<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Dalam Sebulan, 10 Juta Pengguna Kendaraan Terjaring Tilang ETLE di Jakarta   </title><description>Pengendara terpantau melanggar lalu lintas via E-TLE.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/07/338/3030907/dalam-sebulan-10-juta-pengguna-kendaraan-terjaring-tilang-etle-di-jakarta</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/07/07/338/3030907/dalam-sebulan-10-juta-pengguna-kendaraan-terjaring-tilang-etle-di-jakarta"/><item><title>Dalam Sebulan, 10 Juta Pengguna Kendaraan Terjaring Tilang ETLE di Jakarta   </title><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/07/338/3030907/dalam-sebulan-10-juta-pengguna-kendaraan-terjaring-tilang-etle-di-jakarta</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/07/07/338/3030907/dalam-sebulan-10-juta-pengguna-kendaraan-terjaring-tilang-etle-di-jakarta</guid><pubDate>Minggu 07 Juli 2024 07:53 WIB</pubDate><dc:creator>Irfan Ma'ruf</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/07/07/338/3030907/dalam-sebulan-10-juta-pengguna-kendaraan-terjaring-tilang-etle-di-jakarta-czrxhDORgx.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi. (Foto: Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/07/07/338/3030907/dalam-sebulan-10-juta-pengguna-kendaraan-terjaring-tilang-etle-di-jakarta-czrxhDORgx.jpg</image><title>Ilustrasi. (Foto: Okezone.com)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNS8wMi8xLzE4MDI0NS81L3g4eHR2azg=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat jumlah pelanggar lalu lintas di Jakarta dalam sebulan mencapai 10 juta. Pengendara terpantau melanggar lalu lintas via E-TLE.

&quot;Satu bulan E-TLE kami ada 10 juta pelanggaran dalam satu bulan,&quot; kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman&amp;nbsp;kepada wartawan, Minggu (6/7/2024).

BACA JUGA:
Viral Pemotor Tak Terima Ditilang hingga Adu Jotos dengan Polisi di Nias Selatan&amp;nbsp; &amp;nbsp; &amp;nbsp;&amp;nbsp;

Namun Latif tak merinci detail mengenai jenis kendaraan pelanggar lalin tersebut. Hanya saja, dia menyebut bahwa jumlah itu merupakan akumulasi dari ratusan kamera pemantau yang tersebar di jalanan Jakarta.

&quot;(Di Jakarta raya) Kita kan ada 137 ETLE, yang 127 statis, yang 10 mobile,&quot; ujarnya.

Lebih jauh, Latif menyebut tidak menggunakan helm merupakan salah satu jenis pelanggaran yang dominan didapati. Disusul dengan melanggar aturan ganjil genap dan tidak menggunakan sabuk pengaman oleh pengguna kendaraan roda empat.

BACA JUGA:
Viral, Remaja Malah Cengar-cengir saat Ditilang Polisi

&quot;(Tidak menggunakan) helm, gage, sabuk seat belt, penggunaan HP,&amp;rdquo; pungkasnya.

Tilang ETLE merupakan sistem penegak hukum dan tata tertib lalu lintas secara digital. Berbeda dengan tilang manual, pelanggar lalu lintas dapat dikenakan tilang tanpa ditangkap langsung oleh petugas.

Kamera CCTV dan sensor induksi magnetik ETLE mampu mendeteksi pelanggaran lalu lintas secara otomatis dan mengambil gambar sebagai bukti. Selain ETLE statis di lampu merah, ada ETLE Mobile yang dipasang pada kendaraan Patroli Polisi dan berkeliling di sejumlah jalan.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNS8wMi8xLzE4MDI0NS81L3g4eHR2azg=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat jumlah pelanggar lalu lintas di Jakarta dalam sebulan mencapai 10 juta. Pengendara terpantau melanggar lalu lintas via E-TLE.

&quot;Satu bulan E-TLE kami ada 10 juta pelanggaran dalam satu bulan,&quot; kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman&amp;nbsp;kepada wartawan, Minggu (6/7/2024).

BACA JUGA:
Viral Pemotor Tak Terima Ditilang hingga Adu Jotos dengan Polisi di Nias Selatan&amp;nbsp; &amp;nbsp; &amp;nbsp;&amp;nbsp;

Namun Latif tak merinci detail mengenai jenis kendaraan pelanggar lalin tersebut. Hanya saja, dia menyebut bahwa jumlah itu merupakan akumulasi dari ratusan kamera pemantau yang tersebar di jalanan Jakarta.

&quot;(Di Jakarta raya) Kita kan ada 137 ETLE, yang 127 statis, yang 10 mobile,&quot; ujarnya.

Lebih jauh, Latif menyebut tidak menggunakan helm merupakan salah satu jenis pelanggaran yang dominan didapati. Disusul dengan melanggar aturan ganjil genap dan tidak menggunakan sabuk pengaman oleh pengguna kendaraan roda empat.

BACA JUGA:
Viral, Remaja Malah Cengar-cengir saat Ditilang Polisi

&quot;(Tidak menggunakan) helm, gage, sabuk seat belt, penggunaan HP,&amp;rdquo; pungkasnya.

Tilang ETLE merupakan sistem penegak hukum dan tata tertib lalu lintas secara digital. Berbeda dengan tilang manual, pelanggar lalu lintas dapat dikenakan tilang tanpa ditangkap langsung oleh petugas.

Kamera CCTV dan sensor induksi magnetik ETLE mampu mendeteksi pelanggaran lalu lintas secara otomatis dan mengambil gambar sebagai bukti. Selain ETLE statis di lampu merah, ada ETLE Mobile yang dipasang pada kendaraan Patroli Polisi dan berkeliling di sejumlah jalan.</content:encoded></item></channel></rss>
