<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Libatkan Pengawas Eksternal, Kapolri Tegaskan Kasus Afif Maulana Tak Ada yang Ditutupi   </title><description>Kapolri memastikan bahwa pengusutan kasus kematian Afif Maulana di Sumatera Barat (Sumbar), tidak ada yang ditutup-tutupi.&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/04/337/3029850/libatkan-pengawas-eksternal-kapolri-tegaskan-kasus-afif-maulana-tak-ada-yang-ditutupi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/07/04/337/3029850/libatkan-pengawas-eksternal-kapolri-tegaskan-kasus-afif-maulana-tak-ada-yang-ditutupi"/><item><title> Libatkan Pengawas Eksternal, Kapolri Tegaskan Kasus Afif Maulana Tak Ada yang Ditutupi   </title><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/04/337/3029850/libatkan-pengawas-eksternal-kapolri-tegaskan-kasus-afif-maulana-tak-ada-yang-ditutupi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/07/04/337/3029850/libatkan-pengawas-eksternal-kapolri-tegaskan-kasus-afif-maulana-tak-ada-yang-ditutupi</guid><pubDate>Kamis 04 Juli 2024 14:16 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/07/04/337/3029850/libatkan-pengawas-eksternal-kapolri-tegaskan-kasus-afif-maulana-tak-ada-yang-ditutupi-cyIkrsFYin.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (foto: dok Polri) </media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/07/04/337/3029850/libatkan-pengawas-eksternal-kapolri-tegaskan-kasus-afif-maulana-tak-ada-yang-ditutupi-cyIkrsFYin.jpg</image><title>Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (foto: dok Polri) </title></images><description>

JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan bahwa pengusutan kasus kematian anak berusia 13 tahun, Afif Maulana di Sumatera Barat (Sumbar), tidak ada yang ditutup-tutupi.

Sigit mengungkapkan, tim tingkat Mabes dari unsur Itwasum dan Propam Polri telah diterjunkan sejak awal untuk melakukan proses pengusutan adanya dugaan pelanggaran kode etik.

&quot;Kasus proses etik menunjukkan kita tidak ada yang ditutupi,&quot; kata Sigit kepada awak media, Jakarta, Kamis (4/7/2024).

BACA JUGA:
 Kapolda Sumbar Tegaskan Kasus Kematian Afif Maulana Belum Ditutup&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Selain kode etik, Sigit menyebut, apabila dalam proses pengusutan ditemukan pelanggaran pidana, maka pihaknya tidak akan segan untuk mengusut tuntas.

Demi memastikan proses itu transparan dan berkeadilan, Sigit mengatakan, pihak Bareskrim Polri juga akan melakukan supervisi terhadap Polda Sumbar.

&quot;Dan bila ada kasus pidana juga akan ditindaklanjuti. Tim Bareskrim juga sudah kita minta untuk supervisi,&quot; ujar Sigit.

BACA JUGA:
 Soroti Kematian Afif Maulana di Padang, Partai Perindo: Kasusnya Harus Tuntas!
Menurut Sigit, dalam pengusutan kasus Afif Maulana, Kapolda Sumbar juga telah menyampaikan perkembangan kasus tersebut secara transparan.



Bahkan, Sigit menegaskan, kepolisian juga melibatkan pengawas eksternal, salah satunya Kompolnas, untuk ikut melakukan monitoring penanganan perkara tersebut.



&quot;Kapolda saya lihat mengumumkan tahapan proses yang sudah dilaksanakan dalam setiap temuan yang didapat, silakan di monitor karena mitra dari pengawas ekternal juga ikuti kasus tersebut,&quot; tutup Sigit.</description><content:encoded>

JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan bahwa pengusutan kasus kematian anak berusia 13 tahun, Afif Maulana di Sumatera Barat (Sumbar), tidak ada yang ditutup-tutupi.

Sigit mengungkapkan, tim tingkat Mabes dari unsur Itwasum dan Propam Polri telah diterjunkan sejak awal untuk melakukan proses pengusutan adanya dugaan pelanggaran kode etik.

&quot;Kasus proses etik menunjukkan kita tidak ada yang ditutupi,&quot; kata Sigit kepada awak media, Jakarta, Kamis (4/7/2024).

BACA JUGA:
 Kapolda Sumbar Tegaskan Kasus Kematian Afif Maulana Belum Ditutup&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Selain kode etik, Sigit menyebut, apabila dalam proses pengusutan ditemukan pelanggaran pidana, maka pihaknya tidak akan segan untuk mengusut tuntas.

Demi memastikan proses itu transparan dan berkeadilan, Sigit mengatakan, pihak Bareskrim Polri juga akan melakukan supervisi terhadap Polda Sumbar.

&quot;Dan bila ada kasus pidana juga akan ditindaklanjuti. Tim Bareskrim juga sudah kita minta untuk supervisi,&quot; ujar Sigit.

BACA JUGA:
 Soroti Kematian Afif Maulana di Padang, Partai Perindo: Kasusnya Harus Tuntas!
Menurut Sigit, dalam pengusutan kasus Afif Maulana, Kapolda Sumbar juga telah menyampaikan perkembangan kasus tersebut secara transparan.



Bahkan, Sigit menegaskan, kepolisian juga melibatkan pengawas eksternal, salah satunya Kompolnas, untuk ikut melakukan monitoring penanganan perkara tersebut.



&quot;Kapolda saya lihat mengumumkan tahapan proses yang sudah dilaksanakan dalam setiap temuan yang didapat, silakan di monitor karena mitra dari pengawas ekternal juga ikuti kasus tersebut,&quot; tutup Sigit.</content:encoded></item></channel></rss>
