<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>4 Fakta Ketua Panitia Gelapkan Dana Konser di Pasar Kemis yang Rusuh</title><description>Panggung konser sempat dibakar penonton yang kecewa karena konser batal digelar.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/06/30/337/3027795/4-fakta-ketua-panitia-gelapkan-dana-konser-di-pasar-kemis-yang-rusuh</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/06/30/337/3027795/4-fakta-ketua-panitia-gelapkan-dana-konser-di-pasar-kemis-yang-rusuh"/><item><title>4 Fakta Ketua Panitia Gelapkan Dana Konser di Pasar Kemis yang Rusuh</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/06/30/337/3027795/4-fakta-ketua-panitia-gelapkan-dana-konser-di-pasar-kemis-yang-rusuh</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/06/30/337/3027795/4-fakta-ketua-panitia-gelapkan-dana-konser-di-pasar-kemis-yang-rusuh</guid><pubDate>Minggu 30 Juni 2024 05:30 WIB</pubDate><dc:creator>Arief Setyadi </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/06/29/337/3027795/4-fakta-ketua-panitia-gelapkan-dana-konser-di-pasar-kemis-yang-rusuh-uW0VJKNnIj.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Freepik)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/06/29/337/3027795/4-fakta-ketua-panitia-gelapkan-dana-konser-di-pasar-kemis-yang-rusuh-uW0VJKNnIj.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Freepik)</title></images><description>&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNi8yOC8xLzE4MjI3OS81L3g5MTQwcTY=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - MDPA (27), Ketua Panitia konser musik di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang yang berakhir ricuh ditetapkan sebagai tersangka. Panggung konser sempat dibakar penonton yang kecewa karena konser batal digelar.
Berikut fakta-faktanya:
1. Gelapkan Dana Konser
Berdasarkan pemeriksaan sementara, dana konser yang diduga digelapkan digunakan pelaku MDPA.
&amp;ldquo;Dari petunjuk hasil dari pada penyidikan atau pemeriksaan, uang ada yang dipakai atau digelapkan tanpa diketahui, tanpa diberitahukan kepada penyelanggara yang lain,&quot; kata Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazarudin, Jumat (28/6/2024).

BACA JUGA:
Waspada! Status Bendung Katulampa Bogor Naik Siaga 3

2. Untuk Kebutuhan Pribadi
Pelaku MDPA menggelapkan dana konser untuk kebutuhan pribadi. Itu diketahui dari hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan kepolisian.&amp;nbsp;
&quot;Dari sejumlah nominal uang yang masuk, dia ada pakai untuk pribadi,&amp;rdquo; kata Kompol Arief Nazarudin.

BACA JUGA:
Kapal Angkut Puluhan Wisatawan Terbalik Dihantam Ombak, 2 Orang Tewas

3. Kabur karena Tak Bisa Kembalikan Uang&amp;nbsp;
Kompol Arief belum menjelaskan, secara rinci terkait jumlah uang yang digunakan untuk kebutuhan pribadi MDPA. Akan tetapi, pelaku nekat melarikan diri lantaran tak bisa mengembalikan dana tersebut.
&amp;ldquo;Ya pokoknya ada yang dipakai keperluan pribadi, sehingga tidak bisa melakukan pembayaran kepada artis,&amp;rdquo; ujarnya.
4. Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara
Kompol Arief menyebutkan, pelaku terancam hukuman 5 tahun penjara. &amp;ldquo;Dugaan Tindak Pidana Perlindungan Konsumen dan atau Tindak Pidana Penipuan dan atau Tindak Pidana Penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 62 Ayat (1) Jo Pasal 8 huruf f dan/atau Pasal 62 Ayat (2) Jo Pasal 16 , Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan atau Pasal 378 KUH-Pidana dan atau Pasal 372 KUH-Pidana,&amp;rdquo; katanya.

</description><content:encoded>&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNi8yOC8xLzE4MjI3OS81L3g5MTQwcTY=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - MDPA (27), Ketua Panitia konser musik di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang yang berakhir ricuh ditetapkan sebagai tersangka. Panggung konser sempat dibakar penonton yang kecewa karena konser batal digelar.
Berikut fakta-faktanya:
1. Gelapkan Dana Konser
Berdasarkan pemeriksaan sementara, dana konser yang diduga digelapkan digunakan pelaku MDPA.
&amp;ldquo;Dari petunjuk hasil dari pada penyidikan atau pemeriksaan, uang ada yang dipakai atau digelapkan tanpa diketahui, tanpa diberitahukan kepada penyelanggara yang lain,&quot; kata Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazarudin, Jumat (28/6/2024).

BACA JUGA:
Waspada! Status Bendung Katulampa Bogor Naik Siaga 3

2. Untuk Kebutuhan Pribadi
Pelaku MDPA menggelapkan dana konser untuk kebutuhan pribadi. Itu diketahui dari hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan kepolisian.&amp;nbsp;
&quot;Dari sejumlah nominal uang yang masuk, dia ada pakai untuk pribadi,&amp;rdquo; kata Kompol Arief Nazarudin.

BACA JUGA:
Kapal Angkut Puluhan Wisatawan Terbalik Dihantam Ombak, 2 Orang Tewas

3. Kabur karena Tak Bisa Kembalikan Uang&amp;nbsp;
Kompol Arief belum menjelaskan, secara rinci terkait jumlah uang yang digunakan untuk kebutuhan pribadi MDPA. Akan tetapi, pelaku nekat melarikan diri lantaran tak bisa mengembalikan dana tersebut.
&amp;ldquo;Ya pokoknya ada yang dipakai keperluan pribadi, sehingga tidak bisa melakukan pembayaran kepada artis,&amp;rdquo; ujarnya.
4. Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara
Kompol Arief menyebutkan, pelaku terancam hukuman 5 tahun penjara. &amp;ldquo;Dugaan Tindak Pidana Perlindungan Konsumen dan atau Tindak Pidana Penipuan dan atau Tindak Pidana Penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 62 Ayat (1) Jo Pasal 8 huruf f dan/atau Pasal 62 Ayat (2) Jo Pasal 16 , Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan atau Pasal 378 KUH-Pidana dan atau Pasal 372 KUH-Pidana,&amp;rdquo; katanya.

</content:encoded></item></channel></rss>
