<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polisi Sudah Kantongi Identitas Pemasok 4 Senpi Ilegal Milik Anggota DPRD Lampung Tengah</title><description>Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit mengatakan, polisi telah mengetahui identitas pemasok senjata api tersebut.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/07/340/3031130/polisi-sudah-kantongi-identitas-pemasok-4-senpi-ilegal-milik-anggota-dprd-lampung-tengah</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/07/07/340/3031130/polisi-sudah-kantongi-identitas-pemasok-4-senpi-ilegal-milik-anggota-dprd-lampung-tengah"/><item><title>Polisi Sudah Kantongi Identitas Pemasok 4 Senpi Ilegal Milik Anggota DPRD Lampung Tengah</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/07/340/3031130/polisi-sudah-kantongi-identitas-pemasok-4-senpi-ilegal-milik-anggota-dprd-lampung-tengah</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/07/07/340/3031130/polisi-sudah-kantongi-identitas-pemasok-4-senpi-ilegal-milik-anggota-dprd-lampung-tengah</guid><pubDate>Minggu 07 Juli 2024 20:55 WIB</pubDate><dc:creator>Ira Widyanti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/07/07/340/3031130/polisi-sudah-kantongi-identitas-pemasok-4-senpi-ilegal-milik-anggota-dprd-lampung-tengah-HW1hyfdhsz.JPG" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/07/07/340/3031130/polisi-sudah-kantongi-identitas-pemasok-4-senpi-ilegal-milik-anggota-dprd-lampung-tengah-HW1hyfdhsz.JPG</image><title></title></images><description>LAMPUNG TENGAH - Polda Lampung dan Polres Lampung Tengah menelusuri asal 4 senjata api ilegal milik anggota DPRD Lampung Tengah, Muhammad Saleh Mukadam.

Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit mengatakan, polisi telah mengetahui identitas pemasok senjata api tersebut.

&quot;Kita sedang mengejar dari mana pelaku mendapatkan senjata tersebut. Ada mengerucut nama-nama tapi belum bisa kita sebutkan karena masih pengembangan,&quot; ujar Andik.

Andik menuturkan, pihaknya juga mengembangkan penelusuran hingga ke sumber pembelian senjata-senjata itu. Pasalnya, menurut Andik, tidak menutup kemungkinan hal itu melibatkan jaringan jual-beli senjata ilegal.


BACA JUGA:
Oknum Anggota DPRD Lampung Tengah yang Tembak Warga Hingga Tewas Terancam 20 Tahun Penjara


&quot;Kami juga tengah mencari dari mana pembelian itu dari jaringan senjata yang masih kami kembangkan,&quot; kata dia.

Andik menyebutkan, dari hasil penggeledahan, 4 senjata milik Mukadam merupakan senjata api keluaran pabrik. Namun, tidak dilengkapi surat izin alias ilegal.


&quot;Ini senjata ilegal karena tidak memiliki surat-surat resmi. Maka itu tengah kami dalami,&quot; tuturnya.



Sebelumnya, Muhammad Saleh Mukadam telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penembakan dengan senjata api dalam acara resepsi pernikahan adat Lampung.



Dalam insiden tersebut, peluru dari senjata api yang ditembakkannya mengenai kepala seorang warga. Warga bernama Salam itu pun meninggal dunia.



Saat ini Mukadam telah ditahan di Mapolda Lampung. Dia dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 359 ayat 1 KUHPidana dan Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Tersangka terancam 5 tahun dan 20 tahun penjara.

</description><content:encoded>LAMPUNG TENGAH - Polda Lampung dan Polres Lampung Tengah menelusuri asal 4 senjata api ilegal milik anggota DPRD Lampung Tengah, Muhammad Saleh Mukadam.

Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit mengatakan, polisi telah mengetahui identitas pemasok senjata api tersebut.

&quot;Kita sedang mengejar dari mana pelaku mendapatkan senjata tersebut. Ada mengerucut nama-nama tapi belum bisa kita sebutkan karena masih pengembangan,&quot; ujar Andik.

Andik menuturkan, pihaknya juga mengembangkan penelusuran hingga ke sumber pembelian senjata-senjata itu. Pasalnya, menurut Andik, tidak menutup kemungkinan hal itu melibatkan jaringan jual-beli senjata ilegal.


BACA JUGA:
Oknum Anggota DPRD Lampung Tengah yang Tembak Warga Hingga Tewas Terancam 20 Tahun Penjara


&quot;Kami juga tengah mencari dari mana pembelian itu dari jaringan senjata yang masih kami kembangkan,&quot; kata dia.

Andik menyebutkan, dari hasil penggeledahan, 4 senjata milik Mukadam merupakan senjata api keluaran pabrik. Namun, tidak dilengkapi surat izin alias ilegal.


&quot;Ini senjata ilegal karena tidak memiliki surat-surat resmi. Maka itu tengah kami dalami,&quot; tuturnya.



Sebelumnya, Muhammad Saleh Mukadam telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penembakan dengan senjata api dalam acara resepsi pernikahan adat Lampung.



Dalam insiden tersebut, peluru dari senjata api yang ditembakkannya mengenai kepala seorang warga. Warga bernama Salam itu pun meninggal dunia.



Saat ini Mukadam telah ditahan di Mapolda Lampung. Dia dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 359 ayat 1 KUHPidana dan Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Tersangka terancam 5 tahun dan 20 tahun penjara.

</content:encoded></item></channel></rss>
