<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polisi Gerebek Rumah Dukun Bandar Sabu di Pasuruan, Keluarga Sempat Bakar Kemenyan</title><description>Ironisnya saat ditangkap keluarga pelaku membakar kemenyan agar selamat dari sergapan petugas kepolisian. Namun upaya klenik itu gagal total</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/04/519/3030064/polisi-gerebek-rumah-dukun-bandar-sabu-di-pasuruan-keluarga-sempat-bakar-kemenyan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/07/04/519/3030064/polisi-gerebek-rumah-dukun-bandar-sabu-di-pasuruan-keluarga-sempat-bakar-kemenyan"/><item><title>Polisi Gerebek Rumah Dukun Bandar Sabu di Pasuruan, Keluarga Sempat Bakar Kemenyan</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/04/519/3030064/polisi-gerebek-rumah-dukun-bandar-sabu-di-pasuruan-keluarga-sempat-bakar-kemenyan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/07/04/519/3030064/polisi-gerebek-rumah-dukun-bandar-sabu-di-pasuruan-keluarga-sempat-bakar-kemenyan</guid><pubDate>Kamis 04 Juli 2024 23:20 WIB</pubDate><dc:creator>Jaka Samudra</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/07/04/519/3030064/polisi-gerebek-rumah-dukun-bandar-sabu-di-pasuruan-keluarga-sempat-bakar-kemenyan-bkFRoeWqtb.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Polisi gerebek rumah dukun bandar sabu di Pasuruan (Foto: dok polisi)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/07/04/519/3030064/polisi-gerebek-rumah-dukun-bandar-sabu-di-pasuruan-keluarga-sempat-bakar-kemenyan-bkFRoeWqtb.jpg</image><title>Polisi gerebek rumah dukun bandar sabu di Pasuruan (Foto: dok polisi)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNi8yNi8xLzE4MjE5My81L3g5MHpudWs=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
PASURUAN - Sebuah rumah milik paranormal atau dukun di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, digerebek polisi karena sedang bertransaksi jual sabu.
Saat digerebek, dua orang diamankan oleh  polisi di lokasi.
Tim Buser Satnarkoba Polres Pasuruan menggerebek rumah dukun, BD karena terduga megendarkan sabu.
Pelaku BD diamankan polisi di rumahnya di Desa Lemahbang, Kecamatan Sukoreko, Kabupaten Pasuruan. Dukun itu tak bisa berkutik saat menghadapi petugas.

BACA JUGA:
 Terkuak! Begini Modus Mobil Berisi Sabu 45 Kg di Parkiran RS Fatmawati&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Petugas terpaksa menghadirkan perangkat desa untuk menyaksikan dan menyita barang bukti miliknya dari dalam kamar.
&quot;BD dikenal warga setempat sebagai dukun atau orang pintar,&quot; ujar Kasatnarkoba Polres Pasuruan Iptu Agus Yulianto, Kamis (4/7/2024).

BACA JUGA:
45 Kg Sabu Disita di RS Fatmawati, Diduga Berasal dari Jaringan Malaysia&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Ironisnya saat ditangkap keluarga pelaku membakar kemenyan agar selamat dari sergapan petugas kepolisian. Namun upaya klenik itu gagal total.
Alhasil, pengedar barang haram itu meminta tolong pada petugas untuk dilepas.Tak hanya itu, saat dilakukan penggerebekan polisi mengamankan satu pelaku lainnya, SL warga Desa Mojotengah, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan saat sedang mengambil sabu di rumah BD.

&quot;Dari kedua pelaku polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 9,28 gram, timbangan elektrik, uang tunai Rp1,2 juta, dan handphone,&quot; tuturnya.

Akibat perbuatannya, keduanya dijerat Pasal 114 atau 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman bagi kedua pelaku di atas 7 tahun penjara.

</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNi8yNi8xLzE4MjE5My81L3g5MHpudWs=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
PASURUAN - Sebuah rumah milik paranormal atau dukun di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, digerebek polisi karena sedang bertransaksi jual sabu.
Saat digerebek, dua orang diamankan oleh  polisi di lokasi.
Tim Buser Satnarkoba Polres Pasuruan menggerebek rumah dukun, BD karena terduga megendarkan sabu.
Pelaku BD diamankan polisi di rumahnya di Desa Lemahbang, Kecamatan Sukoreko, Kabupaten Pasuruan. Dukun itu tak bisa berkutik saat menghadapi petugas.

BACA JUGA:
 Terkuak! Begini Modus Mobil Berisi Sabu 45 Kg di Parkiran RS Fatmawati&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Petugas terpaksa menghadirkan perangkat desa untuk menyaksikan dan menyita barang bukti miliknya dari dalam kamar.
&quot;BD dikenal warga setempat sebagai dukun atau orang pintar,&quot; ujar Kasatnarkoba Polres Pasuruan Iptu Agus Yulianto, Kamis (4/7/2024).

BACA JUGA:
45 Kg Sabu Disita di RS Fatmawati, Diduga Berasal dari Jaringan Malaysia&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Ironisnya saat ditangkap keluarga pelaku membakar kemenyan agar selamat dari sergapan petugas kepolisian. Namun upaya klenik itu gagal total.
Alhasil, pengedar barang haram itu meminta tolong pada petugas untuk dilepas.Tak hanya itu, saat dilakukan penggerebekan polisi mengamankan satu pelaku lainnya, SL warga Desa Mojotengah, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan saat sedang mengambil sabu di rumah BD.

&quot;Dari kedua pelaku polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 9,28 gram, timbangan elektrik, uang tunai Rp1,2 juta, dan handphone,&quot; tuturnya.

Akibat perbuatannya, keduanya dijerat Pasal 114 atau 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman bagi kedua pelaku di atas 7 tahun penjara.

</content:encoded></item></channel></rss>
