<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Soal Kematian Afif Maulana, Komisi III DPR Minta Propam Polri Tindaklanjuti Temuan Kompolnas</title><description>Kompolnas menemukan kesalahan prosedur dilakukan polisi dalam kematian Afif Maulana.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/05/525/3030319/soal-kematian-afif-maulana-komisi-iii-dpr-minta-propam-polri-tindaklanjuti-temuan-kompolnas</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/07/05/525/3030319/soal-kematian-afif-maulana-komisi-iii-dpr-minta-propam-polri-tindaklanjuti-temuan-kompolnas"/><item><title>Soal Kematian Afif Maulana, Komisi III DPR Minta Propam Polri Tindaklanjuti Temuan Kompolnas</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/05/525/3030319/soal-kematian-afif-maulana-komisi-iii-dpr-minta-propam-polri-tindaklanjuti-temuan-kompolnas</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/07/05/525/3030319/soal-kematian-afif-maulana-komisi-iii-dpr-minta-propam-polri-tindaklanjuti-temuan-kompolnas</guid><pubDate>Jum'at 05 Juli 2024 14:40 WIB</pubDate><dc:creator>Achmad Al Fiqri</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/07/05/525/3030319/soal-kematian-afif-maulana-komisi-iii-dpr-minta-propam-polri-tindaklanjuti-temuan-kompolnas-EsHKWcafDL.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Habiburrokhman (Foto: Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/07/05/525/3030319/soal-kematian-afif-maulana-komisi-iii-dpr-minta-propam-polri-tindaklanjuti-temuan-kompolnas-EsHKWcafDL.jpeg</image><title>Habiburrokhman (Foto: Okezone.com)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNy8wNC8xLzE4MjUxMy81L3g5MWl2YWs=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta Propam Polri menindaklanjuti temuan Kompolnas dalam kasus kematian Afif Maulana (13), pelajar SMP di Padang, Sumatera Barat. Kompolnas menyebutkan ada tindak kekerasan dan kesalahan prosedur dilakukan polisi terhadap korban.

&quot;Kan sudah ditemukan oleh Kompolnas memang ada pemukulan dan lain sebagainya sudah diketahui. Nah itu juga harus ditindaklanjuti dalam konteks kedinasan dan etiknya, hukumannya seperti apa akan kita kawal terus,&quot; kata Habiburokhman kepada wartawan yang dikutip, Jumat (5/7/2024).

Habiburokhman menyatakan bakal komunikasi kepada Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim. &quot;Saya akan berkomunikasi dengan Kadiv Propam juga, Bang Karim ini, untuk cek dugaan pelanggaran prosedurnya,&quot; terang Habiburokhman.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

 5 Fakta Tewasnya Afif Maulana, Kapolri Kerahkan Itwasum hingga Propam&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Wakil Ketua Umuk Partai Gerindra ini mengingatkan agar polisi tak merusak citra sendiri hanya dengan kasus kematian Afif. Apalagi, kata Habiburokhman, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah bekerja keras untuk melayani masyarakat.

&quot;Yang kasus-kasus kecil seperti ini jangan, kasus-kasus seperti ini jangan sampai merusak citra Polri, dari bapak Kapolri yang sudah bekerja keras melayani masyarakat dengan amat-amat baik,&quot; terang Habiburokhman.

Habiburolhman berkata, ada dua versi kronologi kematian yakni dari LBH Padang yang menyebut Afif dipukuli sebelum ditemukan tewas di bawah Jembatan Kuranji. Versi lainnya, kata Habiburokhman, dari Polda Sumatera Barat yakni Afif lompat dari Jembatan Kuranji.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

11 Fakta Janggal Kematian Afif Maulana Diduga Akibat Disiksa Polisi, Pernyataan Kapolda Sumbar Disorot

&quot;Tentu yang paling tahu kan si inisial &amp;lsquo;A&amp;rsquo; ini ya. Nah itu harus dicek bener, diminta keterangan tanpa tekanan. Keterangan yang bebas supaya menyampaikan yang sebenarnya seperti apa,&quot; ucap Habiburokhman.

&quot;Nah kondisi seperti itu ada beberapa institusi yang menurut saya bisa kita maksimalkan. Pertama adalah LPSK, agar berkontribusi menyelesaikan masalah ini dengan memberikan kenyamanan terhadap saksi untuk memberikan keterangan tanpa tekanan,&quot; tandasnya.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNy8wNC8xLzE4MjUxMy81L3g5MWl2YWs=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta Propam Polri menindaklanjuti temuan Kompolnas dalam kasus kematian Afif Maulana (13), pelajar SMP di Padang, Sumatera Barat. Kompolnas menyebutkan ada tindak kekerasan dan kesalahan prosedur dilakukan polisi terhadap korban.

&quot;Kan sudah ditemukan oleh Kompolnas memang ada pemukulan dan lain sebagainya sudah diketahui. Nah itu juga harus ditindaklanjuti dalam konteks kedinasan dan etiknya, hukumannya seperti apa akan kita kawal terus,&quot; kata Habiburokhman kepada wartawan yang dikutip, Jumat (5/7/2024).

Habiburokhman menyatakan bakal komunikasi kepada Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim. &quot;Saya akan berkomunikasi dengan Kadiv Propam juga, Bang Karim ini, untuk cek dugaan pelanggaran prosedurnya,&quot; terang Habiburokhman.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

 5 Fakta Tewasnya Afif Maulana, Kapolri Kerahkan Itwasum hingga Propam&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Wakil Ketua Umuk Partai Gerindra ini mengingatkan agar polisi tak merusak citra sendiri hanya dengan kasus kematian Afif. Apalagi, kata Habiburokhman, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah bekerja keras untuk melayani masyarakat.

&quot;Yang kasus-kasus kecil seperti ini jangan, kasus-kasus seperti ini jangan sampai merusak citra Polri, dari bapak Kapolri yang sudah bekerja keras melayani masyarakat dengan amat-amat baik,&quot; terang Habiburokhman.

Habiburolhman berkata, ada dua versi kronologi kematian yakni dari LBH Padang yang menyebut Afif dipukuli sebelum ditemukan tewas di bawah Jembatan Kuranji. Versi lainnya, kata Habiburokhman, dari Polda Sumatera Barat yakni Afif lompat dari Jembatan Kuranji.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

11 Fakta Janggal Kematian Afif Maulana Diduga Akibat Disiksa Polisi, Pernyataan Kapolda Sumbar Disorot

&quot;Tentu yang paling tahu kan si inisial &amp;lsquo;A&amp;rsquo; ini ya. Nah itu harus dicek bener, diminta keterangan tanpa tekanan. Keterangan yang bebas supaya menyampaikan yang sebenarnya seperti apa,&quot; ucap Habiburokhman.

&quot;Nah kondisi seperti itu ada beberapa institusi yang menurut saya bisa kita maksimalkan. Pertama adalah LPSK, agar berkontribusi menyelesaikan masalah ini dengan memberikan kenyamanan terhadap saksi untuk memberikan keterangan tanpa tekanan,&quot; tandasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
