Data Terbanyak, Mirip Kasus PDN Indonesia


Langkah lainnya, kata Sukamta, meminta agar segera dilakukan audit secepatnya. Dirinya juga meminta adanya pertanggungjawaban yang transparan agar publik tidak resah.

&quot;Nah, yang kedua segera lakukan audit secepatnya tidak menunggu berlama-lama. Terus kemudian siapapun yang bertanggung jawab lakukan tanggung jawab secara proporsional apakah menterinya, pejabat-pejabat pelaksanaannya semua menurut saya perlu ada pertanggungjawaban yang transparan. Komunikasi mungkin juga tranparan walaupun tidak 100% perlu dibuka. Sehingga publik ini tidak resah tau apa yang mesti dilakukan,&quot; ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, RI Sukamta mengatakan bahwa gangguan server PDN telah dilakukan dalam waktu yang lama. Menurutnya, peretas memanfaatkan kelemahan pada server tersebut.



&quot;Itu mungkin masuknya sudah berbulan-bulan bertahun-tahun mungkin. Jadi ada kelemahan sistem disitu, saya tidak tahu kelemahannya mungkin apa akan di audit audit security disitu,&quot; ujarnya.

BACA JUGA:
Dapat Rekom Zulhas, Ini 7 Calon Gubernur Didukung PAN di Pilkada 2024




Menurut Sukamta, peretas memiliki strategi membawa keluar data dari server secara perlahan dan butuh waktu yang panjang. Sukamta menyebut peretas tidak mungkin mengganggu data server PDN dalam sehari ataupun dua hari, karena pasti akan terdeteksi atau ketahuan.



&quot;Ada strateginya bawa keluarnya dikit-dikit pelan-pelan dalam waktu yang panjang, tidak sehari dua hari.

BACA JUGA:
Gempa M4,7 Guncang Pesisir Barat Lampung, Waspada Guncangan Susulan


Kemarin itu bahwa keluarnya kalau begitu mah ya seperti ngerampok bank ngambil seluruh isi brankasnya. Dalam satu hari kan kemungkinan tidak mungkin langsung ketahuan,&quot; ujarnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Sukamta Mantamiharja meminta Kemenkominfo serta BSSN untuk segera memulihkan pelayanan usai adanya gangguan server Pusat Data Nasional (PDN).

&quot;Yang pertama pemulihan pelayanan. Karena negara ini kan harus jalan pelayanan harus segera dilakukan,&quot; kata Sukamta diskusi Polemik MNC Trijaya bertajuk Pusat Data Bocor, Siapa Teledor?, Sabtu (29/6/2024).

BACA JUGA:
Sejumlah Penerbangan di NTT Dibatalkan Imbas Erupsi Gunung Ile Lewotobi Laki-Laki


Sukamta menyebut masyarakat atau pihak-pihak yang merasa dirugikan dengan gangguan server tersebut juga bisa mengajukan gugatan class action.
&quot;Jadi kalau perlu didorong lagi oleh pihak-pihak yang dirugikan lakukan class action. Inikan perlu sesekali class action itu harapannya memori pemerintah dan memori publiknya lebih panjang tidak cepat lupa,&quot; ujarnya.
&quot;Saya membayangkan nih kalau negara-negara lain yang warga negaranya juga datanya di hack dan diperjualbelikan karena ini menyangkut layanan imigrasi itu kan juga kerugian negara akan semakin besar itu,&quot; sambungnya.

BACA JUGA:
Daftar 10 Negara yang Kena Kasus Kebocoran Data Terbanyak, Mirip Kasus PDN Indonesia


Langkah lainnya, kata Sukamta, meminta agar segera dilakukan audit secepatnya. Dirinya juga meminta adanya pertanggungjawaban yang transparan agar publik tidak resah.

&quot;Nah, yang kedua segera lakukan audit secepatnya tidak menunggu berlama-lama. Terus kemudian siapapun yang bertanggung jawab lakukan tanggung jawab secara proporsional apakah menterinya, pejabat-pejabat pelaksanaannya semua menurut saya perlu ada pertanggungjawaban yang transparan. Komunikasi mungkin juga tranparan walaupun tidak 100% perlu dibuka. Sehingga publik ini tidak resah tau apa yang mesti dilakukan,&quot; ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, RI Sukamta mengatakan bahwa gangguan server PDN telah dilakukan dalam waktu yang lama. Menurutnya, peretas memanfaatkan kelemahan pada server tersebut.



&quot;Itu mungkin masuknya sudah berbulan-bulan bertahun-tahun mungkin. Jadi ada kelemahan sistem disitu, saya tidak tahu kelemahannya mungkin apa akan di audit audit security disitu,&quot; ujarnya.

BACA JUGA:
Dapat Rekom Zulhas, Ini 7 Calon Gubernur Didukung PAN di Pilkada 2024




Menurut Sukamta, peretas memiliki strategi membawa keluar data dari server secara perlahan dan butuh waktu yang panjang. Sukamta menyebut peretas tidak mungkin mengganggu data server PDN dalam sehari ataupun dua hari, karena pasti akan terdeteksi atau ketahuan.



&quot;Ada strateginya bawa keluarnya dikit-dikit pelan-pelan dalam waktu yang panjang, tidak sehari dua hari.

BACA JUGA:
Gempa M4,7 Guncang Pesisir Barat Lampung, Waspada Guncangan Susulan


Kemarin itu bahwa keluarnya kalau begitu mah ya seperti ngerampok bank ngambil seluruh isi brankasnya. Dalam satu hari kan kemungkinan tidak mungkin langsung ketahuan,&quot; ujarnya.</content:encoded></item></channel></rss>
