<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Terungkap! ABG yang Dipaksa Open BO Pacarnya Sedang Hamil 6 Bulan</title><description>ABG perempuan berinisial CP (17) dipaksa pacarnya MA (18) dan rekannya MR (20) untuk open BO di Cengkareng, sedang hamiil 6 bulan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/04/338/3029865/terungkap-abg-yang-dipaksa-open-bo-pacarnya-sedang-hamil-6-bulan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/07/04/338/3029865/terungkap-abg-yang-dipaksa-open-bo-pacarnya-sedang-hamil-6-bulan"/><item><title>Terungkap! ABG yang Dipaksa Open BO Pacarnya Sedang Hamil 6 Bulan</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/04/338/3029865/terungkap-abg-yang-dipaksa-open-bo-pacarnya-sedang-hamil-6-bulan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/07/04/338/3029865/terungkap-abg-yang-dipaksa-open-bo-pacarnya-sedang-hamil-6-bulan</guid><pubDate>Kamis 04 Juli 2024 14:48 WIB</pubDate><dc:creator>Riyan Rizki Roshali</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/07/04/338/3029865/terungkap-abg-yang-dipaksa-open-bo-pacarnya-sedang-hamil-6-bulan-EuOQt3eZHC.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Freepik)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/07/04/338/3029865/terungkap-abg-yang-dipaksa-open-bo-pacarnya-sedang-hamil-6-bulan-EuOQt3eZHC.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Freepik)</title></images><description>JAKARTA - ABG perempuan berinisial CP (17) dipaksa pacarnya MA (18) dan rekannya MR (20) untuk open BO di Cengkareng, Jakarta Barat. Polisi menyebut, korban sedang hamil 6 bulan.

&amp;ldquo;Dari hasil penyelidikan kita dan pemeriksaan dari dokter, korban dalam kondisi hamil kurang lebih 6 bulan,&amp;rdquo; kata Kapolsek Cengkareng, Kompol Hasoloan Situmorang kepada wartawan, Kamis (4/7/2024).


BACA JUGA:
Paksa Kekasihnya Open BO, Pemuda di Cengkareng Terancam 10 Tahun Penjara&amp;nbsp; &amp;nbsp;


Hasoloan menjelaskan, untuk melakukan aksinya itu, pelaku MA dan MR membuat akun media sosial untuk menawarkan korban CP.

Dalam transaksinya, kata dia, korban ditawarkan dengan harga Rp200-Rp300 ribu untuk sekali kencan.

&amp;ldquo;Kemudian tersangka membuat akun. Membuat akun media sosial, untuk menawarkan korban kepada orang-orang untuk dilakukan BO. Kemudian, dalam transaksinya untuk sekali kencan lewat akun kencan tersebut ditawarkan sekitar Rp200.000 atau Rp300.000,&amp;rdquo; ujar dia.


BACA JUGA:
Ketua KPU Dipecat, Tamparan Buat Komisi II Hati-Hati Pilih Komisioner


Lebih jauh, Hasoloan mengungkapkan, hasil dari keuntungan itu dibagi rata antara pelaku dengan korban. Dalam perkara itu, polisi menyita barang bukti di antaranya pakaian, alat kontrasepsi, dan 3 unit handphone.

&amp;ldquo;Nah dari hasil itu, para tersangka mengambil keuntungan secara ekonomi dibagi, baik kepada para pelaku maupun korban,&amp;rdquo; pungkasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - ABG perempuan berinisial CP (17) dipaksa pacarnya MA (18) dan rekannya MR (20) untuk open BO di Cengkareng, Jakarta Barat. Polisi menyebut, korban sedang hamil 6 bulan.

&amp;ldquo;Dari hasil penyelidikan kita dan pemeriksaan dari dokter, korban dalam kondisi hamil kurang lebih 6 bulan,&amp;rdquo; kata Kapolsek Cengkareng, Kompol Hasoloan Situmorang kepada wartawan, Kamis (4/7/2024).


BACA JUGA:
Paksa Kekasihnya Open BO, Pemuda di Cengkareng Terancam 10 Tahun Penjara&amp;nbsp; &amp;nbsp;


Hasoloan menjelaskan, untuk melakukan aksinya itu, pelaku MA dan MR membuat akun media sosial untuk menawarkan korban CP.

Dalam transaksinya, kata dia, korban ditawarkan dengan harga Rp200-Rp300 ribu untuk sekali kencan.

&amp;ldquo;Kemudian tersangka membuat akun. Membuat akun media sosial, untuk menawarkan korban kepada orang-orang untuk dilakukan BO. Kemudian, dalam transaksinya untuk sekali kencan lewat akun kencan tersebut ditawarkan sekitar Rp200.000 atau Rp300.000,&amp;rdquo; ujar dia.


BACA JUGA:
Ketua KPU Dipecat, Tamparan Buat Komisi II Hati-Hati Pilih Komisioner


Lebih jauh, Hasoloan mengungkapkan, hasil dari keuntungan itu dibagi rata antara pelaku dengan korban. Dalam perkara itu, polisi menyita barang bukti di antaranya pakaian, alat kontrasepsi, dan 3 unit handphone.

&amp;ldquo;Nah dari hasil itu, para tersangka mengambil keuntungan secara ekonomi dibagi, baik kepada para pelaku maupun korban,&amp;rdquo; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
