<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Nekat Menjambret Perempuan di Jalan, 2 Penjahat Kambuhan Ditangkap</title><description>Galih Pamungkas (29) dan Supardi (28) warga Kabupaten Pandeglang, diamankan pihak kepolisian atas kasus tindak pidana pencurian.&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/03/340/3029150/nekat-menjambret-perempuan-di-jalan-2-penjahat-kambuhan-ditangkap</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/07/03/340/3029150/nekat-menjambret-perempuan-di-jalan-2-penjahat-kambuhan-ditangkap"/><item><title> Nekat Menjambret Perempuan di Jalan, 2 Penjahat Kambuhan Ditangkap</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/03/340/3029150/nekat-menjambret-perempuan-di-jalan-2-penjahat-kambuhan-ditangkap</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/07/03/340/3029150/nekat-menjambret-perempuan-di-jalan-2-penjahat-kambuhan-ditangkap</guid><pubDate>Rabu 03 Juli 2024 07:43 WIB</pubDate><dc:creator>Fariz Abdullah</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/07/03/340/3029150/nekat-menjambret-perempuan-di-jalan-2-penjahat-kambuhan-ditangkap-U4oIOPgzyY.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Illustrasi (foto: dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/07/03/340/3029150/nekat-menjambret-perempuan-di-jalan-2-penjahat-kambuhan-ditangkap-U4oIOPgzyY.jpg</image><title>Illustrasi (foto: dok Okezone)</title></images><description>
PANDEGLANG - Galih Pamungkas (29) dan Supardi (28) warga Kabupaten Pandeglang, diamankan pihak kepolisian atas kasus tindak pidana pencurian. Ya, keduanya merupakan kawanan jambret.

Peristiwa itu terjadi pada 26 Mei 2024 pukul 21.30 WIB, ketika itu seorang wanita tengah melintas di Jalan Raya Pandeglang - Serang tepatnya di Kampung Juhut, Kelurahan Juhut, Kecamatan Karangtanjung, Kabupaten Pandeglang.

BACA JUGA:
Ditangkap Polisi, Jambret Viral di CFD Sudirman Sudah 3 Kali Beraksi

Di tempat kejadian perkara (TKP) korban dipepet dan dijambret oleh mereka sehingga mengalami kerugian HP Samsung dan uang tunai Rp10 juta.

Kasatreskrim Polres Pandeglang, AKP Zhia UI Archam mengatakan, kedua pelaku jambret diamankan di sebuah kontrakan di Kampung Tenjolahang, Pasir Heubel, Pandeglang.

&quot;Pertama yang diamankan atas nama Galih Pamungkas,&quot; kata Zhia kepada awak media, Rabu (3/7/2024).

BACA JUGA:
 Polisi Tangkap Dua Pelaku Jambret di CFD Sudirman, Satu Pelaku Nyamar Jadi Tukang Topeng Monyet&amp;nbsp; &amp;nbsp;
Setelah itu, lanjut Zhia pihak kepolisian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap pelaku Supardi di sebuah indekos bilangan Kadubanen, Pandeglang.



&quot;Kedua tersangka lalu digiring ke Mapolres dan diserahkan ke Polsek Cadasari karena laporan awal di Polsek Cadasari,&quot; katanya.



Diketahui, Galih dan Supardi merupakan residivis penjambretan dan pembunuhan. Keduanya telah dua kali beraksi yakni di Cadasari dan Karangtanjung. Dari dua lokasi mereka berhasil mendapatkan keuntungan sebesar Rp23 juta.</description><content:encoded>
PANDEGLANG - Galih Pamungkas (29) dan Supardi (28) warga Kabupaten Pandeglang, diamankan pihak kepolisian atas kasus tindak pidana pencurian. Ya, keduanya merupakan kawanan jambret.

Peristiwa itu terjadi pada 26 Mei 2024 pukul 21.30 WIB, ketika itu seorang wanita tengah melintas di Jalan Raya Pandeglang - Serang tepatnya di Kampung Juhut, Kelurahan Juhut, Kecamatan Karangtanjung, Kabupaten Pandeglang.

BACA JUGA:
Ditangkap Polisi, Jambret Viral di CFD Sudirman Sudah 3 Kali Beraksi

Di tempat kejadian perkara (TKP) korban dipepet dan dijambret oleh mereka sehingga mengalami kerugian HP Samsung dan uang tunai Rp10 juta.

Kasatreskrim Polres Pandeglang, AKP Zhia UI Archam mengatakan, kedua pelaku jambret diamankan di sebuah kontrakan di Kampung Tenjolahang, Pasir Heubel, Pandeglang.

&quot;Pertama yang diamankan atas nama Galih Pamungkas,&quot; kata Zhia kepada awak media, Rabu (3/7/2024).

BACA JUGA:
 Polisi Tangkap Dua Pelaku Jambret di CFD Sudirman, Satu Pelaku Nyamar Jadi Tukang Topeng Monyet&amp;nbsp; &amp;nbsp;
Setelah itu, lanjut Zhia pihak kepolisian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap pelaku Supardi di sebuah indekos bilangan Kadubanen, Pandeglang.



&quot;Kedua tersangka lalu digiring ke Mapolres dan diserahkan ke Polsek Cadasari karena laporan awal di Polsek Cadasari,&quot; katanya.



Diketahui, Galih dan Supardi merupakan residivis penjambretan dan pembunuhan. Keduanya telah dua kali beraksi yakni di Cadasari dan Karangtanjung. Dari dua lokasi mereka berhasil mendapatkan keuntungan sebesar Rp23 juta.</content:encoded></item></channel></rss>
