<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kasus Korupsi LNG, Ini yang Didalami KPK dari Dahlan Iskan</title><description>KPK memanggil mantan Menteri BUMN periode 2011-2014, Dahlan Iskan sebagai saksi&amp;nbsp;dalam kasus dugaan korupsi pengadaan LNG</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/04/337/3029860/kasus-korupsi-lng-ini-yang-didalami-kpk-dari-dahlan-iskan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/07/04/337/3029860/kasus-korupsi-lng-ini-yang-didalami-kpk-dari-dahlan-iskan"/><item><title>Kasus Korupsi LNG, Ini yang Didalami KPK dari Dahlan Iskan</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/04/337/3029860/kasus-korupsi-lng-ini-yang-didalami-kpk-dari-dahlan-iskan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/07/04/337/3029860/kasus-korupsi-lng-ini-yang-didalami-kpk-dari-dahlan-iskan</guid><pubDate>Kamis 04 Juli 2024 14:36 WIB</pubDate><dc:creator>Riyan Rizki Roshali</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/07/04/337/3029860/kasus-korupsi-lng-ini-yang-didalami-kpk-dari-dahlan-iskan-FrziP8mxtc.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/07/04/337/3029860/kasus-korupsi-lng-ini-yang-didalami-kpk-dari-dahlan-iskan-FrziP8mxtc.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Okezone.com)</title></images><description>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Menteri BUMN periode 2011-2014, Dahlan Iskan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) pada Rabu 3 Juli 2024.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika menjelaskan, Dahlan Iskan diperiksa untuk diketahui perannya dengan kapasitas Menteri kala itu sebagai kuasa pemegang saham PT Pertamina.

&amp;ldquo;(Diperiksa terkait) perannya sebagai mentri BUMN saat itu sebagai kuasa pemegang saham PT Pertamina,&amp;rdquo; kata Tessa kepada wartawan, Kamis (4/7/2024).


BACA JUGA:
KPK Periksa 5 Orang Terkait Dugaan Korupsi JTTS


Selain itu, penyidik lembaga antirasuah juga intin mendalami terkait ada atau tidaknya perizinan dari pemegang saham terkait pengadaan LNG.

&amp;ldquo;Serta ditanyakan ada tidaknya izin dari pemegang saham terkait kebijakan pengadaan LNG tersebut,&amp;rdquo; ujarnya.

Sebagai informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua tersangka baru terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Liuefied Natural Gass (LNG) atau gas alam cair PT Pertamina (Persero) tahun 2011-2021.Penetapan tersangka tersebut merupakan pengembangan dari kasus yang menyeret eks Direktur Utama PT Pertamina, Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan.

&quot;Bahwa terkait dengan pengembangan tersebut, KPK telah menetapkan dua tersangka penyelenggara negara dengan inisial HK dan YA,&quot; kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Selasa 2 Juli 2024.</description><content:encoded>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Menteri BUMN periode 2011-2014, Dahlan Iskan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) pada Rabu 3 Juli 2024.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika menjelaskan, Dahlan Iskan diperiksa untuk diketahui perannya dengan kapasitas Menteri kala itu sebagai kuasa pemegang saham PT Pertamina.

&amp;ldquo;(Diperiksa terkait) perannya sebagai mentri BUMN saat itu sebagai kuasa pemegang saham PT Pertamina,&amp;rdquo; kata Tessa kepada wartawan, Kamis (4/7/2024).


BACA JUGA:
KPK Periksa 5 Orang Terkait Dugaan Korupsi JTTS


Selain itu, penyidik lembaga antirasuah juga intin mendalami terkait ada atau tidaknya perizinan dari pemegang saham terkait pengadaan LNG.

&amp;ldquo;Serta ditanyakan ada tidaknya izin dari pemegang saham terkait kebijakan pengadaan LNG tersebut,&amp;rdquo; ujarnya.

Sebagai informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua tersangka baru terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Liuefied Natural Gass (LNG) atau gas alam cair PT Pertamina (Persero) tahun 2011-2021.Penetapan tersangka tersebut merupakan pengembangan dari kasus yang menyeret eks Direktur Utama PT Pertamina, Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan.

&quot;Bahwa terkait dengan pengembangan tersebut, KPK telah menetapkan dua tersangka penyelenggara negara dengan inisial HK dan YA,&quot; kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Selasa 2 Juli 2024.</content:encoded></item></channel></rss>
