<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>MUI Minta Pemerintah Setop Bisnis Ekspor-Impor dengan Israel : Jangan Khianati UUD 1945!</title><description>Harusnya pemerintah tak biarkan produk Israel masuk setelah MUI keluarkan fatwa boikot produk Israel.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/05/337/3030387/mui-minta-pemerintah-setop-bisnis-ekspor-impor-dengan-israel-jangan-khianati-uud-1945</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/07/05/337/3030387/mui-minta-pemerintah-setop-bisnis-ekspor-impor-dengan-israel-jangan-khianati-uud-1945"/><item><title>MUI Minta Pemerintah Setop Bisnis Ekspor-Impor dengan Israel : Jangan Khianati UUD 1945!</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/05/337/3030387/mui-minta-pemerintah-setop-bisnis-ekspor-impor-dengan-israel-jangan-khianati-uud-1945</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/07/05/337/3030387/mui-minta-pemerintah-setop-bisnis-ekspor-impor-dengan-israel-jangan-khianati-uud-1945</guid><pubDate>Jum'at 05 Juli 2024 16:40 WIB</pubDate><dc:creator>Widya Michella</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/07/05/337/3030387/mui-minta-pemerintah-setop-bisnis-ekspor-impor-dengan-israel-jangan-khianati-uud-1945-0qE1ui2RgQ.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Boikot Israel (Foto: REUTERS)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/07/05/337/3030387/mui-minta-pemerintah-setop-bisnis-ekspor-impor-dengan-israel-jangan-khianati-uud-1945-0qE1ui2RgQ.jpg</image><title>Boikot Israel (Foto: REUTERS)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNy8wMy8xLzE4MjQ2OC81L3g5MWc0Z2s=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta ada langkah strategis dan taktis dari pemerintah untuk menghentikan bisnis ekspor-impor Indonesia dengan Israel, karena bertentangan dengan amanah Undang-Undang Dasar 1945 dan semangat bangsa Indonesia yang mendukung kemerdekaan Palestina.

Hal ini dinyatakan oleh Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional Prof Sudarnoto Abdul Hakim menanggapi laporan Badan Pusat Statistik (BPS) yang menyebut angka ekspor-impor Indonesia dengan Israel meningkat.

Prof Sudarnoto Abdul Hakim menyesalkan sikap pemerintah yang sangat lamban membendung produk-produk Israel masuk ke Indonesia.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Serangan Udara Israel Hantam Mobil di Deir Al-Balah, 3 Orang Tewas

Menurutnya hal ini mengejutkan karena pertama kalau secara normatif sebetulnya amanah UUD 1945 itu menegaskan bahwa maknanya, bangsa Indonesia terus berkomitmen melakukan pembelaan bangsa Palestina dari penjajahan.

&quot;Ini tidak sesuai Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Harusnya segera pemerintah, paling tidak, setelah MUI mengeluarkan fatwa, pemerintah harus segera mengkontrol pasar,&quot; kata Sudarnoto dikutip dalam laman resmi MUI, Jumat (5/7/2024).

Menurut Prof Sudarnoto, Israel butuh biaya yang sangat besar untuk membunuh rakyat Palestina. Salah satu dana yang masuk ke Israel, selain bantuan keuangan dan militer dari Amerika, adalah dari barang-barang diekspor dan diimpor dari Indonesia.

&quot;Hemat saya, ini adalah tugas pemerintah untuk mengkontrol pasar. Produk apa saja yang sebetulnya dipasarkan. Menyetop adanya kegiatan impor ekspor Indonesia-Israel dan sebaliknya,&quot; katanya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Kemlu RI Kutuk Keras Israel Legalkan 5 Pos Permukiman di Tepi Barat&amp;nbsp; &amp;nbsp;&amp;nbsp;

Prof Sudarnoto menyampaikan, jangan sampai masyarakat Indonesia yang dikenal sebagai pembela Palestina terdepan ini, dibiarkan menggunakan produk-produk Israel.

Menurutnya, hingga saat ini, belum ada tindakan atau langkah-langkat yang konkret dari pemerintah untuk mengkontrol pasar.

&quot;Menyetop itu berarti mengajak semua masyarakat beserta seluruh ormas untuk bersama-sama komitmen, jangan mengkhianati amanah Undang-Undang Dasar 1945,&quot; paparnya.

Prof Sudarnoto menegaskan, MUI ingin mengetuk pintu hati pemerintah untuk segera melakukan langkah strategis dan taktis untuk menghentikan kegiatan bisnis dengan Israel.

&quot;MUI ingin mengetuk hati pemerintah segera melakukan langkah strategis dan taktis untuk menghentikan kegiatan bisnis impor ekspor Israel dan Indonesia. Ini sangat berbahaya,&quot; tuturnya.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNy8wMy8xLzE4MjQ2OC81L3g5MWc0Z2s=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta ada langkah strategis dan taktis dari pemerintah untuk menghentikan bisnis ekspor-impor Indonesia dengan Israel, karena bertentangan dengan amanah Undang-Undang Dasar 1945 dan semangat bangsa Indonesia yang mendukung kemerdekaan Palestina.

Hal ini dinyatakan oleh Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional Prof Sudarnoto Abdul Hakim menanggapi laporan Badan Pusat Statistik (BPS) yang menyebut angka ekspor-impor Indonesia dengan Israel meningkat.

Prof Sudarnoto Abdul Hakim menyesalkan sikap pemerintah yang sangat lamban membendung produk-produk Israel masuk ke Indonesia.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Serangan Udara Israel Hantam Mobil di Deir Al-Balah, 3 Orang Tewas

Menurutnya hal ini mengejutkan karena pertama kalau secara normatif sebetulnya amanah UUD 1945 itu menegaskan bahwa maknanya, bangsa Indonesia terus berkomitmen melakukan pembelaan bangsa Palestina dari penjajahan.

&quot;Ini tidak sesuai Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Harusnya segera pemerintah, paling tidak, setelah MUI mengeluarkan fatwa, pemerintah harus segera mengkontrol pasar,&quot; kata Sudarnoto dikutip dalam laman resmi MUI, Jumat (5/7/2024).

Menurut Prof Sudarnoto, Israel butuh biaya yang sangat besar untuk membunuh rakyat Palestina. Salah satu dana yang masuk ke Israel, selain bantuan keuangan dan militer dari Amerika, adalah dari barang-barang diekspor dan diimpor dari Indonesia.

&quot;Hemat saya, ini adalah tugas pemerintah untuk mengkontrol pasar. Produk apa saja yang sebetulnya dipasarkan. Menyetop adanya kegiatan impor ekspor Indonesia-Israel dan sebaliknya,&quot; katanya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Kemlu RI Kutuk Keras Israel Legalkan 5 Pos Permukiman di Tepi Barat&amp;nbsp; &amp;nbsp;&amp;nbsp;

Prof Sudarnoto menyampaikan, jangan sampai masyarakat Indonesia yang dikenal sebagai pembela Palestina terdepan ini, dibiarkan menggunakan produk-produk Israel.

Menurutnya, hingga saat ini, belum ada tindakan atau langkah-langkat yang konkret dari pemerintah untuk mengkontrol pasar.

&quot;Menyetop itu berarti mengajak semua masyarakat beserta seluruh ormas untuk bersama-sama komitmen, jangan mengkhianati amanah Undang-Undang Dasar 1945,&quot; paparnya.

Prof Sudarnoto menegaskan, MUI ingin mengetuk pintu hati pemerintah untuk segera melakukan langkah strategis dan taktis untuk menghentikan kegiatan bisnis dengan Israel.

&quot;MUI ingin mengetuk hati pemerintah segera melakukan langkah strategis dan taktis untuk menghentikan kegiatan bisnis impor ekspor Israel dan Indonesia. Ini sangat berbahaya,&quot; tuturnya.</content:encoded></item></channel></rss>
