<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Anggota PPLN Sakit Usai Berhubungan Badan dengan Hasyim Asyari</title><description>Anggota PPLN Den Haag, Belanda mengalami gangguan kesehatan usai berhubungan badan dengan Ketua KPU RI Hasyim Asya'ri.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/03/337/3029550/anggota-ppln-sakit-usai-berhubungan-badan-dengan-hasyim-asyari</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/07/03/337/3029550/anggota-ppln-sakit-usai-berhubungan-badan-dengan-hasyim-asyari"/><item><title>Anggota PPLN Sakit Usai Berhubungan Badan dengan Hasyim Asyari</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/03/337/3029550/anggota-ppln-sakit-usai-berhubungan-badan-dengan-hasyim-asyari</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/07/03/337/3029550/anggota-ppln-sakit-usai-berhubungan-badan-dengan-hasyim-asyari</guid><pubDate>Rabu 03 Juli 2024 21:23 WIB</pubDate><dc:creator>Felldy Utama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/07/03/337/3029550/anggota-ppln-sakit-usai-berhubungan-badan-dengan-hasyim-asyari-liqwcVPSJP.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Sidang DKPP putuskan berhentikan Hasyim Asyari sebagai Ketua KPU RI (Foto: Felldy Utama)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/07/03/337/3029550/anggota-ppln-sakit-usai-berhubungan-badan-dengan-hasyim-asyari-liqwcVPSJP.jpg</image><title>Sidang DKPP putuskan berhentikan Hasyim Asyari sebagai Ketua KPU RI (Foto: Felldy Utama)</title></images><description>&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNy8wMy8xLzE4MjQ1Ny81L3g5MWZqYWU=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda mengalami gangguan kesehatan usai berhubungan badan dengan Ketua KPU RI Hasyim Asya'ri. Hal ini terungkap dalam sidang putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang digelar hari ini, Rabu (3/7/2024).
Dalam sidang pemeriksaan sebelumnya, pengadu dalam hal ini CAT menyampaikan bahwa setelah melakukan hubungan seksual tersebut, seminggu kemudian pengadu mengalami gangguan kesehatan fisik. Kemudian, pada tanggal 18 Oktober 2023, pengadu melakukan pemeriksaan ke dokter umum atas gejala yang dialami sebelumnya.
&quot;Hasil konsultasi dengan dokter menunjukkan agar dilakukan pemeriksaan lanjutan bersama antara pengadu dan teradu (Hasyim Asya'ri),&quot; kata anggota majelis DKPP dalam persidangan.

BACA JUGA:
DKPP Ungkap Ketua KPU Hasyim Asyari Paksa Anggota PPLN Den Haag Berhubungan Badan

Kemudian, pada 31 Oktober 2023, pengadu menghubungi Hasyim melalui pesan WhatsApp agar Hasyim juga melakukan pemeriksaan kesehatan sebagaimana dianjurkan oleh dokter.
&quot;Kemudian Teradu menjawab, &amp;lsquo;iya, siap sayang&amp;rsquo;. Selanjutnya, Teradu mengirimkan hasil pemeriksaan kesehatan Teradu yang dilakukan di Indonesia, disertai dengan caption semoga kita sehat selalu,&quot; ujarnya.

BACA JUGA:
Libur Sekolah, Arus Lalin Jalur Puncak Bogor Padat Hari Ini

Dalam sidang pemeriksaan, Hasyim sebagai Teradu mengakui bahwa kata 'kita' yang dimaksud dalam WhatsApp tersebut adalah teradu dan pengadu.
&quot;Berdasarkan uraian fakta-fakta tersebut, DKPP menilai telah terjadi hubungan badan antara teradu dengan pengadu pada tanggal 3 Oktober 2023 sesuai dengan bukti P15A, P15B, P15C, P16, P20, dan P21,&quot; tuturnya.</description><content:encoded>&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNy8wMy8xLzE4MjQ1Ny81L3g5MWZqYWU=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda mengalami gangguan kesehatan usai berhubungan badan dengan Ketua KPU RI Hasyim Asya'ri. Hal ini terungkap dalam sidang putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang digelar hari ini, Rabu (3/7/2024).
Dalam sidang pemeriksaan sebelumnya, pengadu dalam hal ini CAT menyampaikan bahwa setelah melakukan hubungan seksual tersebut, seminggu kemudian pengadu mengalami gangguan kesehatan fisik. Kemudian, pada tanggal 18 Oktober 2023, pengadu melakukan pemeriksaan ke dokter umum atas gejala yang dialami sebelumnya.
&quot;Hasil konsultasi dengan dokter menunjukkan agar dilakukan pemeriksaan lanjutan bersama antara pengadu dan teradu (Hasyim Asya'ri),&quot; kata anggota majelis DKPP dalam persidangan.

BACA JUGA:
DKPP Ungkap Ketua KPU Hasyim Asyari Paksa Anggota PPLN Den Haag Berhubungan Badan

Kemudian, pada 31 Oktober 2023, pengadu menghubungi Hasyim melalui pesan WhatsApp agar Hasyim juga melakukan pemeriksaan kesehatan sebagaimana dianjurkan oleh dokter.
&quot;Kemudian Teradu menjawab, &amp;lsquo;iya, siap sayang&amp;rsquo;. Selanjutnya, Teradu mengirimkan hasil pemeriksaan kesehatan Teradu yang dilakukan di Indonesia, disertai dengan caption semoga kita sehat selalu,&quot; ujarnya.

BACA JUGA:
Libur Sekolah, Arus Lalin Jalur Puncak Bogor Padat Hari Ini

Dalam sidang pemeriksaan, Hasyim sebagai Teradu mengakui bahwa kata 'kita' yang dimaksud dalam WhatsApp tersebut adalah teradu dan pengadu.
&quot;Berdasarkan uraian fakta-fakta tersebut, DKPP menilai telah terjadi hubungan badan antara teradu dengan pengadu pada tanggal 3 Oktober 2023 sesuai dengan bukti P15A, P15B, P15C, P16, P20, dan P21,&quot; tuturnya.</content:encoded></item></channel></rss>
