<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Modus Cari Rongsokan, 5 Pencuri Outdoor AC di Lampung Ditangkap Polisi   </title><description>Lima orang komplotan pencuri spesialis outdoor AC dengan modus sebagai tukang rongsok berhasil ditangkap polisi.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/03/340/3029085/modus-cari-rongsokan-5-pencuri-outdoor-ac-di-lampung-ditangkap-polisi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/07/03/340/3029085/modus-cari-rongsokan-5-pencuri-outdoor-ac-di-lampung-ditangkap-polisi"/><item><title>Modus Cari Rongsokan, 5 Pencuri Outdoor AC di Lampung Ditangkap Polisi   </title><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/03/340/3029085/modus-cari-rongsokan-5-pencuri-outdoor-ac-di-lampung-ditangkap-polisi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/07/03/340/3029085/modus-cari-rongsokan-5-pencuri-outdoor-ac-di-lampung-ditangkap-polisi</guid><pubDate>Rabu 03 Juli 2024 01:08 WIB</pubDate><dc:creator>Ira Widyanti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/07/02/340/3029085/modus-cari-rongsokan-5-pencuri-outdoor-ac-di-lampung-ditangkap-polisi-du2sUS8gON.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pencuri outdoor AC ditangkap polisi. (Foto: Ira Widya)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/07/02/340/3029085/modus-cari-rongsokan-5-pencuri-outdoor-ac-di-lampung-ditangkap-polisi-du2sUS8gON.jpg</image><title>Pencuri outdoor AC ditangkap polisi. (Foto: Ira Widya)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNy8wMS8xLzE4MjM2My81L3g5MTlteWk=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
LAMPUNG - Lima orang komplotan pencuri spesialis outdoor AC dengan modus sebagai tukang rongsok berhasil ditangkap polisi.&amp;nbsp;

Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, kelima pelaku yang berhasil ditangkap tim Tekab 308 berinisial MA, MS, S, ST dan J.

&quot;Mereka ini sudah beraksi sejak awal tahun 2024. Jadi, pada Januari mereka sudah mulai melakukan pencurian itu,&quot; ujar Dennis kepada awak media, Selasa (2/7/2024).&amp;nbsp;

BACA JUGA:
3 Fakta Maling Domba Beraksi di Depok, Sisakan Jeroan di Kandang&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Dennis menjelaskan, para pelaku merupakan pengepul rongsokan yang kerap beraksi di wilayah Kota Bandarlampung. Komplotan ini sudah beraksi di puluhan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Bandarlampung.&amp;nbsp;

&quot;Berdasarkan hasil pemeriksaan, modus pelaku mengawasi, melihat situasi, jika sepi mereka langsung melancarkan aksinya,&quot; kata dia.&amp;nbsp;

BACA JUGA:
Sudah Acak-Acak Kedai Kopi, Maling Ini Langsung Ciut Nyali Begitu Lihat CCTV

Dennis menjelaskan, para pelaku mengaku mencuri outdoor AC di toko-toko yang minim pengamanan. &amp;ldquo;Mereka semua ini masih satu sindikat, hasil barang curian itu kemudian dijual ke tempat rongsokan,&quot; ucapnya.&amp;nbsp;

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.&amp;nbsp;&amp;nbsp;Dalam kesempatan yang sama, Dennis mengimbau kepada masyarakat yang memiliki outdoor AC agar memasang pengaman tambahan agar mencegah kejadian serupa.



&quot;Kami sudah beberapa kali mengungkap kasus ini dan sekarang terulang lagi. Kami imbau masyarakat untuk lebih waspada dan memasang pengaman pada alat outdoor AC mereka,&quot; pungkasnya.



</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNy8wMS8xLzE4MjM2My81L3g5MTlteWk=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
LAMPUNG - Lima orang komplotan pencuri spesialis outdoor AC dengan modus sebagai tukang rongsok berhasil ditangkap polisi.&amp;nbsp;

Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, kelima pelaku yang berhasil ditangkap tim Tekab 308 berinisial MA, MS, S, ST dan J.

&quot;Mereka ini sudah beraksi sejak awal tahun 2024. Jadi, pada Januari mereka sudah mulai melakukan pencurian itu,&quot; ujar Dennis kepada awak media, Selasa (2/7/2024).&amp;nbsp;

BACA JUGA:
3 Fakta Maling Domba Beraksi di Depok, Sisakan Jeroan di Kandang&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Dennis menjelaskan, para pelaku merupakan pengepul rongsokan yang kerap beraksi di wilayah Kota Bandarlampung. Komplotan ini sudah beraksi di puluhan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Bandarlampung.&amp;nbsp;

&quot;Berdasarkan hasil pemeriksaan, modus pelaku mengawasi, melihat situasi, jika sepi mereka langsung melancarkan aksinya,&quot; kata dia.&amp;nbsp;

BACA JUGA:
Sudah Acak-Acak Kedai Kopi, Maling Ini Langsung Ciut Nyali Begitu Lihat CCTV

Dennis menjelaskan, para pelaku mengaku mencuri outdoor AC di toko-toko yang minim pengamanan. &amp;ldquo;Mereka semua ini masih satu sindikat, hasil barang curian itu kemudian dijual ke tempat rongsokan,&quot; ucapnya.&amp;nbsp;

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.&amp;nbsp;&amp;nbsp;Dalam kesempatan yang sama, Dennis mengimbau kepada masyarakat yang memiliki outdoor AC agar memasang pengaman tambahan agar mencegah kejadian serupa.



&quot;Kami sudah beberapa kali mengungkap kasus ini dan sekarang terulang lagi. Kami imbau masyarakat untuk lebih waspada dan memasang pengaman pada alat outdoor AC mereka,&quot; pungkasnya.



</content:encoded></item></channel></rss>
