<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Simpan Ratusan Paket Tembakau Sintetis, Pemuda di Metro Lampung Dibekuk Polisi</title><description>Pelaku merupakan warga Kecamatan Metro Pusat.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/05/340/3030098/simpan-ratusan-paket-tembakau-sintetis-pemuda-di-metro-lampung-dibekuk-polisi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/07/05/340/3030098/simpan-ratusan-paket-tembakau-sintetis-pemuda-di-metro-lampung-dibekuk-polisi"/><item><title>Simpan Ratusan Paket Tembakau Sintetis, Pemuda di Metro Lampung Dibekuk Polisi</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/05/340/3030098/simpan-ratusan-paket-tembakau-sintetis-pemuda-di-metro-lampung-dibekuk-polisi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/07/05/340/3030098/simpan-ratusan-paket-tembakau-sintetis-pemuda-di-metro-lampung-dibekuk-polisi</guid><pubDate>Jum'at 05 Juli 2024 04:00 WIB</pubDate><dc:creator>Ira Widyanti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/07/05/340/3030098/simpan-ratusan-paket-tembakau-sintetis-pemuda-di-metro-lampung-dibekuk-polisi-IDXDtT6YXW.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pelaku pengedar tembakau sintetis (Foto: dok polisi)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/07/05/340/3030098/simpan-ratusan-paket-tembakau-sintetis-pemuda-di-metro-lampung-dibekuk-polisi-IDXDtT6YXW.jpg</image><title>Pelaku pengedar tembakau sintetis (Foto: dok polisi)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNy8wNC8xLzE4MjUxNi81L3g5MWl5cmU=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
METRO - Seorang pemuda berinisial RRP (21) diringkus polisi lantaran kedapatan menyimpan ratusan paket tembakau sintetis. Pelaku merupakan warga Kecamatan Metro Pusat.
Kasat Markoba Polres Metro, Iptu Hendra Abdurahman mengatakan, pelaku diamankan di kediamannya pada Rabu 3 Juli 2024, sekitar pukul 20.00 WIB
&amp;ldquo;Benar, kita telah berhasil amankan seorang remaja berinisial RRP di rumahnya berikut barang buktinya,&amp;rdquo; ujar Hendra, Kamis (4/7/2024).

BACA JUGA:
Virgoun Ditangkap Kasus Narkoba, Inara Rusli Gak Kaget

Hendra menjelaskan, Tim opsnal Satresnarkoba Polres Metro melakukan penggerebekan dan penggeledahan saat pelaku tengah berada di rumahnya.
Hasilnya, saat dilakukan penggeledahan petugas menemukan 1 kotak handphone dan 94 plastik klip berukuran kecil berisi daun-daun kering yang diduga narkotika jenis tembakau sintetis dan 8 plastik klip berukuran kecil berisi daun-daun kering diduga narkotika jenis tembakau sintetis terbalut alumunium foil.

BACA JUGA:
5 Pemuda Pelaku Pabrik Narkoba Terancam Hukuman Mati, Motifnya Masalah Ekonomi
Hendra mengungkapkan, saat dilakukan pemeriksaan, pelaku mengaku telah meletakkan 4 plastik klip berukuran kecil yang berisi tembakau sintetis terbalut aluminium foil di beberapa titik lokasi di seputaran kelurahan Iringmulyo, Metro Timur.

&amp;ldquo;Total barang bukti yang berhasil kita amankan dari terduga pelaku RRP adalah sebanyak 106 lembar plastik klip berukuran kecil berisi tembakau sintetis dengan berat kotor 69.16 gram,&amp;rdquo; ungkapnya.

Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Metro untuk kita lakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.





</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNy8wNC8xLzE4MjUxNi81L3g5MWl5cmU=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
METRO - Seorang pemuda berinisial RRP (21) diringkus polisi lantaran kedapatan menyimpan ratusan paket tembakau sintetis. Pelaku merupakan warga Kecamatan Metro Pusat.
Kasat Markoba Polres Metro, Iptu Hendra Abdurahman mengatakan, pelaku diamankan di kediamannya pada Rabu 3 Juli 2024, sekitar pukul 20.00 WIB
&amp;ldquo;Benar, kita telah berhasil amankan seorang remaja berinisial RRP di rumahnya berikut barang buktinya,&amp;rdquo; ujar Hendra, Kamis (4/7/2024).

BACA JUGA:
Virgoun Ditangkap Kasus Narkoba, Inara Rusli Gak Kaget

Hendra menjelaskan, Tim opsnal Satresnarkoba Polres Metro melakukan penggerebekan dan penggeledahan saat pelaku tengah berada di rumahnya.
Hasilnya, saat dilakukan penggeledahan petugas menemukan 1 kotak handphone dan 94 plastik klip berukuran kecil berisi daun-daun kering yang diduga narkotika jenis tembakau sintetis dan 8 plastik klip berukuran kecil berisi daun-daun kering diduga narkotika jenis tembakau sintetis terbalut alumunium foil.

BACA JUGA:
5 Pemuda Pelaku Pabrik Narkoba Terancam Hukuman Mati, Motifnya Masalah Ekonomi
Hendra mengungkapkan, saat dilakukan pemeriksaan, pelaku mengaku telah meletakkan 4 plastik klip berukuran kecil yang berisi tembakau sintetis terbalut aluminium foil di beberapa titik lokasi di seputaran kelurahan Iringmulyo, Metro Timur.

&amp;ldquo;Total barang bukti yang berhasil kita amankan dari terduga pelaku RRP adalah sebanyak 106 lembar plastik klip berukuran kecil berisi tembakau sintetis dengan berat kotor 69.16 gram,&amp;rdquo; ungkapnya.

Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Metro untuk kita lakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.





</content:encoded></item></channel></rss>
