<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Klaim Pegi Setiawan Tak Ganti Identitas, Kuasa Hukum: Sampai Saat Ini Cuma Punya 1 KTP</title><description>Perubahan nama Pegi Setiawan menjadi Robi Irawan, kata Insank, hanya sebatas mengganti nama di kehidupan bersosial saja.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/03/337/3029104/klaim-pegi-setiawan-tak-ganti-identitas-kuasa-hukum-sampai-saat-ini-cuma-punya-1-ktp</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/07/03/337/3029104/klaim-pegi-setiawan-tak-ganti-identitas-kuasa-hukum-sampai-saat-ini-cuma-punya-1-ktp"/><item><title>Klaim Pegi Setiawan Tak Ganti Identitas, Kuasa Hukum: Sampai Saat Ini Cuma Punya 1 KTP</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/03/337/3029104/klaim-pegi-setiawan-tak-ganti-identitas-kuasa-hukum-sampai-saat-ini-cuma-punya-1-ktp</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/07/03/337/3029104/klaim-pegi-setiawan-tak-ganti-identitas-kuasa-hukum-sampai-saat-ini-cuma-punya-1-ktp</guid><pubDate>Rabu 03 Juli 2024 04:04 WIB</pubDate><dc:creator>Riana Rizkia</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/07/03/337/3029104/klaim-pegi-setiawan-tak-ganti-identitas-kuasa-hukum-sampai-saat-ini-cuma-punya-1-ktp-QafyMpbNSC.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Insank Nasruddin. (Foto: iNews)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/07/03/337/3029104/klaim-pegi-setiawan-tak-ganti-identitas-kuasa-hukum-sampai-saat-ini-cuma-punya-1-ktp-QafyMpbNSC.jpg</image><title>Insank Nasruddin. (Foto: iNews)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNy8wMS8xLzE4MjM0Ni8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Pengacara Pegi Setiawan, Insank Nasruddin mengungkap bahwa kliennya tidak pernah mengubah idetintas secara hukum melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).

Perubahan nama Pegi Setiawan menjadi Robi Irawan, kata Insank, hanya sebatas mengganti nama di kehidupan bersosial saja.

BACA JUGA:
 Alat Bukti Polda Jabar Lemah, Kuasa Hukum Pegi Setiawan Yakin Permohonan Dikabulkan&amp;nbsp; &amp;nbsp;

&quot;Sekarang pertanyaan sederhana saya apakah Pegi Setiawan diubah identitasnya di Dukcapil? Tidak juga,&quot; kata Insank dalam program Rakyat Bersuara di iNews, Selasa (2/6/2024).

Insank menegaskan, hingga penetapan  Pegi Setiawan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eki pada 2016 silam, kliennya hanya memiliki satu kartu tanda penduduk (KTP).

BACA JUGA:
 Sidang Praperadilan, Polda Jabar Tolak Semua Dalil Gugatan Pegi Setiawan&amp;nbsp; &amp;nbsp;

&quot;Dia tetap (menggunakan nama Pegi Setiawan), boleh dicek, sampai saat ini dia cuma pegang satu KTP, tidak ada KTP lain,&quot; ucapnya.

&quot;Iya hanya sebatas ini aja, ga ada perubahan secara hukum, tidak ada itu. Tidak ada perubahan nama,&quot; sambungnya.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNy8wMS8xLzE4MjM0Ni8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Pengacara Pegi Setiawan, Insank Nasruddin mengungkap bahwa kliennya tidak pernah mengubah idetintas secara hukum melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).

Perubahan nama Pegi Setiawan menjadi Robi Irawan, kata Insank, hanya sebatas mengganti nama di kehidupan bersosial saja.

BACA JUGA:
 Alat Bukti Polda Jabar Lemah, Kuasa Hukum Pegi Setiawan Yakin Permohonan Dikabulkan&amp;nbsp; &amp;nbsp;

&quot;Sekarang pertanyaan sederhana saya apakah Pegi Setiawan diubah identitasnya di Dukcapil? Tidak juga,&quot; kata Insank dalam program Rakyat Bersuara di iNews, Selasa (2/6/2024).

Insank menegaskan, hingga penetapan  Pegi Setiawan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eki pada 2016 silam, kliennya hanya memiliki satu kartu tanda penduduk (KTP).

BACA JUGA:
 Sidang Praperadilan, Polda Jabar Tolak Semua Dalil Gugatan Pegi Setiawan&amp;nbsp; &amp;nbsp;

&quot;Dia tetap (menggunakan nama Pegi Setiawan), boleh dicek, sampai saat ini dia cuma pegang satu KTP, tidak ada KTP lain,&quot; ucapnya.

&quot;Iya hanya sebatas ini aja, ga ada perubahan secara hukum, tidak ada itu. Tidak ada perubahan nama,&quot; sambungnya.</content:encoded></item></channel></rss>
