<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Usul Pembentukan Badan Pemberantasan, MUI: Judi Lebih Berbahaya daripada Narkoba   </title><description>Anggota Fatwa MUI, Aminudin Yakub mengatakan, bahwa judi online dampaknya justru lebih berbahaya dibandingkan narkoba.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/04/337/3029722/usul-pembentukan-badan-pemberantasan-mui-judi-lebih-berbahaya-daripada-narkoba</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/07/04/337/3029722/usul-pembentukan-badan-pemberantasan-mui-judi-lebih-berbahaya-daripada-narkoba"/><item><title> Usul Pembentukan Badan Pemberantasan, MUI: Judi Lebih Berbahaya daripada Narkoba   </title><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/04/337/3029722/usul-pembentukan-badan-pemberantasan-mui-judi-lebih-berbahaya-daripada-narkoba</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/07/04/337/3029722/usul-pembentukan-badan-pemberantasan-mui-judi-lebih-berbahaya-daripada-narkoba</guid><pubDate>Kamis 04 Juli 2024 10:31 WIB</pubDate><dc:creator>Widya Michella</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/07/04/337/3029722/usul-pembentukan-badan-pemberantasan-mui-judi-lebih-berbahaya-daripada-narkoba-DzMfeM9nrs.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Illustrasi (foto: freepick)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/07/04/337/3029722/usul-pembentukan-badan-pemberantasan-mui-judi-lebih-berbahaya-daripada-narkoba-DzMfeM9nrs.jpg</image><title>Illustrasi (foto: freepick)</title></images><description>

JAKARTA - Anggota Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Aminudin Yakub mengatakan, bahwa judi online dampaknya justru lebih berbahaya dibandingkan narkoba.

Lantas dia menceritakan bahwa narkoba hanya pelakunya yang mengalami penyakit dan penderitaan. Sedangkan judi online tidak hanya pelakunya tetapi berdampak kepada anak, istri dan keluarga.

&quot;Kalau narkoba ini hanya pelakunya dia mengalami penyakit dan penderitaan, tapi kalau judi online ini tidak hanya pelakunya tetapi juga adalah anak istri keluarga dari pelaku tersebut yang menjadi korban dari judi,&quot; kata Aminudin dikutip dalam akun instagramnya @muipusat, Kamis (4/7/2024).

BACA JUGA:
Suami Kecanduan Judi Online, 201 Istri di Bojonegoro Gugat Cerai ke Pengadilan

Oleh karena itu, MUI lanjutnya juga mengusulkan bahwa masalah judi online tidak diselesaikan secara temporary dengan membentuk satgas saja. Melainkan juga badan Pemberantasan Judi Online seperti BNN.

&quot;Majelis ulama Indonesia justru mengusulkan perlunya dibentuk badan pemberantasan judi pemberantasan judi perlu ada badan seperti pemberantasan judi seperti BNN kenapa demikian karena judi ini memiliki dampak yang lebih berbahaya daripada narkoba,&quot; ucapnya.

&quot;Judi online ini sifatnya adalah digital dan sekarang sedang terjadi cyberwar perang IT maka persoalan ini akan bersifat laten panjang,&quot; sambungnya.

BACA JUGA:
MUI Minta Pemerintah Tutup Semua Pintu Akses Judi Online
Terakhir MUI mendukung berbagai upaya pemerintah yang dilakukan untuk mencegah dan rehabilitasi. Serta melakukan penindakan hukum terhadap pelaku judi online.



&quot;kedua mendukung terbentuknya satgas dan MUI meminta bahwa satgas ini nantinya tidak hanya melibatkan pemerintah tetapi juga melibatkan seluruh masyarakat seperti ormas-ormas keagamaan dan elemen masyarakat lainnya,&quot; pungkasnya.</description><content:encoded>

JAKARTA - Anggota Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Aminudin Yakub mengatakan, bahwa judi online dampaknya justru lebih berbahaya dibandingkan narkoba.

Lantas dia menceritakan bahwa narkoba hanya pelakunya yang mengalami penyakit dan penderitaan. Sedangkan judi online tidak hanya pelakunya tetapi berdampak kepada anak, istri dan keluarga.

&quot;Kalau narkoba ini hanya pelakunya dia mengalami penyakit dan penderitaan, tapi kalau judi online ini tidak hanya pelakunya tetapi juga adalah anak istri keluarga dari pelaku tersebut yang menjadi korban dari judi,&quot; kata Aminudin dikutip dalam akun instagramnya @muipusat, Kamis (4/7/2024).

BACA JUGA:
Suami Kecanduan Judi Online, 201 Istri di Bojonegoro Gugat Cerai ke Pengadilan

Oleh karena itu, MUI lanjutnya juga mengusulkan bahwa masalah judi online tidak diselesaikan secara temporary dengan membentuk satgas saja. Melainkan juga badan Pemberantasan Judi Online seperti BNN.

&quot;Majelis ulama Indonesia justru mengusulkan perlunya dibentuk badan pemberantasan judi pemberantasan judi perlu ada badan seperti pemberantasan judi seperti BNN kenapa demikian karena judi ini memiliki dampak yang lebih berbahaya daripada narkoba,&quot; ucapnya.

&quot;Judi online ini sifatnya adalah digital dan sekarang sedang terjadi cyberwar perang IT maka persoalan ini akan bersifat laten panjang,&quot; sambungnya.

BACA JUGA:
MUI Minta Pemerintah Tutup Semua Pintu Akses Judi Online
Terakhir MUI mendukung berbagai upaya pemerintah yang dilakukan untuk mencegah dan rehabilitasi. Serta melakukan penindakan hukum terhadap pelaku judi online.



&quot;kedua mendukung terbentuknya satgas dan MUI meminta bahwa satgas ini nantinya tidak hanya melibatkan pemerintah tetapi juga melibatkan seluruh masyarakat seperti ormas-ormas keagamaan dan elemen masyarakat lainnya,&quot; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
