<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Jerit Hati Ibu Pegi Setiawan, Harap Gugatan Praperadilan Dikabulkan dan Anaknya Segera Bebas</title><description>Sidang gugatan praperadilan Pegi Setiawan diputuskan pada Senin depan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/05/525/3030220/jerit-hati-ibu-pegi-setiawan-harap-gugatan-praperadilan-dikabulkan-dan-anaknya-segera-bebas</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/07/05/525/3030220/jerit-hati-ibu-pegi-setiawan-harap-gugatan-praperadilan-dikabulkan-dan-anaknya-segera-bebas"/><item><title>Jerit Hati Ibu Pegi Setiawan, Harap Gugatan Praperadilan Dikabulkan dan Anaknya Segera Bebas</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/05/525/3030220/jerit-hati-ibu-pegi-setiawan-harap-gugatan-praperadilan-dikabulkan-dan-anaknya-segera-bebas</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/07/05/525/3030220/jerit-hati-ibu-pegi-setiawan-harap-gugatan-praperadilan-dikabulkan-dan-anaknya-segera-bebas</guid><pubDate>Jum'at 05 Juli 2024 11:21 WIB</pubDate><dc:creator>Agung Bakti Sarasa</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/07/05/525/3030220/jerit-hati-ibu-pegi-setiawan-harap-gugatan-praperadilan-dikabulkan-dan-anaknya-segera-bebas-8NNisM7b4R.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kartini, ibu Pegi Setiawan bersama kuasa hukumnya (Foto: MPI/Agung)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/07/05/525/3030220/jerit-hati-ibu-pegi-setiawan-harap-gugatan-praperadilan-dikabulkan-dan-anaknya-segera-bebas-8NNisM7b4R.jpg</image><title>Kartini, ibu Pegi Setiawan bersama kuasa hukumnya (Foto: MPI/Agung)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNy8wNS8xLzE4MjU0Mi81L3g5MWszM3k=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
BANDUNG - Ibu Pegi Setiawan, Kartini berharap Hakim Pengadilan Negeri Bandung mengabulkan permohonan gugatan praperadilan diajukan anaknya melalui kuasa hukum pada sidang putusan yang dijadwalkan berlangsung pada Senin 8 Juli 2024.

Kartini sangat yakin Pegi tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon dan kekasihnya Eky pada 2016, sebagaimana yang sangkakan oleh penyidik Polda Jawa Barat. Ia ingin Pegi segera dibebaskan.

&quot;Mudah-mudahan lancar. Harapan saya semoga dikabulkan semua permohonan supaya Pegi cepat dibebaskan,&quot; ucap Kartini ditemui di Pengadilan Negeri Bandung, Jumat (5/7/2024).

Kartini sempat membesuk Pegi Setiawan di Gedung Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Jabar, Kamis 4 Juli 2024.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Pengunjung Soraki Saksi Ahli Polda Jabar, Keterangannya Bikin Kesal Kubu Pegi Setiawan

Meski terlihat kurus, kata Kartini, namun anaknya tersebut terlihat bersemangat menanti putusan sidang praperadilan.

&quot;Alhamdulillah Pegi sekarang agak kurus cuma ya lumayan dia sehat bersemangat sekarang,&quot; ungkapnya.

Selain mendoakan Pegi, Kartini pun terus menyemangati anaknya agar tetap kuat selama menjadi tahanan dari kasus yang menjeratnya.

&quot;Ya biasa memberi support supaya Pegi kuat gitu aja,&quot; ujarnya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Pengacara Pegi Setiawan Sayangkan Polda Jabar Tak Hadirkan Saksi Fakta ke Sidang Praperadilan

Selama menjadi tahanan Polda Jabar, Kartini menyebut Pegi saat ini rutin melaksanakan puasa sunnah.

&quot;Pegi setiap hari Senin, Kamis rajin puasa,&quot; tandasnya.

Sementara itu, perwakilan Tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Asep Muhidin mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah melani Pegi dengan baik.

&quot;Terima kasih kami ucapkan kepada petugas kepolisian sampai Pegi Setiawan memberikan sahur. Kami sangat apresiasi, semoga Tuhan membalas kebaikan pak polisi,&quot; ucap Asep.
Asep menilai, Eman Sulaeman selaku hakim tunggal layak untuk mengabulkan permohonan gugatan. Sebab menurutnya, penetapan tersangka terhadap Pegi Setiawan ini cacat hukum.

&quot;Majelis hakim menurut saya sangat layak untuk mengabulkan praperadilan ini, bahwa penetapan tersangka terhadap pegi Setiawan ini cacat hukum atau formil,&quot; ungkapnya.

&quot;Intinya doakan mudah-mudahan ada keadilan, jangan sampai ketidakadilan ini menimpa kepada keluarga kita ke depannya,&quot; tandasnya.
</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNy8wNS8xLzE4MjU0Mi81L3g5MWszM3k=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
BANDUNG - Ibu Pegi Setiawan, Kartini berharap Hakim Pengadilan Negeri Bandung mengabulkan permohonan gugatan praperadilan diajukan anaknya melalui kuasa hukum pada sidang putusan yang dijadwalkan berlangsung pada Senin 8 Juli 2024.

Kartini sangat yakin Pegi tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon dan kekasihnya Eky pada 2016, sebagaimana yang sangkakan oleh penyidik Polda Jawa Barat. Ia ingin Pegi segera dibebaskan.

&quot;Mudah-mudahan lancar. Harapan saya semoga dikabulkan semua permohonan supaya Pegi cepat dibebaskan,&quot; ucap Kartini ditemui di Pengadilan Negeri Bandung, Jumat (5/7/2024).

Kartini sempat membesuk Pegi Setiawan di Gedung Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Jabar, Kamis 4 Juli 2024.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Pengunjung Soraki Saksi Ahli Polda Jabar, Keterangannya Bikin Kesal Kubu Pegi Setiawan

Meski terlihat kurus, kata Kartini, namun anaknya tersebut terlihat bersemangat menanti putusan sidang praperadilan.

&quot;Alhamdulillah Pegi sekarang agak kurus cuma ya lumayan dia sehat bersemangat sekarang,&quot; ungkapnya.

Selain mendoakan Pegi, Kartini pun terus menyemangati anaknya agar tetap kuat selama menjadi tahanan dari kasus yang menjeratnya.

&quot;Ya biasa memberi support supaya Pegi kuat gitu aja,&quot; ujarnya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Pengacara Pegi Setiawan Sayangkan Polda Jabar Tak Hadirkan Saksi Fakta ke Sidang Praperadilan

Selama menjadi tahanan Polda Jabar, Kartini menyebut Pegi saat ini rutin melaksanakan puasa sunnah.

&quot;Pegi setiap hari Senin, Kamis rajin puasa,&quot; tandasnya.

Sementara itu, perwakilan Tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Asep Muhidin mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah melani Pegi dengan baik.

&quot;Terima kasih kami ucapkan kepada petugas kepolisian sampai Pegi Setiawan memberikan sahur. Kami sangat apresiasi, semoga Tuhan membalas kebaikan pak polisi,&quot; ucap Asep.
Asep menilai, Eman Sulaeman selaku hakim tunggal layak untuk mengabulkan permohonan gugatan. Sebab menurutnya, penetapan tersangka terhadap Pegi Setiawan ini cacat hukum.

&quot;Majelis hakim menurut saya sangat layak untuk mengabulkan praperadilan ini, bahwa penetapan tersangka terhadap pegi Setiawan ini cacat hukum atau formil,&quot; ungkapnya.

&quot;Intinya doakan mudah-mudahan ada keadilan, jangan sampai ketidakadilan ini menimpa kepada keluarga kita ke depannya,&quot; tandasnya.
</content:encoded></item></channel></rss>
