<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Dapil Gorontalo II Bakal Gelar Pemungutan Suara Ulang pada 13 Juli   </title><description>Mochammad Afifuddin menyebut, PSU pemilu 2024, untuk DPRD Provinsi Gorontalo dapil II akan dilaksanakan pada 13 Juli 2024.&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/05/337/3030468/dapil-gorontalo-ii-bakal-gelar-pemungutan-suara-ulang-pada-13-juli</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/07/05/337/3030468/dapil-gorontalo-ii-bakal-gelar-pemungutan-suara-ulang-pada-13-juli"/><item><title> Dapil Gorontalo II Bakal Gelar Pemungutan Suara Ulang pada 13 Juli   </title><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/05/337/3030468/dapil-gorontalo-ii-bakal-gelar-pemungutan-suara-ulang-pada-13-juli</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/07/05/337/3030468/dapil-gorontalo-ii-bakal-gelar-pemungutan-suara-ulang-pada-13-juli</guid><pubDate>Jum'at 05 Juli 2024 19:53 WIB</pubDate><dc:creator>Danandaya Arya putra</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/07/05/337/3030468/dapil-gorontalo-ii-bakal-gelar-pemungutan-suara-ulang-pada-13-juli-TNLubaYh1j.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Plt Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin (foto: MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/07/05/337/3030468/dapil-gorontalo-ii-bakal-gelar-pemungutan-suara-ulang-pada-13-juli-TNLubaYh1j.jpg</image><title>Plt Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin (foto: MPI)</title></images><description>

JAKARTA - Plt Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin menyebut, Pemungutan Suara Ulang (PSU) pemilu 2024, untuk DPRD Provinsi Gorontalo dapil II akan dilaksanakan pada 13 Juli 2024. Diketahui Mahkamah Konstitusi (MK) melalui putusannya memerintahkan KPU melaksanakan PSU di 20 daerah.

&quot;Dapil Gorontalo II kalau tidak salah itu, rencananya akan dilaksanakan di tanggal 13 Juli Sabtu ini ya. Jadi Sabtu depan, jadi setelah itu baru kita akan rekap semua,&quot; ujar Afifuddin kepada wartawan, di kantor KPU RI, Jumat (5/7/2024).

BACA JUGA:
Tak Penuhi Keterwakilan Perempuan, MK Perintahkan KPU Gelar PSU di Dapil Gorontalo VI

Afifuddin mengaku, PSU paling besar memanglah berada di wilayah Sumatera Barat (Sumbar). Secara bertahap sebagian juga sudah selesai melaksanakan PSU.

&quot;Karena berdasarkan yang paling besar daerah PSU itu ada di Provinsi Sumbar itu. Sudah sebagian besar terlaksana semua, yang penyandingan data dan terusnya ada beberapa yang terus sedang berjalan, ada juga yang sudah selesai,&quot; katanya.

Dia menegaskan, jika PSU di 20 daerah sudah selesai pihaknya akan mengumumkan hasil suara hasil pemilu 2024 melalui konferensi pers di kantor KPU.

&quot;Ya, nanti kami akan melakukan konpers sendiri kalau sudah selesai semua,&quot; sambungnya.

BACA JUGA:
MK Kabulkan Permohonan Partai Gerindra PSU di Dua TPS Dapil Siantang V

Berikut daftar wilayah PSU sesuai putusan MK:

1. DPRD Provinsi Gorontalo 6

2.DPRD Kota Tarakan 1

3. DPRD Provinsi Riau 3

4. DPRD Kabupaten Rokan Hulu 3

5. DPRD Kabupaten Jayawijaya 4

6. DPR Papua Pegunungan 1 (Provinsi)



7. DPD RI Sumatera Barat



8. DPRD Kabupaten Indragiri Hulu 5



9. DPRD Kabupaten Meranti 4



10. DPRD Kota Dumai 4



11. DPR Papua Barat Daya 3 (Provinsi)



12. DPRD Kabupaten Sintang 5



13. DPRD Kabupaten Samosir 1



14. DPRD Kabupaten Nias Selatan 6



15. DPRD Kabupaten Banggai Kepulauan 2



16. DPRD Provinsi Jambi 2



17. DPRD Kabupaten Gorontalo 2



18. DPRD Kota Ternate 2



19. DPRD Kota Cirebon 2



20. DPRD Kabupaten Cianjur 3</description><content:encoded>

JAKARTA - Plt Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin menyebut, Pemungutan Suara Ulang (PSU) pemilu 2024, untuk DPRD Provinsi Gorontalo dapil II akan dilaksanakan pada 13 Juli 2024. Diketahui Mahkamah Konstitusi (MK) melalui putusannya memerintahkan KPU melaksanakan PSU di 20 daerah.

&quot;Dapil Gorontalo II kalau tidak salah itu, rencananya akan dilaksanakan di tanggal 13 Juli Sabtu ini ya. Jadi Sabtu depan, jadi setelah itu baru kita akan rekap semua,&quot; ujar Afifuddin kepada wartawan, di kantor KPU RI, Jumat (5/7/2024).

BACA JUGA:
Tak Penuhi Keterwakilan Perempuan, MK Perintahkan KPU Gelar PSU di Dapil Gorontalo VI

Afifuddin mengaku, PSU paling besar memanglah berada di wilayah Sumatera Barat (Sumbar). Secara bertahap sebagian juga sudah selesai melaksanakan PSU.

&quot;Karena berdasarkan yang paling besar daerah PSU itu ada di Provinsi Sumbar itu. Sudah sebagian besar terlaksana semua, yang penyandingan data dan terusnya ada beberapa yang terus sedang berjalan, ada juga yang sudah selesai,&quot; katanya.

Dia menegaskan, jika PSU di 20 daerah sudah selesai pihaknya akan mengumumkan hasil suara hasil pemilu 2024 melalui konferensi pers di kantor KPU.

&quot;Ya, nanti kami akan melakukan konpers sendiri kalau sudah selesai semua,&quot; sambungnya.

BACA JUGA:
MK Kabulkan Permohonan Partai Gerindra PSU di Dua TPS Dapil Siantang V

Berikut daftar wilayah PSU sesuai putusan MK:

1. DPRD Provinsi Gorontalo 6

2.DPRD Kota Tarakan 1

3. DPRD Provinsi Riau 3

4. DPRD Kabupaten Rokan Hulu 3

5. DPRD Kabupaten Jayawijaya 4

6. DPR Papua Pegunungan 1 (Provinsi)



7. DPD RI Sumatera Barat



8. DPRD Kabupaten Indragiri Hulu 5



9. DPRD Kabupaten Meranti 4



10. DPRD Kota Dumai 4



11. DPR Papua Barat Daya 3 (Provinsi)



12. DPRD Kabupaten Sintang 5



13. DPRD Kabupaten Samosir 1



14. DPRD Kabupaten Nias Selatan 6



15. DPRD Kabupaten Banggai Kepulauan 2



16. DPRD Provinsi Jambi 2



17. DPRD Kabupaten Gorontalo 2



18. DPRD Kota Ternate 2



19. DPRD Kota Cirebon 2



20. DPRD Kabupaten Cianjur 3</content:encoded></item></channel></rss>
