<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Razia Warung Remang-Remang, 10 Wanita Diamankan</title><description>Sebanyak sepuluh wanita penjaga kafe atau warung remang-remang diamankan petugas Satpol PP Padang Ppariaman.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/01/340/3028171/razia-warung-remang-remang-10-wanita-diamankan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/07/01/340/3028171/razia-warung-remang-remang-10-wanita-diamankan"/><item><title>Razia Warung Remang-Remang, 10 Wanita Diamankan</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/01/340/3028171/razia-warung-remang-remang-10-wanita-diamankan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/07/01/340/3028171/razia-warung-remang-remang-10-wanita-diamankan</guid><pubDate>Senin 01 Juli 2024 02:14 WIB</pubDate><dc:creator>Eka Guspriadi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/07/01/340/3028171/razia-warung-remang-remang-10-wanita-diamankan-dH1rgEN47k.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Sepuluh wanita diamankan dalam razia yang dilakukan petugas Satpol PP pada warung remang-remang di Padang Pariaman (Foto : iNews/Eka G)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/07/01/340/3028171/razia-warung-remang-remang-10-wanita-diamankan-dH1rgEN47k.jpg</image><title>Sepuluh wanita diamankan dalam razia yang dilakukan petugas Satpol PP pada warung remang-remang di Padang Pariaman (Foto : iNews/Eka G)</title></images><description>PADANG PARIAMAN - Sebanyak sepuluh wanita penjaga kafe atau warung remang-remang diamankan petugas Satpol PP Padang Ppariaman, Sumatera Barat, Minggu 30 Juni 2024, malam tadi.

Para wanita itu diamankan lantaran tempat usaha yang mereka jaga beroperasi melebihi waktu yang ditentukan sesuai ketentuan peraturan daerah setempat. Mereka diamankan dari beberapa kafe yang ada di daerah tersebut.


BACA JUGA:
Identitas dan Kronologi Meninggalnya Bocah 8 Tahun di Ruas Tol Cijago


Razia kafe dilakukan di Kecamatan Batang Anai dan Lubuk Alung. Dalam razia itu, sedikitnya sepuluh wanita penjaga kafe berhasil diamankan ke kantor Satpol PP setempat.

&quot;Mereka diamankan karena beroperasi melebihan waktu yang telah ditentukan sesuai peraturan daerah tentang ketertiban dan keamanan masyarakat,&quot; ujar Kepala Satpol PP Padang Pariaman, Rifki Monrizal.


BACA JUGA:
2 Korban Longsor di Blitar Kembali Ditemukan


Pasalnya, petugas sebelumnya juga sudah mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa sejumlah cafe beroperasi hingga dini hari.

Sepuluh wanita yang terjaring dalam razia itu dibawa ke Kantor Satpol PP Padang Pariaman, kemudian didata dan dikembalikan ke keluarganya dengan menandatangani surat perjanjian tidak mengulangi perbuatannya.</description><content:encoded>PADANG PARIAMAN - Sebanyak sepuluh wanita penjaga kafe atau warung remang-remang diamankan petugas Satpol PP Padang Ppariaman, Sumatera Barat, Minggu 30 Juni 2024, malam tadi.

Para wanita itu diamankan lantaran tempat usaha yang mereka jaga beroperasi melebihi waktu yang ditentukan sesuai ketentuan peraturan daerah setempat. Mereka diamankan dari beberapa kafe yang ada di daerah tersebut.


BACA JUGA:
Identitas dan Kronologi Meninggalnya Bocah 8 Tahun di Ruas Tol Cijago


Razia kafe dilakukan di Kecamatan Batang Anai dan Lubuk Alung. Dalam razia itu, sedikitnya sepuluh wanita penjaga kafe berhasil diamankan ke kantor Satpol PP setempat.

&quot;Mereka diamankan karena beroperasi melebihan waktu yang telah ditentukan sesuai peraturan daerah tentang ketertiban dan keamanan masyarakat,&quot; ujar Kepala Satpol PP Padang Pariaman, Rifki Monrizal.


BACA JUGA:
2 Korban Longsor di Blitar Kembali Ditemukan


Pasalnya, petugas sebelumnya juga sudah mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa sejumlah cafe beroperasi hingga dini hari.

Sepuluh wanita yang terjaring dalam razia itu dibawa ke Kantor Satpol PP Padang Pariaman, kemudian didata dan dikembalikan ke keluarganya dengan menandatangani surat perjanjian tidak mengulangi perbuatannya.</content:encoded></item></channel></rss>
