<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Polisi Tangkap Dua Pelaku Jambret di CFD Sudirman, Satu Pelaku Nyamar Jadi Tukang Topeng Monyet   </title><description>Pihak kepolisian menangkap dua orang pelaku jambret yang beraksi di kawasan CFD Sudirman, Jakarta Pusat, yang viral di media sosial.&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/02/338/3028895/polisi-tangkap-dua-pelaku-jambret-di-cfd-sudirman-satu-pelaku-nyamar-jadi-tukang-topeng-monyet</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/07/02/338/3028895/polisi-tangkap-dua-pelaku-jambret-di-cfd-sudirman-satu-pelaku-nyamar-jadi-tukang-topeng-monyet"/><item><title> Polisi Tangkap Dua Pelaku Jambret di CFD Sudirman, Satu Pelaku Nyamar Jadi Tukang Topeng Monyet   </title><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/02/338/3028895/polisi-tangkap-dua-pelaku-jambret-di-cfd-sudirman-satu-pelaku-nyamar-jadi-tukang-topeng-monyet</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/07/02/338/3028895/polisi-tangkap-dua-pelaku-jambret-di-cfd-sudirman-satu-pelaku-nyamar-jadi-tukang-topeng-monyet</guid><pubDate>Selasa 02 Juli 2024 14:47 WIB</pubDate><dc:creator>Ari Sandita Murti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/07/02/338/3028895/polisi-tangkap-dua-pelaku-jambret-di-cfd-sudirman-satu-pelaku-nyamar-jadi-tukang-topeng-monyet-OwAP4WW66g.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary (foto: MNC Portal)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/07/02/338/3028895/polisi-tangkap-dua-pelaku-jambret-di-cfd-sudirman-satu-pelaku-nyamar-jadi-tukang-topeng-monyet-OwAP4WW66g.jpg</image><title>Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary (foto: MNC Portal)</title></images><description>

JAKARTA - Pihak kepolisian menangkap dua orang pelaku jambret yang beraksi di kawasan CFD Sudirman, Jakarta Pusat, yang viral di media sosial. Kedua pelaku itu diciduk polisi di dua lokasi berbeda, yang mana satu pelaku sempat menyamar sebagai tukang topeng monyet.

&quot;Dua tersangka berinisial U dan MR, yang mana mereka diamankan di dua lokasi berbeda,&quot; ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam pada wartawan, Selasa (2/7/2024).

BACA JUGA:
 Polisi Bentuk Tim Gabungan Tangkap Jambret HP Pelari saat Car Free Day&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Menurutnya, pelaku jambret berinisial U diciduk polisi tak lama pasca viralnya foto kedua pelaku di media sosial. Sedangkan pelaku berinisial MR diciduk polisi di kawasan Jampang Kulon, Sukabumi, Jawa Barat pada Senin, 1 Juli 2024 kemarin, yang mana MR pelaku yang dibonceng oleh U menggunakan sepeda motor.

&quot;Atas perbuatannya, mereka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman pidana maksimal sembilan tahun penjara,&quot; tuturnya.

Dia menambahkan, pelaku MR sejatinya sempat menyamar sebagai tukang topeng monyet untuk mengelabuhi polisi yang mengejarnya. Apalagi, pelaku sempat berpindah-pindah tempat agar tak terdeteksi polisi.

BACA JUGA:
Jambret Bersepeda Motor Beraksi di CFD, Begini Penjelasan Satpol PP

&quot;Dia ini pindah-pindah terus, MR ini profesi terakhir atau dia menyamar sebagai tukang topeng monyet (sampai akhirnya tertangkap polisi),&quot; pungkasnya.

</description><content:encoded>

JAKARTA - Pihak kepolisian menangkap dua orang pelaku jambret yang beraksi di kawasan CFD Sudirman, Jakarta Pusat, yang viral di media sosial. Kedua pelaku itu diciduk polisi di dua lokasi berbeda, yang mana satu pelaku sempat menyamar sebagai tukang topeng monyet.

&quot;Dua tersangka berinisial U dan MR, yang mana mereka diamankan di dua lokasi berbeda,&quot; ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam pada wartawan, Selasa (2/7/2024).

BACA JUGA:
 Polisi Bentuk Tim Gabungan Tangkap Jambret HP Pelari saat Car Free Day&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Menurutnya, pelaku jambret berinisial U diciduk polisi tak lama pasca viralnya foto kedua pelaku di media sosial. Sedangkan pelaku berinisial MR diciduk polisi di kawasan Jampang Kulon, Sukabumi, Jawa Barat pada Senin, 1 Juli 2024 kemarin, yang mana MR pelaku yang dibonceng oleh U menggunakan sepeda motor.

&quot;Atas perbuatannya, mereka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman pidana maksimal sembilan tahun penjara,&quot; tuturnya.

Dia menambahkan, pelaku MR sejatinya sempat menyamar sebagai tukang topeng monyet untuk mengelabuhi polisi yang mengejarnya. Apalagi, pelaku sempat berpindah-pindah tempat agar tak terdeteksi polisi.

BACA JUGA:
Jambret Bersepeda Motor Beraksi di CFD, Begini Penjelasan Satpol PP

&quot;Dia ini pindah-pindah terus, MR ini profesi terakhir atau dia menyamar sebagai tukang topeng monyet (sampai akhirnya tertangkap polisi),&quot; pungkasnya.

</content:encoded></item></channel></rss>
