<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Janji Kembalikan Uang Pungli Jual Beli Lapak, Kepala Pasar Ciputat Batal Dicopot</title><description>Mediasi dijembatani langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Bambang Noertjahyo, Senin 1 Juli 2024.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/02/338/3028973/janji-kembalikan-uang-pungli-jual-beli-lapak-kepala-pasar-ciputat-batal-dicopot</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/07/02/338/3028973/janji-kembalikan-uang-pungli-jual-beli-lapak-kepala-pasar-ciputat-batal-dicopot"/><item><title>Janji Kembalikan Uang Pungli Jual Beli Lapak, Kepala Pasar Ciputat Batal Dicopot</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/02/338/3028973/janji-kembalikan-uang-pungli-jual-beli-lapak-kepala-pasar-ciputat-batal-dicopot</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/07/02/338/3028973/janji-kembalikan-uang-pungli-jual-beli-lapak-kepala-pasar-ciputat-batal-dicopot</guid><pubDate>Selasa 02 Juli 2024 17:01 WIB</pubDate><dc:creator>Hambali</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/07/02/338/3028973/janji-kembalikan-uang-pungli-jual-beli-lapak-kepala-pasar-ciputat-batal-dicopot-4oDGbMG5tC.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Mediasi kasus pungli jual beli lapak Pasar Ciputat (Foto: Hambali)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/07/02/338/3028973/janji-kembalikan-uang-pungli-jual-beli-lapak-kepala-pasar-ciputat-batal-dicopot-4oDGbMG5tC.jpg</image><title>Mediasi kasus pungli jual beli lapak Pasar Ciputat (Foto: Hambali)</title></images><description>TANGSEL - Mediasi antara perwakilan pedagang Pasar Ciputat, Kepala Pasar, serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) digelar di Balai Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Mediasi dijembatani langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Bambang Noertjahyo, Senin 1 Juli 2024. Hal itu dilakukan menyusul adanya keresahan para pedagang terkait pengelolaan pasar yang diwarnai praktik jual-beli lapak oleh kepala pasar.
Ketua Perhimpunan Pedagang Pasar Ciputat (PPPC), Yuli Sarlis, mengatakan, mediasi itu dihadiri Kepala Pasar Syamsudin HS. Sejumlah poin turut disepakati bersama, termasuk pengembalian uang pungutan jual-beli lapak.&amp;nbsp;
&quot;Kami minta supaya pak Udin (Syamsudin) mengembalikan uang itu. Iya (sepakat),&quot; katanya, Selasa (2/7/2024).

BACA JUGA:
Motif Kakak Beradik Bunuh Ayahnya di Jaktim: Sakit Hati Sering Dipukuli

Kesepakatan pengembalian uang hasil jual-beli lapak itu tak dibubuhkan dalam poin di atas kertas bermaterai. Yuli mengatakan, Stamsudin HS menyatakan komitmen pengembalian uang tersebut pada para pedagang pasar.
&quot;Kita sudah bilang begini, pokoknya Pak Udin harus kembalikan. Dia bilang siap. Dia bilang katanya sudah diangsur separuh-separuh. Kalau totalnya berapa kita nggak tahu, banyak sih, tapi katanya sudah diselesaikan separuh,&quot; paparnya.

BACA JUGA:
IJTI Desak Kapolri Usut Tuntas Kasus Kebakaran Tewaskan Satu Keluarga Wartawan di Karo

Pertemuan itu sekaligus memastikan bahwa kepala pasar Ciputat batal dicopot. Padahal sepekan lalu, Kepala UPTD Pasar Disperindag Chandra Wijaya menyatakan jika Syamsudin HS telah dirotasi untuk penyelidikan internal.

&quot;Nggak jadi (dicopot). Kita kasih satu kesempatan lagi supaya tidak mengulangi lagi, dan dia harus menyelesaikan masalah-masalah dia yang kemarin,&quot; ungkapnya.

BACA JUGA:
 Alat Bukti Polda Jabar Lemah, Kuasa Hukum Pegi Setiawan Yakin Permohonan Dikabulkan&amp;nbsp; &amp;nbsp;


Sementara, Sekda ataupun Kepala Disperindag belum mau memberi keterangan soal kesepakatan mediasi tertutup dengan para pedagang Pasar Ciputat ini.

Sebelumnya sejumlah pedagang mengaku resah dengan pengelolaan pasar dibawah Syamsudin HS. Dia disebutkan menarik pungutan biaya lapak kios ataupun los seharga Rp3 juta, Rp5 juta, hingga Rp9 juta.</description><content:encoded>TANGSEL - Mediasi antara perwakilan pedagang Pasar Ciputat, Kepala Pasar, serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) digelar di Balai Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Mediasi dijembatani langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Bambang Noertjahyo, Senin 1 Juli 2024. Hal itu dilakukan menyusul adanya keresahan para pedagang terkait pengelolaan pasar yang diwarnai praktik jual-beli lapak oleh kepala pasar.
Ketua Perhimpunan Pedagang Pasar Ciputat (PPPC), Yuli Sarlis, mengatakan, mediasi itu dihadiri Kepala Pasar Syamsudin HS. Sejumlah poin turut disepakati bersama, termasuk pengembalian uang pungutan jual-beli lapak.&amp;nbsp;
&quot;Kami minta supaya pak Udin (Syamsudin) mengembalikan uang itu. Iya (sepakat),&quot; katanya, Selasa (2/7/2024).

BACA JUGA:
Motif Kakak Beradik Bunuh Ayahnya di Jaktim: Sakit Hati Sering Dipukuli

Kesepakatan pengembalian uang hasil jual-beli lapak itu tak dibubuhkan dalam poin di atas kertas bermaterai. Yuli mengatakan, Stamsudin HS menyatakan komitmen pengembalian uang tersebut pada para pedagang pasar.
&quot;Kita sudah bilang begini, pokoknya Pak Udin harus kembalikan. Dia bilang siap. Dia bilang katanya sudah diangsur separuh-separuh. Kalau totalnya berapa kita nggak tahu, banyak sih, tapi katanya sudah diselesaikan separuh,&quot; paparnya.

BACA JUGA:
IJTI Desak Kapolri Usut Tuntas Kasus Kebakaran Tewaskan Satu Keluarga Wartawan di Karo

Pertemuan itu sekaligus memastikan bahwa kepala pasar Ciputat batal dicopot. Padahal sepekan lalu, Kepala UPTD Pasar Disperindag Chandra Wijaya menyatakan jika Syamsudin HS telah dirotasi untuk penyelidikan internal.

&quot;Nggak jadi (dicopot). Kita kasih satu kesempatan lagi supaya tidak mengulangi lagi, dan dia harus menyelesaikan masalah-masalah dia yang kemarin,&quot; ungkapnya.

BACA JUGA:
 Alat Bukti Polda Jabar Lemah, Kuasa Hukum Pegi Setiawan Yakin Permohonan Dikabulkan&amp;nbsp; &amp;nbsp;


Sementara, Sekda ataupun Kepala Disperindag belum mau memberi keterangan soal kesepakatan mediasi tertutup dengan para pedagang Pasar Ciputat ini.

Sebelumnya sejumlah pedagang mengaku resah dengan pengelolaan pasar dibawah Syamsudin HS. Dia disebutkan menarik pungutan biaya lapak kios ataupun los seharga Rp3 juta, Rp5 juta, hingga Rp9 juta.</content:encoded></item></channel></rss>
