<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>   TNI: Sanksi Pemecatan Mengintai Prajurit Jika Terlibat Judi Online   </title><description>Tak segan-segan sanksi pemecatan mengintai prajurit TNI bila terbukti terlibat Judol.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/05/337/3030514/tni-sanksi-pemecatan-mengintai-prajurit-jika-terlibat-judi-online</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/07/05/337/3030514/tni-sanksi-pemecatan-mengintai-prajurit-jika-terlibat-judi-online"/><item><title>   TNI: Sanksi Pemecatan Mengintai Prajurit Jika Terlibat Judi Online   </title><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/05/337/3030514/tni-sanksi-pemecatan-mengintai-prajurit-jika-terlibat-judi-online</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/07/05/337/3030514/tni-sanksi-pemecatan-mengintai-prajurit-jika-terlibat-judi-online</guid><pubDate>Jum'at 05 Juli 2024 21:35 WIB</pubDate><dc:creator>Danandaya Arya putra</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/07/05/337/3030514/tni-sanksi-pemecatan-mengintai-prajurit-jika-terlibat-judi-online-LOMrkNxPxa.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/07/05/337/3030514/tni-sanksi-pemecatan-mengintai-prajurit-jika-terlibat-judi-online-LOMrkNxPxa.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNy8wNC8xLzE4MjQ3OC81L3g5MWh0Yms=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Upaya memberantas Judi Online (Judol) tak hanya tengah digencarkan oleh  pemerintah namun juga oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI). Tak segan-segan sanksi pemecatan mengintai prajurit TNI bila terbukti terlibat Judol.
&quot;Panglima keras, sudah mengeluarkan telegram-telegram dan membuat directive. (Prajurit yang terlibat judol bisa dipecat) Nanti kan melalui proses pengadilan, itu salah satu sanksinya,&quot; ujar Kababinkum TNI Laksda TNI Kresno Buntoro di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (5/7/2024).

BACA JUGA:
 Terima Laporan Korps Kenaikan Pangkat 22 Pati, Panglima TNI: Saya Tunggu Ide dan Kinerjanya yang Real!&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Dia menjelaskan, saat ini pihaknya sedang fokus melakukan penyuluhan hukum terkait Judol. Selain itu, soal pinjaman online (Pinjol) juga menjadi fokus TNI saat ini.
&quot;Ya penyuluhan hukum sekarang difokuskan pada pinjol dan judol, mengenai masalah ancaman dan sanksinya, termasuk gimana seandainya dia sudah terlibat, langkah apa yang harus mereka lakukan, sudah kami buat,&quot; jelasnya.

BACA JUGA:
 Di Depan Peserta PPRA 66 Lemhannas RI, Jenderal Agus Beberkan Kebijakan dan Strategi Kekuatan TNI&amp;nbsp; &amp;nbsp;

&quot;Kami ada materinya untuk kami turunkan, bukan hanya di Babinkum, tapi dinas hukum angkatan sudah sama,&quot; imbuhnya.Sebelumnya, Panglima TNI , Jenderal TNI Agus Subiyanto menegaskan bahwa dirinya akan menindak tegas prajurit yang ketahuan bermain judi online (judol). Sanksi yang diberikan juga tak tanggung-tanggung.

&quot;Yang jelas, yang melanggar, saya hukum,&quot; kata Agus saat ditemui usai silaturahmi dan tukar pikiran dengan Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Kantor Pusat MUI, Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2024).

Agus mengatakan, pihaknya akan memberikan sanksi yang berat, salah satunya adalah pemecatan. Hal itu dilakukan untuk memberi efek jera bagi pelaku.

&quot;Hukuman berat. Bisa dipecat. Supaya tobat,&quot; katanya.





</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNy8wNC8xLzE4MjQ3OC81L3g5MWh0Yms=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Upaya memberantas Judi Online (Judol) tak hanya tengah digencarkan oleh  pemerintah namun juga oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI). Tak segan-segan sanksi pemecatan mengintai prajurit TNI bila terbukti terlibat Judol.
&quot;Panglima keras, sudah mengeluarkan telegram-telegram dan membuat directive. (Prajurit yang terlibat judol bisa dipecat) Nanti kan melalui proses pengadilan, itu salah satu sanksinya,&quot; ujar Kababinkum TNI Laksda TNI Kresno Buntoro di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (5/7/2024).

BACA JUGA:
 Terima Laporan Korps Kenaikan Pangkat 22 Pati, Panglima TNI: Saya Tunggu Ide dan Kinerjanya yang Real!&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Dia menjelaskan, saat ini pihaknya sedang fokus melakukan penyuluhan hukum terkait Judol. Selain itu, soal pinjaman online (Pinjol) juga menjadi fokus TNI saat ini.
&quot;Ya penyuluhan hukum sekarang difokuskan pada pinjol dan judol, mengenai masalah ancaman dan sanksinya, termasuk gimana seandainya dia sudah terlibat, langkah apa yang harus mereka lakukan, sudah kami buat,&quot; jelasnya.

BACA JUGA:
 Di Depan Peserta PPRA 66 Lemhannas RI, Jenderal Agus Beberkan Kebijakan dan Strategi Kekuatan TNI&amp;nbsp; &amp;nbsp;

&quot;Kami ada materinya untuk kami turunkan, bukan hanya di Babinkum, tapi dinas hukum angkatan sudah sama,&quot; imbuhnya.Sebelumnya, Panglima TNI , Jenderal TNI Agus Subiyanto menegaskan bahwa dirinya akan menindak tegas prajurit yang ketahuan bermain judi online (judol). Sanksi yang diberikan juga tak tanggung-tanggung.

&quot;Yang jelas, yang melanggar, saya hukum,&quot; kata Agus saat ditemui usai silaturahmi dan tukar pikiran dengan Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Kantor Pusat MUI, Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2024).

Agus mengatakan, pihaknya akan memberikan sanksi yang berat, salah satunya adalah pemecatan. Hal itu dilakukan untuk memberi efek jera bagi pelaku.

&quot;Hukuman berat. Bisa dipecat. Supaya tobat,&quot; katanya.





</content:encoded></item></channel></rss>
