<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tim Hukum Polda Jabar Hadiri Sidang Praperadilan Pegi Setiawan di PN Bandung   </title><description>Mereka siap menghadapi gugatan atas penetapan Pegi sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/01/525/3028257/tim-hukum-polda-jabar-hadiri-sidang-praperadilan-pegi-setiawan-di-pn-bandung</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/07/01/525/3028257/tim-hukum-polda-jabar-hadiri-sidang-praperadilan-pegi-setiawan-di-pn-bandung"/><item><title>Tim Hukum Polda Jabar Hadiri Sidang Praperadilan Pegi Setiawan di PN Bandung   </title><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/01/525/3028257/tim-hukum-polda-jabar-hadiri-sidang-praperadilan-pegi-setiawan-di-pn-bandung</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/07/01/525/3028257/tim-hukum-polda-jabar-hadiri-sidang-praperadilan-pegi-setiawan-di-pn-bandung</guid><pubDate>Senin 01 Juli 2024 10:06 WIB</pubDate><dc:creator>Agung Bakti Sarasa</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/07/01/525/3028257/tim-hukum-polda-jabar-hadiri-sidang-praperadilan-pegi-setiawan-di-pn-bandung-CwydNbMWtx.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Sidang Praperadilan Pegi Setiawan. (Foto: Agung Bakti)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/07/01/525/3028257/tim-hukum-polda-jabar-hadiri-sidang-praperadilan-pegi-setiawan-di-pn-bandung-CwydNbMWtx.jpg</image><title>Sidang Praperadilan Pegi Setiawan. (Foto: Agung Bakti)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNi8yNy8xLzE4MjIwNy81L3g5MTB2d3k=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
BANDUNG - Tim hukum Polda Jabar menghadiri sidang praperadilan Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Senin (1/7/2024). Mereka siap menghadapi gugatan atas penetapan Pegi sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.&amp;nbsp;

&quot;Hari ini kami dari tim kuasa hukum dari Polda Jabar hadiri di sidang praperadilan.&amp;nbsp;Tentunya, sesuai undangan pengadilan&amp;nbsp; tim berjumlah 15 orang, insya Allah kami siap mengikuti sidang,&quot; kata Kabid Hukum Polda Jabar Kombes Pol Nurhadi Handayani, Senin (1/7/2024).

BACA JUGA:
Datangi Polda Jabar, Orangtua Bawa Makanan Kesukaan Pegi Setiawan dan Doakan Segera Bebas

Kombes Pol Nurhadi menyatakan, tim hukum siap mengikuti praperadilan. Namun, untuk materi persidangan tidak dapat dibahas sebab sudah masuk ke materi gugatan. &quot;Tentu pada hakikatnya kami siap,&quot; ujar Kombes Pol Nurhadi.

Kabidkum Polda Jabar menuturkan, tim hukum Polda Jabar yang akan mengikuti sidang dari internal kepolisian. Agenda sidang hari ini mendengarkan pembacaan gugatan pemohon dilanjutkan pemberian jawaban.&amp;nbsp;

&quot;Agenda hari pertama ini membacakan dari pemohon dan kita memberikan jawabannya,&quot; tutur Kabidkum.

BACA JUGA:
Alat Bukti Kurang, Berkas Perkara Pegi Setiawan Ditolak Kejati Jabar!

Sementara itu, Insank Safrudin kuasa hukum Pegi Setiawan mengapresiasi tim hukum Polda Jabar yang telah hadir di persidangan sehingga tidak bakal ada penundaan. Ia berharap persidangan berjalan lancar.&amp;nbsp;

&quot;Saya pikir itu hal yang bagus, artinya kita tidak ada lagi penundaan, tidak ada lagi drama tunda-tunda,&quot; kata Insank.Insank menyatakan, seluruh tim akan membacakan gugatan per bagian. Setelah itu akan menunggu jawaban dari Polda Jabar.



&quot;Persiapan lain selaku tim kuasa hukum Pegi Setiawan sudah sangat matang memahami permohonan ini,&quot; ujar dia.



Sebelumnya, sidang yang sedianya digelar Senin (24/6/2024) kemarin ditunda gara-gara tim hukum Polda Jabar tidak datang ke sidang praperadilan.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNi8yNy8xLzE4MjIwNy81L3g5MTB2d3k=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
BANDUNG - Tim hukum Polda Jabar menghadiri sidang praperadilan Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Senin (1/7/2024). Mereka siap menghadapi gugatan atas penetapan Pegi sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.&amp;nbsp;

&quot;Hari ini kami dari tim kuasa hukum dari Polda Jabar hadiri di sidang praperadilan.&amp;nbsp;Tentunya, sesuai undangan pengadilan&amp;nbsp; tim berjumlah 15 orang, insya Allah kami siap mengikuti sidang,&quot; kata Kabid Hukum Polda Jabar Kombes Pol Nurhadi Handayani, Senin (1/7/2024).

BACA JUGA:
Datangi Polda Jabar, Orangtua Bawa Makanan Kesukaan Pegi Setiawan dan Doakan Segera Bebas

Kombes Pol Nurhadi menyatakan, tim hukum siap mengikuti praperadilan. Namun, untuk materi persidangan tidak dapat dibahas sebab sudah masuk ke materi gugatan. &quot;Tentu pada hakikatnya kami siap,&quot; ujar Kombes Pol Nurhadi.

Kabidkum Polda Jabar menuturkan, tim hukum Polda Jabar yang akan mengikuti sidang dari internal kepolisian. Agenda sidang hari ini mendengarkan pembacaan gugatan pemohon dilanjutkan pemberian jawaban.&amp;nbsp;

&quot;Agenda hari pertama ini membacakan dari pemohon dan kita memberikan jawabannya,&quot; tutur Kabidkum.

BACA JUGA:
Alat Bukti Kurang, Berkas Perkara Pegi Setiawan Ditolak Kejati Jabar!

Sementara itu, Insank Safrudin kuasa hukum Pegi Setiawan mengapresiasi tim hukum Polda Jabar yang telah hadir di persidangan sehingga tidak bakal ada penundaan. Ia berharap persidangan berjalan lancar.&amp;nbsp;

&quot;Saya pikir itu hal yang bagus, artinya kita tidak ada lagi penundaan, tidak ada lagi drama tunda-tunda,&quot; kata Insank.Insank menyatakan, seluruh tim akan membacakan gugatan per bagian. Setelah itu akan menunggu jawaban dari Polda Jabar.



&quot;Persiapan lain selaku tim kuasa hukum Pegi Setiawan sudah sangat matang memahami permohonan ini,&quot; ujar dia.



Sebelumnya, sidang yang sedianya digelar Senin (24/6/2024) kemarin ditunda gara-gara tim hukum Polda Jabar tidak datang ke sidang praperadilan.</content:encoded></item></channel></rss>
