<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Ibu Pembuang Mayat Bayinya di Cariu Bogor Ditangkap   </title><description>Polisi menangkap pelaku pembuangan mayat bayi di wilayah Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/05/338/3030262/ibu-pembuang-mayat-bayinya-di-cariu-bogor-ditangkap</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/07/05/338/3030262/ibu-pembuang-mayat-bayinya-di-cariu-bogor-ditangkap"/><item><title> Ibu Pembuang Mayat Bayinya di Cariu Bogor Ditangkap   </title><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/05/338/3030262/ibu-pembuang-mayat-bayinya-di-cariu-bogor-ditangkap</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/07/05/338/3030262/ibu-pembuang-mayat-bayinya-di-cariu-bogor-ditangkap</guid><pubDate>Jum'at 05 Juli 2024 13:18 WIB</pubDate><dc:creator>Putra Ramadhani Astyawan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/07/05/338/3030262/ibu-pembuang-mayat-bayinya-di-cariu-bogor-ditangkap-jS5DdAzbnh.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ibu pembuang bayi di Bogor Ditangkap (foto: dok ist)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/07/05/338/3030262/ibu-pembuang-mayat-bayinya-di-cariu-bogor-ditangkap-jS5DdAzbnh.jpg</image><title>Ibu pembuang bayi di Bogor Ditangkap (foto: dok ist)</title></images><description>

BOGOR - Polisi menangkap pelaku pembuangan mayat bayi di wilayah Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor. Pelaku merupakan ibu dari bayi tersebut.

Kapolsek Cariu, Kompol Deden Sukmara mengatakan, bahwa penangkapan tersebut berdasarkan hasil penyelidikan dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi. Didapati keterangan dari petugas Puskesmas sempat ada perempuan berinisial TE (42) yang memeriksakan diri dan usai melahirkan bayi.

BACA JUGA:
 Warga Cariu Bogor Digegerkan Temuan Mayat Bayi Laki-Laki, Polisi Buru Pelaku&amp;nbsp; &amp;nbsp;

&quot;Akhirnya pihak Puskesmas melaporkan ke pihak Polsek Cariu dan dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan hasil medis,&quot; kata Deden dalam keterangannya, Jumat (5/7/2024).

Hasilnya, TE mengakui bahwa bayi yang dibuang dan ditemukan meninggal dunia itu adalah anaknya. Bayi tersebut baru saja dilahirkan pada Kamis 4 Juli 2024.

&quot;Pelaku akan dikenakan Pasal 305 KUHP Tindak Pidana Membuang Anak. Dalam perkara ini Polsek Cariu telah melimpahkan ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Bogor untuk tindak lanjut,&quot; pungkasnya.

BACA JUGA:
Warga Bogor Digegerkan Penemuan Mayat Bayi Perempuan di Sungai Ciliwung&amp;nbsp; &amp;nbsp;
Sebelumnya, warga Desa Cariu, Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor digegerkan dengan temuan mayat bayi laki-laki pada Kamis 4 Juli 2024.



Berawal ketika ada salah satu warga hendak bekerja melihat sebuah kain hitan diletakan di wiper kaca mobilnya. Bayi malang itu ditemukan terbungkus kain hitam di atas wiper kaca mobil sebelah kiri.

</description><content:encoded>

BOGOR - Polisi menangkap pelaku pembuangan mayat bayi di wilayah Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor. Pelaku merupakan ibu dari bayi tersebut.

Kapolsek Cariu, Kompol Deden Sukmara mengatakan, bahwa penangkapan tersebut berdasarkan hasil penyelidikan dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi. Didapati keterangan dari petugas Puskesmas sempat ada perempuan berinisial TE (42) yang memeriksakan diri dan usai melahirkan bayi.

BACA JUGA:
 Warga Cariu Bogor Digegerkan Temuan Mayat Bayi Laki-Laki, Polisi Buru Pelaku&amp;nbsp; &amp;nbsp;

&quot;Akhirnya pihak Puskesmas melaporkan ke pihak Polsek Cariu dan dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan hasil medis,&quot; kata Deden dalam keterangannya, Jumat (5/7/2024).

Hasilnya, TE mengakui bahwa bayi yang dibuang dan ditemukan meninggal dunia itu adalah anaknya. Bayi tersebut baru saja dilahirkan pada Kamis 4 Juli 2024.

&quot;Pelaku akan dikenakan Pasal 305 KUHP Tindak Pidana Membuang Anak. Dalam perkara ini Polsek Cariu telah melimpahkan ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Bogor untuk tindak lanjut,&quot; pungkasnya.

BACA JUGA:
Warga Bogor Digegerkan Penemuan Mayat Bayi Perempuan di Sungai Ciliwung&amp;nbsp; &amp;nbsp;
Sebelumnya, warga Desa Cariu, Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor digegerkan dengan temuan mayat bayi laki-laki pada Kamis 4 Juli 2024.



Berawal ketika ada salah satu warga hendak bekerja melihat sebuah kain hitan diletakan di wiper kaca mobilnya. Bayi malang itu ditemukan terbungkus kain hitam di atas wiper kaca mobil sebelah kiri.

</content:encoded></item></channel></rss>
