<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polisi Gerebek Kontrakan di Tangerang yang Jadi Gudang Penyimpanan 72 Kg Sabu</title><description>Polda Metro Jaya menggrebek sebuah rumah kontrakan di Parung Serah, Ciledug, Kota Tangerang, yang dijadikan gudang penyimpanan sabu.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/02/338/3028655/polisi-gerebek-kontrakan-di-tangerang-yang-jadi-gudang-penyimpanan-72-kg-sabu</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/07/02/338/3028655/polisi-gerebek-kontrakan-di-tangerang-yang-jadi-gudang-penyimpanan-72-kg-sabu"/><item><title>Polisi Gerebek Kontrakan di Tangerang yang Jadi Gudang Penyimpanan 72 Kg Sabu</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/02/338/3028655/polisi-gerebek-kontrakan-di-tangerang-yang-jadi-gudang-penyimpanan-72-kg-sabu</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/07/02/338/3028655/polisi-gerebek-kontrakan-di-tangerang-yang-jadi-gudang-penyimpanan-72-kg-sabu</guid><pubDate>Selasa 02 Juli 2024 02:04 WIB</pubDate><dc:creator>Riana Rizkia</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/07/02/338/3028655/polisi-gerebek-kontrakan-di-tangerang-yang-jadi-gudang-penyimpanan-72-kg-sabu-BWq0zECP64.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Polisi gerebek gudang 72 Kg sabu di Tangerang (Foto : Istimewa/Riana R)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/07/02/338/3028655/polisi-gerebek-kontrakan-di-tangerang-yang-jadi-gudang-penyimpanan-72-kg-sabu-BWq0zECP64.jpg</image><title>Polisi gerebek gudang 72 Kg sabu di Tangerang (Foto : Istimewa/Riana R)</title></images><description>JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggrebek sebuah rumah kontrakan di Parung Serah, Ciledug, Kota Tangerang, yang dijadikan gudang penyimpanan narkotika jenis sabu.

Dirnarkoba Polda Metro Jaya Brigjen Hengki mengatakan, penggerebekan tersebut bermula dari adanya laporan masyarakat.


BACA JUGA:
Kodam I/BB Angkat Bicara soal Anggotanya Disebut Terlibat Pembakaran Rumah Wartawan di Karo


Kemudian dari hasil penyelidikan, pihaknya berhasil menemukan kontrakan tersebut dengan barang bukti berupa 72 bungkus sabu yang dibungkus teh China, dengan berat masing-masing satu kilogram.

&quot;72 bungkus diduga sabu, TKP di Ciledug, Kota Tangerang, atau Tangerang Kota,&quot; kata Hengki kepada wartawan, Senin (1/7/2024).


BACA JUGA:
Bawa Narkoba Senilai Rp10 Miliar, Pelaku Diupah Rp30 Juta per Kilogram


Hengki mengungkap, ada dua orang yang diamankan dalam penggerebekan tersebut. Salah satunya merupakan kurir sabu yang bertugas mengantar ke wilayah Jabodetabek.

&quot;2 orang sudah diamankan dan barbuk ada 72 bungkus,&quot; katanya.Menurutnya, para pelaku sengaja memilih rumah kontrakan sebagai gudang barang Haram tersebut, karena biasanya pemilik kos tidak meminta data diri secara lengkap.

&quot;Kita akan sampaikan pemilik kontrakan juga agar lebih waspada, ngecek betul siapa yang akan ngontrak, apa kerjaannya, pekerjaannya apa, harus super ketatlah kalo mau menyewakan rumah,&quot; katanya.

&quot;Kalau rumah petak atau rumah kontrakan seperti ini, apa pekerjaan, siapa yang menyewa, dan harus minta betul datanya,&quot; sambungnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggrebek sebuah rumah kontrakan di Parung Serah, Ciledug, Kota Tangerang, yang dijadikan gudang penyimpanan narkotika jenis sabu.

Dirnarkoba Polda Metro Jaya Brigjen Hengki mengatakan, penggerebekan tersebut bermula dari adanya laporan masyarakat.


BACA JUGA:
Kodam I/BB Angkat Bicara soal Anggotanya Disebut Terlibat Pembakaran Rumah Wartawan di Karo


Kemudian dari hasil penyelidikan, pihaknya berhasil menemukan kontrakan tersebut dengan barang bukti berupa 72 bungkus sabu yang dibungkus teh China, dengan berat masing-masing satu kilogram.

&quot;72 bungkus diduga sabu, TKP di Ciledug, Kota Tangerang, atau Tangerang Kota,&quot; kata Hengki kepada wartawan, Senin (1/7/2024).


BACA JUGA:
Bawa Narkoba Senilai Rp10 Miliar, Pelaku Diupah Rp30 Juta per Kilogram


Hengki mengungkap, ada dua orang yang diamankan dalam penggerebekan tersebut. Salah satunya merupakan kurir sabu yang bertugas mengantar ke wilayah Jabodetabek.

&quot;2 orang sudah diamankan dan barbuk ada 72 bungkus,&quot; katanya.Menurutnya, para pelaku sengaja memilih rumah kontrakan sebagai gudang barang Haram tersebut, karena biasanya pemilik kos tidak meminta data diri secara lengkap.

&quot;Kita akan sampaikan pemilik kontrakan juga agar lebih waspada, ngecek betul siapa yang akan ngontrak, apa kerjaannya, pekerjaannya apa, harus super ketatlah kalo mau menyewakan rumah,&quot; katanya.

&quot;Kalau rumah petak atau rumah kontrakan seperti ini, apa pekerjaan, siapa yang menyewa, dan harus minta betul datanya,&quot; sambungnya.</content:encoded></item></channel></rss>
