<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>DKPP Ungkap Ketua KPU Hasyim Asyari Paksa Anggota PPLN Den Haag Berhubungan Badan</title><description>Dalam sidang DKPP terungkap perbuatan ini dilakukan dalam kunjungan di Den Hag, Belanda.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/03/337/3029476/dkpp-ungkap-ketua-kpu-hasyim-asyari-paksa-anggota-ppln-den-haag-berhubungan-badan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/07/03/337/3029476/dkpp-ungkap-ketua-kpu-hasyim-asyari-paksa-anggota-ppln-den-haag-berhubungan-badan"/><item><title>DKPP Ungkap Ketua KPU Hasyim Asyari Paksa Anggota PPLN Den Haag Berhubungan Badan</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/03/337/3029476/dkpp-ungkap-ketua-kpu-hasyim-asyari-paksa-anggota-ppln-den-haag-berhubungan-badan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/07/03/337/3029476/dkpp-ungkap-ketua-kpu-hasyim-asyari-paksa-anggota-ppln-den-haag-berhubungan-badan</guid><pubDate>Rabu 03 Juli 2024 18:35 WIB</pubDate><dc:creator>Felldy Utama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/07/03/337/3029476/dkpp-ungkap-ketua-kpu-hasyim-asyari-paksa-anggota-ppln-den-haag-berhubungan-badan-pKmxeymoV0.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ketua KPU RI Hasyim Asya'ri. (Foto: MPI/Refi Sandi)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/07/03/337/3029476/dkpp-ungkap-ketua-kpu-hasyim-asyari-paksa-anggota-ppln-den-haag-berhubungan-badan-pKmxeymoV0.jpg</image><title>Ketua KPU RI Hasyim Asya'ri. (Foto: MPI/Refi Sandi)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNy8wMy8xLzE4MjQ0OS81L3g5MWZjcTA=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengungkap bahwa Hasyim Asya'ri sebagai Ketua KPU RI telah memaksa wanita berinisial CAT, anggota PPLN Den Haag, Belanda, agar mau berhubungan badan dengannya.

&quot;Berkenaan dengan dalil aduan pengadu (anggota PPLN) bahwa teradu (Hasyim Asya'ri) memaksa melakukan hubungan badan, terungkap fakta dalam sidang pemeriksaan bahwa pada tanggal 2 sampai dengan 7 Oktober 2023 dilaksanakan kegiatan BIMTEK PPLN di Den Haag,&quot; kata Anggota Majelis DKPP, Ratna Dewi Petalollo di ruang sidang Utama DKPP, Jakarta, Rabu (3/7/2024).

Pada kegiatan tersebut, kata dia, Hasyim hadir pada tanggal 3 Oktober 2023 dan menginap di Hotel Van der Valk, Amsterdam, Belanda. Dalam sidang pemeriksaan, pengadu mengaku pada malam hari tanggal 3 Oktober 2023 pengadu dihubungi teradu untuk datang ke kamar hotelnya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Wanita Korban Asusila Ketua KPU Buka Suara, Apresiasi DKPP Pecat Hasyim Asyari

Pengadu kemudian datang ke kamar hotel teradu dan berbincang-bincang di ruang tamu kamar teradu.

&quot;Dalam perbincangan tersebut, teradu merayu dan membujuk pengadu untuk melakukan hubungan badan. Pada awalnya pengadu terus menolak, namun teradu terus memaksa. Saya ulangi, namun teradu tetap memaksa pengadu untuk melakukan hubungan badan. Pada akhirnya hubungan badan itu terjadi,&quot; ujarnya.

Dalam sidang pemeriksaan, pengadu menyatakan, setelah kejadian tersebut, seminggu kemudian pengadu mengalami gangguan kesehatan fisik. Kemudian, pada tanggal 18 Oktober 2023, pengadu melakukan pemeriksaan ke dokter umum atas gejala yang dialami sebelumnya.


Hasil konsultasi dengan dokter menunjukkan agar dilakukan pemeriksaan lanjutan bersama antara pengadu dan teradu. Pada tanggal 31 Oktober 2023, pengadu menghubungi teradu melalui pesan WhatsApp agar teradu juga melakukan pemeriksaan kesehatan sebagaimana dianjurkan oleh dokter.

&amp;nbsp;BACA JUGA:

Ketua KPU Hasyim Asyari Dipecat, Pemerintah Pastikan Pilkada 2024 Tetap Berlangsung Sesuai Jadwal

&quot;Kemudian teradu menjawab, &amp;lsquo;iya, siap sayang&amp;rsquo;. Selanjutnya, teradu mengirimkan hasil pemeriksaan kesehatan teradu yang dilakukan di Indonesia, disertai dengan caption semoga kita sehat selalu,&quot; tuturnya.


Dalam sidang pemeriksaan, Hasyim sebagai teradu mengakui bahwa kata 'kita' yang dimaksud dalam WhatsApp tersebut adalah teradu dan pengadu.


&quot;Berdasarkan uraian fakta-fakta tersebut, DKPP menilai telah terjadi hubungan badan antara teradu dengan pengadu pada tanggal 3 Oktober 2023 sesuai dengan bukti P15A, P15B, P15C, P16, P20, dan P21,&quot; kata Ratna.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNy8wMy8xLzE4MjQ0OS81L3g5MWZjcTA=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengungkap bahwa Hasyim Asya'ri sebagai Ketua KPU RI telah memaksa wanita berinisial CAT, anggota PPLN Den Haag, Belanda, agar mau berhubungan badan dengannya.

&quot;Berkenaan dengan dalil aduan pengadu (anggota PPLN) bahwa teradu (Hasyim Asya'ri) memaksa melakukan hubungan badan, terungkap fakta dalam sidang pemeriksaan bahwa pada tanggal 2 sampai dengan 7 Oktober 2023 dilaksanakan kegiatan BIMTEK PPLN di Den Haag,&quot; kata Anggota Majelis DKPP, Ratna Dewi Petalollo di ruang sidang Utama DKPP, Jakarta, Rabu (3/7/2024).

Pada kegiatan tersebut, kata dia, Hasyim hadir pada tanggal 3 Oktober 2023 dan menginap di Hotel Van der Valk, Amsterdam, Belanda. Dalam sidang pemeriksaan, pengadu mengaku pada malam hari tanggal 3 Oktober 2023 pengadu dihubungi teradu untuk datang ke kamar hotelnya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Wanita Korban Asusila Ketua KPU Buka Suara, Apresiasi DKPP Pecat Hasyim Asyari

Pengadu kemudian datang ke kamar hotel teradu dan berbincang-bincang di ruang tamu kamar teradu.

&quot;Dalam perbincangan tersebut, teradu merayu dan membujuk pengadu untuk melakukan hubungan badan. Pada awalnya pengadu terus menolak, namun teradu terus memaksa. Saya ulangi, namun teradu tetap memaksa pengadu untuk melakukan hubungan badan. Pada akhirnya hubungan badan itu terjadi,&quot; ujarnya.

Dalam sidang pemeriksaan, pengadu menyatakan, setelah kejadian tersebut, seminggu kemudian pengadu mengalami gangguan kesehatan fisik. Kemudian, pada tanggal 18 Oktober 2023, pengadu melakukan pemeriksaan ke dokter umum atas gejala yang dialami sebelumnya.


Hasil konsultasi dengan dokter menunjukkan agar dilakukan pemeriksaan lanjutan bersama antara pengadu dan teradu. Pada tanggal 31 Oktober 2023, pengadu menghubungi teradu melalui pesan WhatsApp agar teradu juga melakukan pemeriksaan kesehatan sebagaimana dianjurkan oleh dokter.

&amp;nbsp;BACA JUGA:

Ketua KPU Hasyim Asyari Dipecat, Pemerintah Pastikan Pilkada 2024 Tetap Berlangsung Sesuai Jadwal

&quot;Kemudian teradu menjawab, &amp;lsquo;iya, siap sayang&amp;rsquo;. Selanjutnya, teradu mengirimkan hasil pemeriksaan kesehatan teradu yang dilakukan di Indonesia, disertai dengan caption semoga kita sehat selalu,&quot; tuturnya.


Dalam sidang pemeriksaan, Hasyim sebagai teradu mengakui bahwa kata 'kita' yang dimaksud dalam WhatsApp tersebut adalah teradu dan pengadu.


&quot;Berdasarkan uraian fakta-fakta tersebut, DKPP menilai telah terjadi hubungan badan antara teradu dengan pengadu pada tanggal 3 Oktober 2023 sesuai dengan bukti P15A, P15B, P15C, P16, P20, dan P21,&quot; kata Ratna.</content:encoded></item></channel></rss>
