<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Aldelia Bocah SD Tewas Terbakar di Sekolah, Dua Guru Jadi Tersangka</title><description>Ademi memgatakan mereka sudah menetapkan dua tersangka dalam kasus tersebut, yakni guru olahraga dan wali kelas.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/07/340/3030943/aldelia-bocah-sd-tewas-terbakar-di-sekolah-dua-guru-jadi-tersangka</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/07/07/340/3030943/aldelia-bocah-sd-tewas-terbakar-di-sekolah-dua-guru-jadi-tersangka"/><item><title>Aldelia Bocah SD Tewas Terbakar di Sekolah, Dua Guru Jadi Tersangka</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/07/340/3030943/aldelia-bocah-sd-tewas-terbakar-di-sekolah-dua-guru-jadi-tersangka</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/07/07/340/3030943/aldelia-bocah-sd-tewas-terbakar-di-sekolah-dua-guru-jadi-tersangka</guid><pubDate>Minggu 07 Juli 2024 10:10 WIB</pubDate><dc:creator>Eka Guspriadi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/07/07/340/3030943/aldelia-bocah-sd-tewas-terbakar-di-sekolah-dua-guru-jadi-tersangka-M7LAa6N6a2.png" expression="full" type="image/jpeg">TKP siswa SD tewas terbakar. (Foto: Eka Guspriadi)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/07/07/340/3030943/aldelia-bocah-sd-tewas-terbakar-di-sekolah-dua-guru-jadi-tersangka-M7LAa6N6a2.png</image><title>TKP siswa SD tewas terbakar. (Foto: Eka Guspriadi)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNy8wNS8xLzE4MjU1Mi81L3g5MWtkMHk=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
PARIAMAN - Aldelia, bocah SD yang tewas terbakar akibat diusili temannya, di daerah Aurmalintang Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, berlanjut. Kapolres Pariaman, AKBP Andreanaldo Ademi memgatakan mereka sudah menetapkan dua tersangka dalam kasus tersebut, yakni guru olahraga dan wali kelas.

Kapolres Pariaman, AKBP Andreanaldo Ademi mengatakna, kedua tersangka dianggap lalai sehingga Aldelia yang duduk di kelas 4 SD itu terbakar saat gotong royong membersihkan sampah di sekolahnya.

BACA JUGA:
Diduga Korlseting Listrik, Toko Naga Swalayan Kebakaran

&amp;ldquo;ementara terlapor teman korban yang berinisial R yang menyiramkan minyak ke korban dikembalikan ke orangtuanya karena masih berstatus anak di bawah umur, yakni 12 tahun,&amp;rdquo; ucapnya, Jumat 5 Juli 2024.

Untuk kedua tersangka, pihak Polres Pariaman dalam waktu dekat akan melimpahkan kasus ini ke kejaksaan negeri setempat. Dalam menetapkan kedua tersangka, polisi udah meminta keterangan dari sejumlah saksi, terlapor dan keterangan ahli.

BACA JUGA:
Penyebab Kebakaran di Revo Mall Bekasi Belum Diketahui, Polisi: Masih Penyelidikan Puslabfor&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Kedua tersangka dalam kasus tersebut dikenakan pasal 359 kuhp tentang kelalaian yang menyebabkan orang meninggal dengan ancaman hukuman minimal satu tahun maksimal lima tahun penjara.
</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNy8wNS8xLzE4MjU1Mi81L3g5MWtkMHk=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
PARIAMAN - Aldelia, bocah SD yang tewas terbakar akibat diusili temannya, di daerah Aurmalintang Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, berlanjut. Kapolres Pariaman, AKBP Andreanaldo Ademi memgatakan mereka sudah menetapkan dua tersangka dalam kasus tersebut, yakni guru olahraga dan wali kelas.

Kapolres Pariaman, AKBP Andreanaldo Ademi mengatakna, kedua tersangka dianggap lalai sehingga Aldelia yang duduk di kelas 4 SD itu terbakar saat gotong royong membersihkan sampah di sekolahnya.

BACA JUGA:
Diduga Korlseting Listrik, Toko Naga Swalayan Kebakaran

&amp;ldquo;ementara terlapor teman korban yang berinisial R yang menyiramkan minyak ke korban dikembalikan ke orangtuanya karena masih berstatus anak di bawah umur, yakni 12 tahun,&amp;rdquo; ucapnya, Jumat 5 Juli 2024.

Untuk kedua tersangka, pihak Polres Pariaman dalam waktu dekat akan melimpahkan kasus ini ke kejaksaan negeri setempat. Dalam menetapkan kedua tersangka, polisi udah meminta keterangan dari sejumlah saksi, terlapor dan keterangan ahli.

BACA JUGA:
Penyebab Kebakaran di Revo Mall Bekasi Belum Diketahui, Polisi: Masih Penyelidikan Puslabfor&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Kedua tersangka dalam kasus tersebut dikenakan pasal 359 kuhp tentang kelalaian yang menyebabkan orang meninggal dengan ancaman hukuman minimal satu tahun maksimal lima tahun penjara.
</content:encoded></item></channel></rss>
